Pernikahan Umar dengan putri Ali as?
baca artikel ini: Dibolehkan pernikahan antara Sunni dan Syiah, saling mewarisi , dan halalnya sembelihan mereka.
Tanya: Bukankah Ummu Kultsum, putri Ali bin Abi Thalib, dinikahkan dengan Umar bin Khattab? Bukankah hal itu menunjukkan keserasian hubungan mereka?
Jawab:
Pernikahan Ummu Kultsum dengan Umar bin Khattab adalah masalah yang masih kontroversial dalam sejarah kita. Penggalan dari peristiwa tersebut dalam sejarah ditukil secara berbeda-beda versi dan terkadang saling bertentangan pula. Oleh karena itu, untuk menetapkan sesuatu kita tidak bisa bersandar pada -hal-hal yang masih kontroversi dan tidak jelas seperti ini. Coba lihat versi-versi riwayat yang ada tentang pernikahan tersebut sebagaimana yang disebutkan di bawah ini:
1. Ali bin Abi Thalib menikahkan putrinya dengan Umar bin Khattab.
2. Pernikahan itu berlangsung dengan perantara Abbas paman Ali bin Abi Thalib.
3. Pernikahan itu berlangsung atas dasar ancaman.
4. Pernikahan akhirnya berhasil dan Umar memiliki seorang anak bernama Zaid.
5. Khalifah terbunuh sebelum perayaan pernikahan.
6. Zaid pun juga mempunyai seorang anak.
7. Ia terbunuh dan tidak memiliki warisan.
8. Ia dan ibunya terbunuh pada satu hari yang sama.
9. Ibunya masih hidup setelah kematiannya.
10. Maharnya empat puluh ribu Dirham.
11. Maharnya empat ribu Dirham.
12. Maharnya lima ratus Dirham.
Perbedaan versi riwayat sedemikian rupa membuat orang yang mendengarnya ragu akan benar atau tidaknya berlangsungnya pernikahan tersebut.[1]
Anggap saja memang pernikahan itu telah berlangsung, namun, kita tidak bisa menyebutnya sebagai pernikahan yang dilaksanakan secara wajar-wajar saja, yakni dengan kerelaan kedua belah pihak keluarga. Karena:
1. Tidak ada yang bisa mengingkari bahwa pada saat itu hubungan keluarga Rasulullah Saw dan Khalifah sedang renggang sekali disebabkan oleh peristiwa penyerangan rumah putri Rasulullah Saw dan penghinaan terhadapnya. Banyak sekali bukti-bukti yang menjadi saksi terjadinya peristiwa menyakitkan itu.[2]
2. Umar adalah orang yang kasar dan keras, ketika khalifah pertama memilihnya sebagai khalifah, sekelompok sahabat ribut karena masalah itu dan berkata: “Engkau telah memilih orang yang keras dan kasar untuk menjadi penguasa kami!”
3. Thabari menulis: “Khalifah, mulanya melamar putri Abu Bakar yang bernama Ummu Kultsum, namun karena Umar adalah orang yang keras wataknya dan kasar perilakunya, putrinya menolak untuk dinikahi.”[3]
Oleh karena itu, kita tidak bisa menjadikan pernikahan tersebut sebagai bukti baiknya hubungan.
Jika kita setuju bahwa pernikahan merupakan bukti baiknya hubungan, berarti Rasulullah Saw memiliki hubungan yang baik dan sepemikiran dengan Abu Sufyan, karena beliau telah menikahi putrinya, Ummu Habibah? Padahal Abu Sufyan adalah orang yang telah menyalakan api perang-perang berdarah melawan Islam seperti perang Uhud dan Ahzab.
Begitu pula apakah berarti sepemikiran dan berhubungan baik dengan Huyaiy bin Akhtab karena beliau telah menikahi anaknya yang bernama Shafiyah?
Ulama Syiah telah membahas lebih jauh dan melontarkan kritikan-kritikannya terhadap peristiwa ini dalam buku-bukunya.
Referensi:
[1] Perbedaan versi riwayat yang seringkali bertentangan itu dijelaskan dalam Adz Dzari’ah Ath Thahirah, karya Abi Bashar Daulabi (224-310 H.) hlm. 157.
[2] Peristiwa penyerangan dan penghinaan terhadap rumah wahyu serta putri Rasulullah Saw (Fatimah Az Zahra) tercantum dalam buku-buku terpercaya Ahlu Sunah, misalnya Al-Musnaf, jld. 8, hlm. 490, nomor 4549, milik Abi Syaibah, guru Bukhari yang wafat pada tahun 235 H.; Ansab Al-Asyraf, milik Baladzari, jld. 1, hlm. 586, cetakan Darul Ma’arif, Kairo; Al-Imamah wa As Siyasah, Ibnu Qutaibah (213-276 H.), jld. 1, hlm. 13012, cetakan Maktabah Tijari Kubra, Mesir;Tarikh Thabari, Thabari (224-310 H.), jld. 2, hlm. 443; Istii’aab, Ibnu Abdul Badr (368-463 H.), jld. 3, hlm. 972; dan masih banyak lagi.
[3] Tarikh Thabari, jld. 5, hlm. 58.
Tanya:
Kebanyakan pembesar dari kalangan sahabat telah mengikat hubungan kekeluargaan dengan Ahlul Bait Nabi; hubungan itu serasi dan Ahlul Bait pun mencintai mereka. Bukankah demikian?
Jawab:
Semua orang tidak punya hak untuk berijtihad di hadapan firman Tuhan yang jelas.
“Apakah Aisyah pergi ke luar rumah untuk berperang melawan Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal tidak menentang nash ?”
Kami perlu menjelaskan dua hal penting di sini:
Pertama: penanya berfikiran bahwa hubungan kekerabatan antar kabilah merupakan tanda keharmonisan dan keserasian mereka. Karena para sahabat menikah dengan anggota keluarga dari Ahlul Bait, maka hubungan mereka serasi. Sebagaimana yang dikenal dahulu kala bahwa adanya pernikahan antar kabilah menunjukkan keserasian hubungan antara mereka.
Padahal ikhtilaf dan perselisihan antara Ahlul Bait dan sahabat-sahabat Nabi bukanlah perselisihan yang bersifat kekabilahan, namun ikhtilaf akidah dan sikap; yang mana tidak dapat diselesaikan dengan jalinan hubungan pernikahan beberapa orang dari anak cucu mereka.
Dengan penjelasan lain, jika seandainya ikhtilaf dan perselisihan antara keluarga Nabi dengan kelompok lain merupakan ikhtilaf politik, ekonomi, atau semisalnya , kita dapat menanggapi adanya pernikahan antar kedua belah pihak sebagai tanda membaiknya hubungan mereka.
Titik ikhtilaf mereka ada bertumpu pada permasalahan yang sangat prinsip dan mendasar, yaitu kekhilafahan dan kepemimpinan umat Islam sepeninggal Nabi. Permasalahan ini tidak akan dapat diselesaikan hanya dengan adanya pernikahan antar keluarga; hingga saat ini pun masih belum tuntas terselesaikan. Jadi, pernikahan Hasan atau Husain putra Ali bin Abi Thalib dengan wanita dari keluarga khulafa tidak akan pernah menjadi indikasi adanya kedekatan pemikiran antara mereka.
Di Iraq, banyak sekali terjadi pernikahan antara keluarga Suni dengan Syiah. Namun itu bukan berarti kedua belah pihak keluarga saling menerima akidah satu sama lain.
Khalifah ketiga memiliki seorang istri beragama Kristen; ia bernama Na’ilah. Apakah hal itu menjadi bukti bahwa Utsman bin Affan adalah orang Kristen dan berpemikiran sama?[1]
Kedua: bukankah Allah Swt telah berfirman bahwa tidak ada seorang pun yang menanggung dosa orang lain?[2] Jika seseorang merupakan pendosa besar, anak cucunya tidak akan menanggung dosanya. Jika kakek-nenek seseorang telah menzalimi keluarga Nabi, dosa itu tidak akan dipikul oleh cucunya. Karena setiap orang menanggung dosa dan kebajikan masing-masing.
Lebih dari itu, dalam jawaban pertanyaan ketiga kita telah jelaskan bahwa keputusan-keputusan sedemikian rupa diambil oleh para Imam Syiah demi kemaslahatan yang telah mereka pertimbangkan. Mereka tidak ingin pengikutnya terus tertekan keadaan dan penderitaan. Namun sikap itu tidak menjadi dalil adanya persamaan pemikiaran antara mereka dengan para khulafa.
Sebagian orang dengan tanpa lelah berusaha terus menerus merendahkan posisi dan kemuliaan Ahlulbayt dan Kesucian keluarga rasul Saww.
Bahkan sebagian lainnya tanpa ragu menjadi penerus kesalahan sejarah dengan bangga dan busung dada.
Disamping fitnahan atas imam Ali As yang menurut ‘sejarah miring’ bahwa beliau –difitnah- menikahi putri Abu jahal. Demi mendukung hujjah mereka tuk menyelamatkan nama baik dua syaikh saat terkena pasal ketidak ridhaan Az Zahro As.
Ar Rasul Saww : “Keridaan Fatimah adalah keridhaan ALLAH, kemurkaan Fatimah adalah kemurkaan ALLAH”
Referensi:
[1] Al-Bidayah wa Al-Nihayah, jld. 7, hlm. 153.
[2] An Najm:38.
Satu point yang akan dibahas kali ini adalah kesalahan fundamental berkali kali dari sejarah yang beredar di umum hasil ‘karya besar’ ulama Ummayah demi membuat bangga leluhur Ummayah yang mati di badar adalah :
TUDUHAN BAHWA PUTRI SUCI IMAM ALI AS, UMMU KULTHUM AS MENIKAH DENGAN UMAR BIN KHOTTOB.
Kitab sejarah Abul fida volume 1 halaman 171 dan Al Faruq Shibli Numani Vol II halaman 593 sama sama meredaksikan :
“Pernikahan Umar dengan ummu kulthum berlangsung pada tahun 17 hijriyah saat ummu kulthum berusia 5 atau 4 tahun. Dengan dasar ini diyakini bahwa tahun kelahiran ummu kulthum adalah 12 atau 13 hijriyah.”.
Sesungguhnya dalam riwayat yang dibawakan kedua sejarahwan diatas terdapat beberapa kejanggalan bila mengacu pada riwayat yang di redaksikan Bukhari :
“Sayyidah Fatimah As meninggal 6 bulan setelah wafatnya rasulullah Saww dan beliau As meninggal pada tahun yang sama dengan tahun meninggal Rasulillah Saww yaitu 11 hijriyah, sementara ummu kulthum putri imam Ali as lahir pada tahun 9 hijriyah.”.
Analisa 1:
Dengan dasar ini adalah tidak mungkin ia adalah ummu kulthum yang sama.
Sejarahwan sunni mencantumkan kelahiran ummu kulthum yang menikah dengan umar tahun 12 atau 13 hijriyah.
Sementara bukhari mencantumkan tahun kelahiran putri Imam Ali As tahun 9 hijriyah.
Tidak akan pernah mungkin pribadi yang belum lahir menikah dengan Pria Dewasa, Paparan:
Kesucian Ahlulbayt terus terjaga dengan pernikahan wanita wanita mereka dengan sesama bany hasyim.
Umar bin khottob mempunyai 7 orang istri, yang pertama bernama zainab saudari dari uthman bin mazun.
Istri yang kedua bernama qariba putri dari Ibn Umait al makzami dan saudara dari Ummul mukminin ummu salamah ra. Qariba bercerai dari umar pada tahun 6 sebelum masehi setelah perjanjian hudabiyah
Istri ketiga bernama malaika anak dari jarul al khuzai yang juga dipanggil Ummu kulthum, karena ia menolak islam maka malaika (ummu kulthum binta jarul) ini pun di ceraikan pada tahun yang sama (tahun 6 sebelum masehi).
Istri yang ke empat bernama jamila anak dari Asim bin Thabit. Nama asli jamila adalah Asya yang kemudian oleh Rasul Saww diganti rasul Saww menjadi jamila saat ia di dalam ISLAM.
Istrinya yang lain adalah ummu hakim anak dari Al harith bin hisyam al makhzumi dan lainnya adalah Fukhia yamania dan Atika putrid dari zaid bin Amr bin nafil [Al Faruq – Volume II by Shibli Numani English Translation]
Analisa 2:
Redaksi dalam kitab al faruq diatas mencantumkan nama ummu kulthum/malaika binta jarul yang juga merupakan istrinya yang ketiga namun telah diceraikan sesaat setelah perjanjian hudabiyah
Lalu siapa yang di nikahi umar kemudian yang juga di sebut ummu kulthum…?
Untuk ini kita akan tengok sebuah sejarah yang juga diawali dari Hadith Suci Al Musthofa Saww bahwa “Abu bakar dipersaudarakan dengan Umar dan Imam Ali As dipersaudarakan Dunia wal akhirat dengan Rasulillah Saww”.
Abu bakar mempunyai beberapa Putri selain ummul mukminin Aisyah. Perincian nama namanya bisa di jumpai pada Tarikh Tabari vol 3 hal 50, Tarikh kamil vol 3 hal 121, al isaba ibn hajar al asqalani vol 3 hal 27, dinulikkan bahwa Abu bakar mempunyai seorang putri bernama Ummu kulthum
Abu bakar meninggal pada tahun 13 hijriyah, dan usia pernikahan ummu kulthum binta abu bakar saat menikah adalah 4 tahun (17 H).
Aisyah adalah putri tertua Abu bakar, dengan meninggalnya Abu bakar, umar memberikan ummu kulthum kepada Aisyah sebagai penanggung jawabnya, seperti di redaksikan Tarikh khamis vol 3 hal 267, Tarikh kamil vol 3 hal 21 dan Al istab ibn bdul barr vol 2 hal 795.
Kesimpulan:
Dengan demikian diperoleh kesimpulan bahwa umar bin khottob menikahi Ummu kulthum binta Abi Bakar melalui Aisyah dan bukan Ummu kulthum binta Ali as.
Pernikahan Umar dengan ummu kulthum binta Abu bakar terjadi pada tahun 17 Hijriyah
Sesuai dengan Kitab sejarah Abul fida volume 1 halaman 171 dan Al Faruq Shibli Numani Vol II halaman 593 sama sama meredaksikan :
“Pernikahan Umar dengan ummu kulthum berlangsung pada tahun 17 hijriyah saat ummu kulthum berusia 5 atau 4 tahun. Dengan dasar ini diyakini bahwa tahun kelahiran ummu kulthum adalah 12 atau 13 hijriyah.”.
Tambahan:
Dalam thabari vol 12 hal 15, Tarikh Khamis vol II hal 318 dan Al Istiab Ibn Abdu; Barr Vol 2 hal 795 diredaksikan :
“Ummu kulthum yang di nikahi Umar bin khattab meninggal sebelum tahun 50 hijriyah, hasan bin Ali As, Abdullah bin Umar dan Sa’ad bin Abi Waqash diminta umar tuk menyolatinya. Sejarah mencatat bahwa ummu kulthum binta Ali As ikut dalam rombongan karbala dan menjadi saksi pembantaian Putra Suci As Syahidu Syabab As pada tahun 61 hijriyah. Dan juga sejarah mencatat bahwa setelah peristiwa duka tersebut Ummu kulthum binta Ali As menikah dengan Abdullah bin Jafar At thayyar.”.
Catatan kecil:
Hubungan Umar dengan ahlulbayt tidak lah mulus dengan diketahuinya penyerangan Rumah Ahlulbayt dan pendobrakan pintu rumah Imam Ali As sehingga menyebabkan keguguran janin Al Muhsin As. Serta Persaksian Sayyidah Fatimah As yang diredaksikan Muslim bahwa Beliau As tidak meridhoi keduanya akibat perbuatan zalim mereka kepada Ahlul Kisa As.
Kalian kum Salafi telah menginjak kehormatan-kehormatan Ilahi dengan cara mendidik teroris-teroris. Kalian tidak menghormati darah orang tua atau anak kecil, tidak menghormati harta benda kaum Muslimin dan wanita-wanita mereka. Menurut kalian semua umat Islam selain pengikut Muhammad bin ‘Abdul Wahab adalah musyrik dan murtad yang harus kalian tumpahkan darahnya dan rampas hartanya serta menawan wanita-wanitanya. Apakah anda yang seperti ini dengan nyaman membandingkan diri dengan Syiah?
Ghadir Khum: Sejarah Yang Mustahil Untuk Diingkari
Allah Swt berfirman: “Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu), berarti kamu tidak menyampaikan risalah/agama-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah: 67).
Peristiwa pengangkatan Imam Ali sebagai pengganti dan penerus kepemimpinan Islam pasca Nabi saw, terjadi di tempat yang bernama Ghadir Khum, yang terletak di kawasan antara Mekkah dan Madinah di dekat Juhfah, sekitar 200 km dari Mekkah.
Peristiwa besar yang menggemparkan sejarah ini.
terjadi pada bulan terakhir tahun ke-10 Hijriah, setelah Rasul saw menjalankan Haji Perpisahan/Terakhir (Hajjatul Wada’). Semua sahabat sadar bahwa sebentar lagi wahyu akan terputus dari mereka. Ini adalah saat-saat terakhir kebersamaan mereka dengan Nabi Besar Muhammad saw.
Dalam sebagian riwayat, Haji Perpisahan/Terakhir tersebut juga disebut dengan hajjatul ikmal wa itmam (haji lengkap dan sempurna), karena setelah ayat ke-67 dari surah al Maidah tersebut diamalkan oleh Rasul saw dimana beliau secara resmi mengangkat tangan Ali bin Abi Thalib tinggi-tinggi sehingga terlihat bagian dalam lengan beliau dan bersabda:
“Man kuntu maula fa hadza ‘aliyyun maula” (Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka ia pun harus menjadikan Ali sebagai pemimpinnya),
Maka turunlah ayat berikut sebagai happy ending dakwah beliau:
“Pada hari Ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3).
Sebelum Rasulullah saw mengangkat Ali sebagai penggantinya, beliau menyampaikan pidato panjang di Ghadir Khum, dimana di antaranya beliau menjelaskan posisi dirinya dan ahlul baitnya, khususnya Imam Ali. Dan di akhir orasinya, Nabi saw mendoakan Ali secara khusus:
“Jadikanlah kebenaran selalu berada bersama Ali.”
Ini adalah kalimat terbaik, terindah dan memiliki makna paling dalam yang diucapkan Nabi di saat itu. Rasul saw menjadikan Ali sebagai mizan (timbangan) kebenaran. Dengan kata lain, untuk mengetahui sesuatu itu benar maka ia harus kita ukur dengan Ali, bukan sebaliknya. Yakni salah besar kalau kita mengukur Ali dengan kebenaran. Sebab Ali adalah manifestasi sempurna kebenaran itu sendiri. Kalau kita mengukur Ali dengan kebenaran maka ini namanya “jeruk makan jeruk”. Sabda agung Nabi saw tersebut yang ditujukan kepada Imam Ali tak ubahnya sabda beliau yang dialamatkan kepada putri semata wayangnya, Fatimah az Zahra: “
“Ridha Allah terletak pada keridhaan Fatimah dan murka-Nya pun terletak pada kemurkaan Fatimah.”
Sebagaimana Ali, Fatimah yang notabene istri tercinta Ali adalah tolak ukur kebenaran. Sesuatu menjadi benar ketika Fatimah meridhainya, dan sesuatu menjadi batil ketika Fatimah memurkainya. Siapapun yang membuat marah Fatimah maka sejatinya ia sedang membuat marah Allah, dan siapapun yang membuat Fatimah tertawa maka ia sedang membahagiakan Allah.
Peristiwa Ghadir dengan pelbagai redaksi dan kisahnya mungkin dapat dilupakan, namun ia tak dapat diingkari begitu saja seperti apa yang dilakukan oleh Fakrur Razi, penulis tafsir Mafatihul Ghaib. Mungkin Fakrur Razi puyeng bila menerima konsekuensi logis dari kejadian Khadir Khum, sehingga karena itu beliau dengan enteng menganggap peristiwa itu tidak pernah ada dalam lembaran sejarah.
Sementara itu, Ahmad bin Hanbal bukan hanya tidak menolak peristiwa tersebut, bahkan beliau berpendapat bahwa Nabi saw menyampaikan hadis, “Man kuntu maula….” sebanyak 4 kali. Nabi saw juga memerintahkan supaya mereka yang hadir dan menjadi saksi sejarah di Khadir Khum menyampaikan pesan penting beliau itu kepada mereka yang tidak hadir.
Allah Swt berfirman :
“Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu) berarti kamu tidak menyampaikan agama-Nya.”
Berkenaan dengan ayat di atas, di sini ada pertanyaan kritis dan penting: Kira-kira hal apa yang belum secara resmi disampaikan Nabi saw, sehingga beliau diancam oleh Allah Swt bila tidak menyampaikannya maka seluruh jerih payah dakwah beliau selama 23 tahun akan menjadi sia-sia?! Bukankah perintah shalat, zakat, puasa, haji, jihad dll sudah dengan gamblang dijelaskan oleh Baginda Rasul saw?.
Bukankah menurut jumhur ahli tafsir bahwa surah al Maidah adalah termasuk surah yang terakhir turun kepada Nabi saw?, Sehingga ketetapan/hukum apa yang masih perlu disampaikan oleh Rasul saw di Haji Perpisahan tersebut? Ketetapan apa gerangan yang bila Nabi saw mengamalkannya agama menjadi lengkap dan sempurna? Tidak lain adalah ketetapan seputar pemimpin dan imam umat sepeninggal beliau yang menjaga agama dari penyimpangan dan kekaburan pemahaman.
Bukti Kebenaran Peristiwa Ghadir Khum dan Hadis Man Kuntu Maula
Allamah Amini dalam kitab monumentalnya Al Ghadir, menyebutkan seluruh perawi hadis Man Kuntu Maula yang diucapkan Nabi saw di Ghadir Khum, tidak kurang dari 110 sahabat yang meriwayatkan hadis tersebut, di antaranya Thalhah, Zubair, Abu Bakar dll.
Dan 84 perawi hadis tersebut dari generasi kedua, yakni tabiin. Bahkan peristiwa Ghadir Khum dan hal-hal yang terkait dengannya, diabadikan dalam 360 kitab Ahlus Sunah. Jadi, status hadis Man Kuntu Maula bukan hanya mutawatir (diriwayatkan oleh banyak perawi dan tak ada keraguan perihal kesahihannya), tetapi fauqa mutawatir (di atas mutawatir).
Polemik Seputar Makna Man Kuntu Maula
Seperti yang kami tegaskan, bahwa Peristiwa Ghadir Khum tidak dapat dihapus dari kening sejarah, dan pengingkaran terhadap hal tersebut berangkat dari fanatisme mazhab yang sempit atau kebodohan yang akut.
Maka perdebatan berkaitan dengan Ghadir Khum bukan berkisar pada benar tidaknya Nabi saw mengangkat tangan Imam Ali tinggi-tinggi dan membacakan hadis: Man Kuntu Maula, namun perselisihan pendapat hanya mengacu pada makna dan pemahaman dari hadis tersebut. Syiah punya makna dan pemahaman tersendiri terhadap hadis tersohor tersebut, sedangkan Ahlu Sunah juga memiliki persepsi dan pemahaman tersendiri.
Beberapa Indikasi Yang Menunjukkan bahwa Maula berarti Pemimpin
Indikasi Pertama: Nabi saw menyampaikan hadis Man Kuntu Maula di hadapan ribuan sahabat, tua-muda, laki-perempuan di musim panas yang menyengat, dan di gurun pasir yang tandus selepas manasik haji, dan memerintahkan mereka yang meninggalkan kafilah untuk kembali bergabung bersama beliau, dan mereka yang tertinggal di belakang, untuk segera mempercepat langkahnya untuk menyusul beliau hanya untuk mengatakan bahwa:
“siapa yang menjadikan beliau sebagai sahabatnya maka dia pun harus menjadikan Ali sebagai sahabatnya”
atau
“siapa yang menjadikan beliau sebagai kekasihnya maka ia pun harus menjadikan Ali sebagai kekasihnya”?!
Bukankah mereka sudah tahu bahwa Ali adalah ahlul bait Rasul saw yang harus dicintai dan disayangi? Lalu mengapa Rasul saw perlu bersusah payah mengumpulkan mereka hanya untuk menyampaikan masalah ini menjelang akhir kehidupan beliau?!
Indikasi Kedua: Ayat al yauma akmaltu (al maidah 3) turun berkaitan dengan peristiwa Ghadir Khum, lalu apakah agama menjadi sempurna dengan Rasul saw menjadikan Ali sebagai sahabat dan penolongnya?
Indikasi Ketiga: Turunnya ayat Iblagh (al Maidah 67). Apakah Nabi saw diancam oleh Allah Swt bila tidak mengatakan kepada umat bahwa mereka harus menjadikan Ali sebagai sahabat dan mencintainya maka agama tidak sempurna dan dakwah beliau sia-sia?
Indikasi Keempat: Khalifah Abu Bakar dan Umar, juga sahabat Usman, Thalhah dan Zubair dengan tanpa sungkan-sungkan mengucapkan selamat (tabrik) kepada Imam Ali atas terpilihnya ia sebagai pemimpin umat Islam pasca Nabi saw. Ucapan selamat dikatakan kepada seseorang bila seseorang mendapatkan maqam yang tinggi, bukan karena ia dikenal sebagai sahabat yang harus dicintai. (Perihal ucapan selamat sahabat-sahabat senior terhadap Imam Ali atas kedudukannya sebagai pemimpin umat pasca Nabi saw, dapat Anda temukan dalam tafsir at Tsa`labi berkaitan dengan ayat al Maidah 67, dimana Tsa`labi tegas-tegas menyatakan bahwa ayat tersebut terkait dengan Peristiwa Ghadir Khum. kita juga bisa lihat dalam Musnad Ibn Hanbal 6, hal. 401, al Bidayah wa an Nihayah juz 5 hal. 209).
Indikasi Kelima: Hasan bin Tsabit adalah penyair pertama Ghadir. Setelah Nabi saw menyampaikan hadis Man Kuntu Maula, ia memimta izin kepada Nabi saw untuk membacakan syair terkait peristiwa besar tersebut. Dalam salah satu baitnya, disebutkan: “Qum ya `alyyun fa innani radhitu min ba`di imaman wa hadiya” (bangkitlah wahai Ali, aku meridhai engkau sebagai imam dan pemberi petunjuk sesudahku). Maka sahabat Hasan bin Tsabit sebagai seorang yang hidup di zaman Nabi saw dan dekat dengan masa turunnya wahyu lebih mengetahui sastra Arab ketimbang mereka yang mengartikan kata “maula” dengan sahabat/penolong atau budak yang dibebaskan dll.
(Syiah-Ali/Jakfari/Sumber-Lain/ABNS)
baca artikel ini: Dibolehkan pernikahan antara Sunni dan Syiah, saling mewarisi , dan halalnya sembelihan mereka.
Tanya: Bukankah Ummu Kultsum, putri Ali bin Abi Thalib, dinikahkan dengan Umar bin Khattab? Bukankah hal itu menunjukkan keserasian hubungan mereka?
Jawab:
Pernikahan Ummu Kultsum dengan Umar bin Khattab adalah masalah yang masih kontroversial dalam sejarah kita. Penggalan dari peristiwa tersebut dalam sejarah ditukil secara berbeda-beda versi dan terkadang saling bertentangan pula. Oleh karena itu, untuk menetapkan sesuatu kita tidak bisa bersandar pada -hal-hal yang masih kontroversi dan tidak jelas seperti ini. Coba lihat versi-versi riwayat yang ada tentang pernikahan tersebut sebagaimana yang disebutkan di bawah ini:
1. Ali bin Abi Thalib menikahkan putrinya dengan Umar bin Khattab.
2. Pernikahan itu berlangsung dengan perantara Abbas paman Ali bin Abi Thalib.
3. Pernikahan itu berlangsung atas dasar ancaman.
4. Pernikahan akhirnya berhasil dan Umar memiliki seorang anak bernama Zaid.
5. Khalifah terbunuh sebelum perayaan pernikahan.
6. Zaid pun juga mempunyai seorang anak.
7. Ia terbunuh dan tidak memiliki warisan.
8. Ia dan ibunya terbunuh pada satu hari yang sama.
9. Ibunya masih hidup setelah kematiannya.
10. Maharnya empat puluh ribu Dirham.
11. Maharnya empat ribu Dirham.
12. Maharnya lima ratus Dirham.
Perbedaan versi riwayat sedemikian rupa membuat orang yang mendengarnya ragu akan benar atau tidaknya berlangsungnya pernikahan tersebut.[1]
Anggap saja memang pernikahan itu telah berlangsung, namun, kita tidak bisa menyebutnya sebagai pernikahan yang dilaksanakan secara wajar-wajar saja, yakni dengan kerelaan kedua belah pihak keluarga. Karena:
1. Tidak ada yang bisa mengingkari bahwa pada saat itu hubungan keluarga Rasulullah Saw dan Khalifah sedang renggang sekali disebabkan oleh peristiwa penyerangan rumah putri Rasulullah Saw dan penghinaan terhadapnya. Banyak sekali bukti-bukti yang menjadi saksi terjadinya peristiwa menyakitkan itu.[2]
2. Umar adalah orang yang kasar dan keras, ketika khalifah pertama memilihnya sebagai khalifah, sekelompok sahabat ribut karena masalah itu dan berkata: “Engkau telah memilih orang yang keras dan kasar untuk menjadi penguasa kami!”
3. Thabari menulis: “Khalifah, mulanya melamar putri Abu Bakar yang bernama Ummu Kultsum, namun karena Umar adalah orang yang keras wataknya dan kasar perilakunya, putrinya menolak untuk dinikahi.”[3]
Oleh karena itu, kita tidak bisa menjadikan pernikahan tersebut sebagai bukti baiknya hubungan.
Jika kita setuju bahwa pernikahan merupakan bukti baiknya hubungan, berarti Rasulullah Saw memiliki hubungan yang baik dan sepemikiran dengan Abu Sufyan, karena beliau telah menikahi putrinya, Ummu Habibah? Padahal Abu Sufyan adalah orang yang telah menyalakan api perang-perang berdarah melawan Islam seperti perang Uhud dan Ahzab.
Begitu pula apakah berarti sepemikiran dan berhubungan baik dengan Huyaiy bin Akhtab karena beliau telah menikahi anaknya yang bernama Shafiyah?
Ulama Syiah telah membahas lebih jauh dan melontarkan kritikan-kritikannya terhadap peristiwa ini dalam buku-bukunya.
Referensi:
[1] Perbedaan versi riwayat yang seringkali bertentangan itu dijelaskan dalam Adz Dzari’ah Ath Thahirah, karya Abi Bashar Daulabi (224-310 H.) hlm. 157.
[2] Peristiwa penyerangan dan penghinaan terhadap rumah wahyu serta putri Rasulullah Saw (Fatimah Az Zahra) tercantum dalam buku-buku terpercaya Ahlu Sunah, misalnya Al-Musnaf, jld. 8, hlm. 490, nomor 4549, milik Abi Syaibah, guru Bukhari yang wafat pada tahun 235 H.; Ansab Al-Asyraf, milik Baladzari, jld. 1, hlm. 586, cetakan Darul Ma’arif, Kairo; Al-Imamah wa As Siyasah, Ibnu Qutaibah (213-276 H.), jld. 1, hlm. 13012, cetakan Maktabah Tijari Kubra, Mesir;Tarikh Thabari, Thabari (224-310 H.), jld. 2, hlm. 443; Istii’aab, Ibnu Abdul Badr (368-463 H.), jld. 3, hlm. 972; dan masih banyak lagi.
[3] Tarikh Thabari, jld. 5, hlm. 58.
___________________________________
Tanya:
Kebanyakan pembesar dari kalangan sahabat telah mengikat hubungan kekeluargaan dengan Ahlul Bait Nabi; hubungan itu serasi dan Ahlul Bait pun mencintai mereka. Bukankah demikian?
Jawab:
Semua orang tidak punya hak untuk berijtihad di hadapan firman Tuhan yang jelas.
“Apakah Aisyah pergi ke luar rumah untuk berperang melawan Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal tidak menentang nash ?”
Kami perlu menjelaskan dua hal penting di sini:
Pertama: penanya berfikiran bahwa hubungan kekerabatan antar kabilah merupakan tanda keharmonisan dan keserasian mereka. Karena para sahabat menikah dengan anggota keluarga dari Ahlul Bait, maka hubungan mereka serasi. Sebagaimana yang dikenal dahulu kala bahwa adanya pernikahan antar kabilah menunjukkan keserasian hubungan antara mereka.
Padahal ikhtilaf dan perselisihan antara Ahlul Bait dan sahabat-sahabat Nabi bukanlah perselisihan yang bersifat kekabilahan, namun ikhtilaf akidah dan sikap; yang mana tidak dapat diselesaikan dengan jalinan hubungan pernikahan beberapa orang dari anak cucu mereka.
Dengan penjelasan lain, jika seandainya ikhtilaf dan perselisihan antara keluarga Nabi dengan kelompok lain merupakan ikhtilaf politik, ekonomi, atau semisalnya , kita dapat menanggapi adanya pernikahan antar kedua belah pihak sebagai tanda membaiknya hubungan mereka.
Titik ikhtilaf mereka ada bertumpu pada permasalahan yang sangat prinsip dan mendasar, yaitu kekhilafahan dan kepemimpinan umat Islam sepeninggal Nabi. Permasalahan ini tidak akan dapat diselesaikan hanya dengan adanya pernikahan antar keluarga; hingga saat ini pun masih belum tuntas terselesaikan. Jadi, pernikahan Hasan atau Husain putra Ali bin Abi Thalib dengan wanita dari keluarga khulafa tidak akan pernah menjadi indikasi adanya kedekatan pemikiran antara mereka.
Di Iraq, banyak sekali terjadi pernikahan antara keluarga Suni dengan Syiah. Namun itu bukan berarti kedua belah pihak keluarga saling menerima akidah satu sama lain.
Khalifah ketiga memiliki seorang istri beragama Kristen; ia bernama Na’ilah. Apakah hal itu menjadi bukti bahwa Utsman bin Affan adalah orang Kristen dan berpemikiran sama?[1]
Kedua: bukankah Allah Swt telah berfirman bahwa tidak ada seorang pun yang menanggung dosa orang lain?[2] Jika seseorang merupakan pendosa besar, anak cucunya tidak akan menanggung dosanya. Jika kakek-nenek seseorang telah menzalimi keluarga Nabi, dosa itu tidak akan dipikul oleh cucunya. Karena setiap orang menanggung dosa dan kebajikan masing-masing.
Lebih dari itu, dalam jawaban pertanyaan ketiga kita telah jelaskan bahwa keputusan-keputusan sedemikian rupa diambil oleh para Imam Syiah demi kemaslahatan yang telah mereka pertimbangkan. Mereka tidak ingin pengikutnya terus tertekan keadaan dan penderitaan. Namun sikap itu tidak menjadi dalil adanya persamaan pemikiaran antara mereka dengan para khulafa.
Sebagian orang dengan tanpa lelah berusaha terus menerus merendahkan posisi dan kemuliaan Ahlulbayt dan Kesucian keluarga rasul Saww.
Bahkan sebagian lainnya tanpa ragu menjadi penerus kesalahan sejarah dengan bangga dan busung dada.
Disamping fitnahan atas imam Ali As yang menurut ‘sejarah miring’ bahwa beliau –difitnah- menikahi putri Abu jahal. Demi mendukung hujjah mereka tuk menyelamatkan nama baik dua syaikh saat terkena pasal ketidak ridhaan Az Zahro As.
Ar Rasul Saww : “Keridaan Fatimah adalah keridhaan ALLAH, kemurkaan Fatimah adalah kemurkaan ALLAH”
Referensi:
[1] Al-Bidayah wa Al-Nihayah, jld. 7, hlm. 153.
[2] An Najm:38.
___________________________________
Satu point yang akan dibahas kali ini adalah kesalahan fundamental berkali kali dari sejarah yang beredar di umum hasil ‘karya besar’ ulama Ummayah demi membuat bangga leluhur Ummayah yang mati di badar adalah :
TUDUHAN BAHWA PUTRI SUCI IMAM ALI AS, UMMU KULTHUM AS MENIKAH DENGAN UMAR BIN KHOTTOB.
Kitab sejarah Abul fida volume 1 halaman 171 dan Al Faruq Shibli Numani Vol II halaman 593 sama sama meredaksikan :
“Pernikahan Umar dengan ummu kulthum berlangsung pada tahun 17 hijriyah saat ummu kulthum berusia 5 atau 4 tahun. Dengan dasar ini diyakini bahwa tahun kelahiran ummu kulthum adalah 12 atau 13 hijriyah.”.
Sesungguhnya dalam riwayat yang dibawakan kedua sejarahwan diatas terdapat beberapa kejanggalan bila mengacu pada riwayat yang di redaksikan Bukhari :
“Sayyidah Fatimah As meninggal 6 bulan setelah wafatnya rasulullah Saww dan beliau As meninggal pada tahun yang sama dengan tahun meninggal Rasulillah Saww yaitu 11 hijriyah, sementara ummu kulthum putri imam Ali as lahir pada tahun 9 hijriyah.”.
*****
Analisa 1:
Dengan dasar ini adalah tidak mungkin ia adalah ummu kulthum yang sama.
Sejarahwan sunni mencantumkan kelahiran ummu kulthum yang menikah dengan umar tahun 12 atau 13 hijriyah.
___________________________________
Sementara bukhari mencantumkan tahun kelahiran putri Imam Ali As tahun 9 hijriyah.
Tidak akan pernah mungkin pribadi yang belum lahir menikah dengan Pria Dewasa, Paparan:
Kesucian Ahlulbayt terus terjaga dengan pernikahan wanita wanita mereka dengan sesama bany hasyim.
Umar bin khottob mempunyai 7 orang istri, yang pertama bernama zainab saudari dari uthman bin mazun.
Istri yang kedua bernama qariba putri dari Ibn Umait al makzami dan saudara dari Ummul mukminin ummu salamah ra. Qariba bercerai dari umar pada tahun 6 sebelum masehi setelah perjanjian hudabiyah
Istri ketiga bernama malaika anak dari jarul al khuzai yang juga dipanggil Ummu kulthum, karena ia menolak islam maka malaika (ummu kulthum binta jarul) ini pun di ceraikan pada tahun yang sama (tahun 6 sebelum masehi).
Istri yang ke empat bernama jamila anak dari Asim bin Thabit. Nama asli jamila adalah Asya yang kemudian oleh Rasul Saww diganti rasul Saww menjadi jamila saat ia di dalam ISLAM.
Istrinya yang lain adalah ummu hakim anak dari Al harith bin hisyam al makhzumi dan lainnya adalah Fukhia yamania dan Atika putrid dari zaid bin Amr bin nafil [Al Faruq – Volume II by Shibli Numani English Translation]
Analisa 2:
Redaksi dalam kitab al faruq diatas mencantumkan nama ummu kulthum/malaika binta jarul yang juga merupakan istrinya yang ketiga namun telah diceraikan sesaat setelah perjanjian hudabiyah
Lalu siapa yang di nikahi umar kemudian yang juga di sebut ummu kulthum…?
Untuk ini kita akan tengok sebuah sejarah yang juga diawali dari Hadith Suci Al Musthofa Saww bahwa “Abu bakar dipersaudarakan dengan Umar dan Imam Ali As dipersaudarakan Dunia wal akhirat dengan Rasulillah Saww”.
Abu bakar mempunyai beberapa Putri selain ummul mukminin Aisyah. Perincian nama namanya bisa di jumpai pada Tarikh Tabari vol 3 hal 50, Tarikh kamil vol 3 hal 121, al isaba ibn hajar al asqalani vol 3 hal 27, dinulikkan bahwa Abu bakar mempunyai seorang putri bernama Ummu kulthum
___________________________________
Abu bakar meninggal pada tahun 13 hijriyah, dan usia pernikahan ummu kulthum binta abu bakar saat menikah adalah 4 tahun (17 H).
Aisyah adalah putri tertua Abu bakar, dengan meninggalnya Abu bakar, umar memberikan ummu kulthum kepada Aisyah sebagai penanggung jawabnya, seperti di redaksikan Tarikh khamis vol 3 hal 267, Tarikh kamil vol 3 hal 21 dan Al istab ibn bdul barr vol 2 hal 795.
Kesimpulan:
Dengan demikian diperoleh kesimpulan bahwa umar bin khottob menikahi Ummu kulthum binta Abi Bakar melalui Aisyah dan bukan Ummu kulthum binta Ali as.
___________________________________
Pernikahan Umar dengan ummu kulthum binta Abu bakar terjadi pada tahun 17 Hijriyah
Sesuai dengan Kitab sejarah Abul fida volume 1 halaman 171 dan Al Faruq Shibli Numani Vol II halaman 593 sama sama meredaksikan :
“Pernikahan Umar dengan ummu kulthum berlangsung pada tahun 17 hijriyah saat ummu kulthum berusia 5 atau 4 tahun. Dengan dasar ini diyakini bahwa tahun kelahiran ummu kulthum adalah 12 atau 13 hijriyah.”.
Tambahan:
Dalam thabari vol 12 hal 15, Tarikh Khamis vol II hal 318 dan Al Istiab Ibn Abdu; Barr Vol 2 hal 795 diredaksikan :
“Ummu kulthum yang di nikahi Umar bin khattab meninggal sebelum tahun 50 hijriyah, hasan bin Ali As, Abdullah bin Umar dan Sa’ad bin Abi Waqash diminta umar tuk menyolatinya. Sejarah mencatat bahwa ummu kulthum binta Ali As ikut dalam rombongan karbala dan menjadi saksi pembantaian Putra Suci As Syahidu Syabab As pada tahun 61 hijriyah. Dan juga sejarah mencatat bahwa setelah peristiwa duka tersebut Ummu kulthum binta Ali As menikah dengan Abdullah bin Jafar At thayyar.”.
Catatan kecil:
Hubungan Umar dengan ahlulbayt tidak lah mulus dengan diketahuinya penyerangan Rumah Ahlulbayt dan pendobrakan pintu rumah Imam Ali As sehingga menyebabkan keguguran janin Al Muhsin As. Serta Persaksian Sayyidah Fatimah As yang diredaksikan Muslim bahwa Beliau As tidak meridhoi keduanya akibat perbuatan zalim mereka kepada Ahlul Kisa As.
Kalian kum Salafi telah menginjak kehormatan-kehormatan Ilahi dengan cara mendidik teroris-teroris. Kalian tidak menghormati darah orang tua atau anak kecil, tidak menghormati harta benda kaum Muslimin dan wanita-wanita mereka. Menurut kalian semua umat Islam selain pengikut Muhammad bin ‘Abdul Wahab adalah musyrik dan murtad yang harus kalian tumpahkan darahnya dan rampas hartanya serta menawan wanita-wanitanya. Apakah anda yang seperti ini dengan nyaman membandingkan diri dengan Syiah?
Ghadir Khum: Sejarah Yang Mustahil Untuk Diingkari
Allah Swt berfirman: “Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu), berarti kamu tidak menyampaikan risalah/agama-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah: 67).
Peristiwa pengangkatan Imam Ali sebagai pengganti dan penerus kepemimpinan Islam pasca Nabi saw, terjadi di tempat yang bernama Ghadir Khum, yang terletak di kawasan antara Mekkah dan Madinah di dekat Juhfah, sekitar 200 km dari Mekkah.
___________________________________
Peristiwa besar yang menggemparkan sejarah ini.
terjadi pada bulan terakhir tahun ke-10 Hijriah, setelah Rasul saw menjalankan Haji Perpisahan/Terakhir (Hajjatul Wada’). Semua sahabat sadar bahwa sebentar lagi wahyu akan terputus dari mereka. Ini adalah saat-saat terakhir kebersamaan mereka dengan Nabi Besar Muhammad saw.
Dalam sebagian riwayat, Haji Perpisahan/Terakhir tersebut juga disebut dengan hajjatul ikmal wa itmam (haji lengkap dan sempurna), karena setelah ayat ke-67 dari surah al Maidah tersebut diamalkan oleh Rasul saw dimana beliau secara resmi mengangkat tangan Ali bin Abi Thalib tinggi-tinggi sehingga terlihat bagian dalam lengan beliau dan bersabda:
“Man kuntu maula fa hadza ‘aliyyun maula” (Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka ia pun harus menjadikan Ali sebagai pemimpinnya),
Maka turunlah ayat berikut sebagai happy ending dakwah beliau:
“Pada hari Ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3).
Sebelum Rasulullah saw mengangkat Ali sebagai penggantinya, beliau menyampaikan pidato panjang di Ghadir Khum, dimana di antaranya beliau menjelaskan posisi dirinya dan ahlul baitnya, khususnya Imam Ali. Dan di akhir orasinya, Nabi saw mendoakan Ali secara khusus:
“Jadikanlah kebenaran selalu berada bersama Ali.”
Ini adalah kalimat terbaik, terindah dan memiliki makna paling dalam yang diucapkan Nabi di saat itu. Rasul saw menjadikan Ali sebagai mizan (timbangan) kebenaran. Dengan kata lain, untuk mengetahui sesuatu itu benar maka ia harus kita ukur dengan Ali, bukan sebaliknya. Yakni salah besar kalau kita mengukur Ali dengan kebenaran. Sebab Ali adalah manifestasi sempurna kebenaran itu sendiri. Kalau kita mengukur Ali dengan kebenaran maka ini namanya “jeruk makan jeruk”. Sabda agung Nabi saw tersebut yang ditujukan kepada Imam Ali tak ubahnya sabda beliau yang dialamatkan kepada putri semata wayangnya, Fatimah az Zahra: “
“Ridha Allah terletak pada keridhaan Fatimah dan murka-Nya pun terletak pada kemurkaan Fatimah.”
Sebagaimana Ali, Fatimah yang notabene istri tercinta Ali adalah tolak ukur kebenaran. Sesuatu menjadi benar ketika Fatimah meridhainya, dan sesuatu menjadi batil ketika Fatimah memurkainya. Siapapun yang membuat marah Fatimah maka sejatinya ia sedang membuat marah Allah, dan siapapun yang membuat Fatimah tertawa maka ia sedang membahagiakan Allah.
Peristiwa Ghadir dengan pelbagai redaksi dan kisahnya mungkin dapat dilupakan, namun ia tak dapat diingkari begitu saja seperti apa yang dilakukan oleh Fakrur Razi, penulis tafsir Mafatihul Ghaib. Mungkin Fakrur Razi puyeng bila menerima konsekuensi logis dari kejadian Khadir Khum, sehingga karena itu beliau dengan enteng menganggap peristiwa itu tidak pernah ada dalam lembaran sejarah.
Sementara itu, Ahmad bin Hanbal bukan hanya tidak menolak peristiwa tersebut, bahkan beliau berpendapat bahwa Nabi saw menyampaikan hadis, “Man kuntu maula….” sebanyak 4 kali. Nabi saw juga memerintahkan supaya mereka yang hadir dan menjadi saksi sejarah di Khadir Khum menyampaikan pesan penting beliau itu kepada mereka yang tidak hadir.
Allah Swt berfirman :
“Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu) berarti kamu tidak menyampaikan agama-Nya.”
Berkenaan dengan ayat di atas, di sini ada pertanyaan kritis dan penting: Kira-kira hal apa yang belum secara resmi disampaikan Nabi saw, sehingga beliau diancam oleh Allah Swt bila tidak menyampaikannya maka seluruh jerih payah dakwah beliau selama 23 tahun akan menjadi sia-sia?! Bukankah perintah shalat, zakat, puasa, haji, jihad dll sudah dengan gamblang dijelaskan oleh Baginda Rasul saw?.
Bukankah menurut jumhur ahli tafsir bahwa surah al Maidah adalah termasuk surah yang terakhir turun kepada Nabi saw?, Sehingga ketetapan/hukum apa yang masih perlu disampaikan oleh Rasul saw di Haji Perpisahan tersebut? Ketetapan apa gerangan yang bila Nabi saw mengamalkannya agama menjadi lengkap dan sempurna? Tidak lain adalah ketetapan seputar pemimpin dan imam umat sepeninggal beliau yang menjaga agama dari penyimpangan dan kekaburan pemahaman.
___________________________________
Bukti Kebenaran Peristiwa Ghadir Khum dan Hadis Man Kuntu Maula
Allamah Amini dalam kitab monumentalnya Al Ghadir, menyebutkan seluruh perawi hadis Man Kuntu Maula yang diucapkan Nabi saw di Ghadir Khum, tidak kurang dari 110 sahabat yang meriwayatkan hadis tersebut, di antaranya Thalhah, Zubair, Abu Bakar dll.
Dan 84 perawi hadis tersebut dari generasi kedua, yakni tabiin. Bahkan peristiwa Ghadir Khum dan hal-hal yang terkait dengannya, diabadikan dalam 360 kitab Ahlus Sunah. Jadi, status hadis Man Kuntu Maula bukan hanya mutawatir (diriwayatkan oleh banyak perawi dan tak ada keraguan perihal kesahihannya), tetapi fauqa mutawatir (di atas mutawatir).
___________________________________
Polemik Seputar Makna Man Kuntu Maula
Seperti yang kami tegaskan, bahwa Peristiwa Ghadir Khum tidak dapat dihapus dari kening sejarah, dan pengingkaran terhadap hal tersebut berangkat dari fanatisme mazhab yang sempit atau kebodohan yang akut.
Maka perdebatan berkaitan dengan Ghadir Khum bukan berkisar pada benar tidaknya Nabi saw mengangkat tangan Imam Ali tinggi-tinggi dan membacakan hadis: Man Kuntu Maula, namun perselisihan pendapat hanya mengacu pada makna dan pemahaman dari hadis tersebut. Syiah punya makna dan pemahaman tersendiri terhadap hadis tersohor tersebut, sedangkan Ahlu Sunah juga memiliki persepsi dan pemahaman tersendiri.
___________________________________
Beberapa Indikasi Yang Menunjukkan bahwa Maula berarti Pemimpin
Indikasi Pertama: Nabi saw menyampaikan hadis Man Kuntu Maula di hadapan ribuan sahabat, tua-muda, laki-perempuan di musim panas yang menyengat, dan di gurun pasir yang tandus selepas manasik haji, dan memerintahkan mereka yang meninggalkan kafilah untuk kembali bergabung bersama beliau, dan mereka yang tertinggal di belakang, untuk segera mempercepat langkahnya untuk menyusul beliau hanya untuk mengatakan bahwa:
“siapa yang menjadikan beliau sebagai sahabatnya maka dia pun harus menjadikan Ali sebagai sahabatnya”
atau
“siapa yang menjadikan beliau sebagai kekasihnya maka ia pun harus menjadikan Ali sebagai kekasihnya”?!
Bukankah mereka sudah tahu bahwa Ali adalah ahlul bait Rasul saw yang harus dicintai dan disayangi? Lalu mengapa Rasul saw perlu bersusah payah mengumpulkan mereka hanya untuk menyampaikan masalah ini menjelang akhir kehidupan beliau?!
Indikasi Kedua: Ayat al yauma akmaltu (al maidah 3) turun berkaitan dengan peristiwa Ghadir Khum, lalu apakah agama menjadi sempurna dengan Rasul saw menjadikan Ali sebagai sahabat dan penolongnya?
Indikasi Ketiga: Turunnya ayat Iblagh (al Maidah 67). Apakah Nabi saw diancam oleh Allah Swt bila tidak mengatakan kepada umat bahwa mereka harus menjadikan Ali sebagai sahabat dan mencintainya maka agama tidak sempurna dan dakwah beliau sia-sia?
Indikasi Keempat: Khalifah Abu Bakar dan Umar, juga sahabat Usman, Thalhah dan Zubair dengan tanpa sungkan-sungkan mengucapkan selamat (tabrik) kepada Imam Ali atas terpilihnya ia sebagai pemimpin umat Islam pasca Nabi saw. Ucapan selamat dikatakan kepada seseorang bila seseorang mendapatkan maqam yang tinggi, bukan karena ia dikenal sebagai sahabat yang harus dicintai. (Perihal ucapan selamat sahabat-sahabat senior terhadap Imam Ali atas kedudukannya sebagai pemimpin umat pasca Nabi saw, dapat Anda temukan dalam tafsir at Tsa`labi berkaitan dengan ayat al Maidah 67, dimana Tsa`labi tegas-tegas menyatakan bahwa ayat tersebut terkait dengan Peristiwa Ghadir Khum. kita juga bisa lihat dalam Musnad Ibn Hanbal 6, hal. 401, al Bidayah wa an Nihayah juz 5 hal. 209).
Indikasi Kelima: Hasan bin Tsabit adalah penyair pertama Ghadir. Setelah Nabi saw menyampaikan hadis Man Kuntu Maula, ia memimta izin kepada Nabi saw untuk membacakan syair terkait peristiwa besar tersebut. Dalam salah satu baitnya, disebutkan: “Qum ya `alyyun fa innani radhitu min ba`di imaman wa hadiya” (bangkitlah wahai Ali, aku meridhai engkau sebagai imam dan pemberi petunjuk sesudahku). Maka sahabat Hasan bin Tsabit sebagai seorang yang hidup di zaman Nabi saw dan dekat dengan masa turunnya wahyu lebih mengetahui sastra Arab ketimbang mereka yang mengartikan kata “maula” dengan sahabat/penolong atau budak yang dibebaskan dll.
(Syiah-Ali/Jakfari/Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email