Imam Baqir as berkata:
مَن خَطَبَ اِلَیکُم فَرَضِیتُم دِینَهُ
وَ اَمَانَتَهُ کَائِنًا مَن کَانَ فَزَوِّجُوهُ وَ اِلَّا تَفعَلُوا تَکُن
فِتنَهٌ فِی الاَرضِ وَ فَسَادٌ کَبِیرٌ.
“Setiap orang yang datang untuk melamar putrimu dan
ingin meminangnya, lihatlah agama dan anamatnya. Jika baik agamanya,
siapapun ia maka sambunglah tali hubungan dengannya. Jika engkau tidak
melakukannya, akan terjadi kerusakan besar di muka bumi.”
Man Lâ Yahdhuruhu Al-Faqih, jil. 3, hal. 393.
Jika jalan untuk menikah tertutup, maka bakal banyak kerusakan yang terjadi di muka bumi. Mempersulit pernikahan bisa mengancam kehidupan sosial bagi setiap kaum.
Post a Comment
mohon gunakan email