Oleh: Ummu Nargis
Apa maksud dari riwayat yang mengatakan: akalnya wanita setengah dari laki-laki.
Pertanyaan diatas bisa dijawab dari sudut pandang di bawah ini:
1-Saksi perempuan dalam persidangan mesti dua orang , sedangkan laki-laki cukup dengan satu orang saksi. (khutbah-khutbah pendek Imam Ali as. Dalam Nahjul Balagah.)
2-Para ilmuan berhasil menghitung jumlah sel otak dalam manusia. Ternyata jumlah sel otak perempuan 14 miliar, dan jumlah sel otak laki-laki 21 miliar.
3-Berat otak perempuan1.000 gram, dan berat otaknya laki-laki 1.160 gram.(farhangg-e itilaat-e umumi hal 127)
4-Al-quran dalam salah satu ayatnya:” laki-laki adalah pemimpin kaum wanita”. Pengaturan urusan masyarakat seperti pemerintahan, pidana, serta perang, butuh kepada akal yang kuat. Seseorang tidak dibekali oleh hal itu dan sisi perasaan lebih menguasai jiwanya, maka ia tidak bisa menanggung kedudukan tersebut.Oleh karena kaum laki-laki yang memiliki kekuatan akal yang mengalahkan perasaannya, berbeda dengan kaum wanita yang memiliki keadaan yang sebaliknya.(Al-mizan jilid 4, hal 548).
Jika kita telaah Sunnah Nabi saww. Ternyata dalam sepanjang hidupnya beliau tidak pernah menunjuk wanita untuk menjadi pemimpin dari sebuah suku dan tidak mengangkat mereka menjadi seorang hakim dan tidak mengajak mereka dalam berperang (Al-mizan jilid 4, hal 548-549).
Sunnah illahi yang berlaku bahwa perempuan tidak bisa diangkat sebagai nabi atau imam. Dan Nabi saww .sendiri pun tidak menunjuk wanita sebagai pemimpin atau hakim, tidak diikut sertakan di medan perang dan urusan-urusan wanita di tanggung oleh laki-laki.ini semua ada hikmahnya. Apabila Allah swt menyamakan antara akal laki-laki dan wanita, maka Allah swt. Tidak menyerahkan urusan wanita kepada laki-laki dan Allah swt .melakukan hal ini demi terjaganya kelanggengan/keharmonisan keluarga.
Pertama: Allah swt memberikan yang terbaik bagi laki-laki dan wanita. Dalam firmanNya:
“ sesungguhnya kami telah ciptakan manusia dengan sebaik-baiknya bentuk”.
Kedua: perbandingan wanita dengan laki-laki pada hakekatnya:
Di karenakan wanita kekuatan perasaannya jauh lebih besar di banding kekuatan akalnya, oleh karena itu perasaan mereka yang kuat mengurangi keleluasaan akal untuk berpikir. Yang dimaksud Imam Ali as. dalam hadist di atas bukan berarti akal wanita kurang, akan tetapi daya ingat (dzakirah) nya kurang. Oleh karenanya dalil yang dibawakan (dua orang saksi untuk wanita, satu saksi untuk laki-laki) mengarah kepada maksud tersebut .Al-qur’an juga mengisyaratkan hal ini :
“jika tersesat/lupa salah satu dari mereka. Maka salah satu yang lain mengingatkannya”.
(ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email