Tanggal 10 Desember 1816, Belanda kembali meraih kekuasaannya atas Sumatera, dan Indonesia pada umumnya. Belanda menginjakkan kaki di wilayah Indonesia pada tahun 1651 dengan menginvasi Kupang di Timur Barat.
Sebelum kedatangan Belanda, beberapa wilayah Indonesia Timur telah dikuasai oleh Portugis. Namun, hingga 200 tahun kemudian, batas jajahan antara dua kekuasaan imperialis itu masih belum jelas. Pada tahun tanggal 20 April 1859, Belanda dan Portugis menjalin perjanjian bahwa Belanda menguasai bagian barat pulau Timor dan Portugis menguasai bagian timurnya.
Selama era Perang Napoleon, Belanda jatuh ke tangan Perancis dan akibatnya, wilayah jajahan Belanda di Indonesia diambil oleh Inggris. Gubernur Jenderal Inggris di Indonesia dipegang oleh Sir Thomas Raffles.
Setelah jatuhnya Napoleon dan berakhirnya pendudukan Belanda oleh Perancis, Belanda dan Inggris menandatangani sebuah konvesi di London pada tahun 1814, yang berisi pengembalian wilayah kolonial Belanda yang didapatnya sejak tahun 1803. Dua tahun kemudian, Sumatera pun kembali jatuh ke tangan Belanda.
Selama waktu itu, rakyat Indonesia dengan gigih berjuang melawan penjajahan Belanda, namun selalu mengalami kegagalan, sampai akhirnya berhasil merdeka pada tahun 1945.
(IRIB-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email