Pesan Rahbar

Home » » Kafarah Puasa Dan Hukumnya

Kafarah Puasa Dan Hukumnya

Written By Unknown on Wednesday 18 February 2015 | 01:08:00


SOAL 801:
Apakah cukup memberi orang fakir uang seharga satu mud makanan sehingga ia membeli sendiri makanan untuk dirinya?

JAWAB:
Jika ia yakin bahwa orang fakir itu, mewakili pembayar kaffarah, akan membeli makanan dengan uang tersebut, lalu mengambil makanan tersebut sebagai kaffarah, maka tidak dilarang (diperbolehkan).

SOAL 802:
Jika seseorang menjadi wakil untuk memberi makanan sejumlah orang miskin, apakah ia boleh mengambil ongkos kerja dan memasak dari harta kaffarah yang telah diberikan?

JAWAB:
Boleh baginya menuntut ongkos kerja dan memasak, namun ia tidak boleh menghitungnya sebagai bagian dari kaffarah, atau mengambil sebagian dari kaffarah.

SOAL 803:
Ada seorang wanita yang tidak dapat berpuasa karena hamil atau mendekati saat melahirkan. Ia sadar akan kewajiban mengqadha’ puasa setelah bersalin dan sebelum tiba bulan Ramadhan mendatang. Jika ia tidak berpuasa, dengan sengaja atau tidak dan menundanya beberapa tahun, apakah ia wajib membayar kaffarah untuk tahun itu saja, ataukah ia wajib membayar kaffarah untuk setiap tahun selama ia belum berpuasa? Mohon juga Anda terangkan perbedaan kondisi “sengaja” dan ” tidak sengaja”.

JAWAB:
Ia wajib membayar fidyah (denda) menunda qadha’ puasa satu kali, meskipun sampai beberapa tahun, yaitu satu mud makanan untuk setiap harinya. Fidyah ini diberlakukan apabila penundaan qadha’ hingga Ramadhan berikutnya dilakukan karena mengabaikan dan tanpa alasan syar’iy. Menunda qadha’ puasa karena alasan syar’iy, yang menghalangi keabsahan puasa tidak menyebabkan fidyah.

SOAL 804:
Ada seorang wanita yang berhalangan puasa akibat sakit, dan tidak dapat mengqadha’nya hingga bulan Ramadhan tahun berikutnya. Apakah ia sendiri wajib membayar kaffarah ataukah suaminya?

JAWAB:
Dalam kasus yang ditanyakan, ia sendiri wajib membayar fidyah untuk setiap hari dengan satu mud makanan, bukan menjadi tanggungan suaminya.

SOAL 805:
Ada seorang yang menanggung kewajiban puasa selama sepuluh hari. Pada tanggal 20 Sya’ban ia mulai puasa. Dalam kasus demikian, apakah boleh membatalkan puasa dengan sengaja sebelum tergelincirnya matahari (zawal) atau setelahnya? Jika ia melakukan ifthar, berapa ukuran kaffarahnya, baik sebelum zawal atau sesudahnya?

JAWAB:
Dalam kasus yang ditanyakan, ia tidak boleh membatalkan (ifthar) puasa dengan sengaja. Jika ia melakukan ifthar dengan sengaja sebelum zawal, maka ia tidak wajib membayar kaffarah. Jika melakukan ifthar sesudah zawal, maka ia dikenakan kaffarah, yaitu dengan memberi makan 10 orang miskin dan jika tidak mampu, maka wajib berpuasa selama tiga hari.

SOAL 806:
Ada seorang wanita yang hamil dua kali dalam dua tahun berturut-turut, karena itulah ia tidak bisa puasa dalam dua tahun. Namun, sekarang ia mampu melakukannya. Apa hukum atas dia? Apakah dia wajib membayar kaffaratul jam’ (kaffarah ganda), ataukah ia hanya wajib mengqadha’nya saja? Dan apa hukum menunda puasa?

JAWAB:
Jika ia tidak melakukan puasa Ramadhan karena alasan syar’iy, maka ia wajib mengqadha’nya saja. Jika alasannya melakukan ifthar adalah kekhawatiran terhadap keselamatan kandungan atau bayinya, maka ia wajib mengqadha’ puasa dan membayar fidyah untuk setiap hari sebesar satu mud makanan. Jika menunda qadha’ setelah bulan Ramadhan hingga Ramadhan tahun berikutnya tanpa alasan syar’iy, maka ia dikenakan kewajiban membayar fidyah juga dengan cara memberikan satu mud makanan kepada orang fakir untuk setiap hari.

SOAL 807:
Apakah dalam kaffarah (berupa) puasa, qadha’ dan kaffarah wajib dilakukan secara berurutan ataukah tidak?

JAWAB:
Tidak wajib.


Wilayah lebih utama dari shalat, puasa, zakat dan haji. Akal wahabi tidak menalarnya


Mengenal Ahlul Bait Nabi Saw: Pelita Pemikiran Imam Ja’far As-Shadiq as Tentang Al-Quran.

Imam Shadiq as berkata: “Aku mengetahui kitab Allah Swt. Di dalamnya telah disebutkan apa saja mulai dari awal penciptaan hingga kiamat kelak. Di dalamnya ada kabar tentang langit, bumi, sorga, neraka dan kabar tentang masa lalu dan sekarang dan aku mengetahuinya sedemikian rupa seperti melihatnya di telapak tanganku.” (Ushul Al-Kaafi jilid 1, halaman 61, bab 20).

Imam As-Shadiq as dilahirkan pada tanggal 17 Rabiul Awwal tahun 83 Hijriah di kota Madinah. Ayah beliau adalah Imam Muhammad Baqir as. Era Imam As-Shadiq as, merupakan penggalan sejarah Islam yang paling banyak mencatat peristiwa, menyusul transisi kekuasaan dari Bani Umayah menuju Bani Abbas dan dampak-dampaknya. Di sisi lain, era tersebut merupakan era interaksi berbagai pemikiran dan ideologi serta era pertukaran pendapat pemikiran filsafat dan teologi. Dibandingkan era sebelumnya, umat Muslim di era ini lebih menunjukkan antusias sangat besar terhadap ilmu pengetahuan. Dengan bekal ilmu yang mendalam dan besarnya tekad untuk menghidupkan dan menyebarkan agama Islam, Imam Ja’far As-Shadiq as membentuk sebuah markas ilmiah besar dan mencetak murid-murid ternama di berbagai bidang.

Selain aktivitas ilmiah, Imam Shadiq as jua memperhatikan masalah pemerintahan dan mengecam para penguasa zalim. Terkait kerjasama dengan orang-orang zalim beliau berkata, “Orang yang memuji penguasa zalim dan merendahkan diri di hadapannya, dengan harapan mendapatkan harta dari penguasa, maka orang seperti ini akan bersama dengan penguasa zalim itu di neraka jahannam.” (Ushul Al-Kaafi jilid 12, hal 133).

Terkait kepemimpin umat (al-wilayah), beliau mengatakan, “Wilayah lebih utama dari shalat, puasa, zakat dan haji, karena wilayah (kepemimpinan) adalah kunci itu semua, penguasa dan pemimpin adalah pembimbing masyarakat menuju itu semua, (Ushul Al-Kaafi jilid 2, hal 242).

Revivalisasi kembali mutiara ajaran Islam oleh Imam As-Shadiq as membuka ufuk-ufuk baru di hadapan umat Islam dan menciptakan gelombang semangat ke arah ilmu pengetahuan dalam dunia Islam.

Salah satu pertanyaan ghalib tentang Al-Quran adalah, apakah Al-Quran mencakup seluruh ilmu pengetahuan umat manusia? Lahiriyah ayat-ayat Al-Quran menunjukkan bahwa kitab langit ini menjelaskan “segala sesuatu.” Allamah Thabathabai, seorang ahli tafsir Al-Quran dalam hal ini menyatakan, “Maksud dari segala sesuatu itu adalah urusan-urusan yang berkaitan dengan hidayah (petunjuk) bagi umat manusia, yakni maarif hakiki yang berkaitan dengan dunia, penciptaan dan kiamat, akhlak mulia, syariat Allah, kisah dan nasehat-nasehat.”.

Imam As-Shadiq as berkata, “Allah Swt telah menjelaskan segala sesuatu. Demi Allah, tidak ada yang kurang dalam sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat, sehingga tidak ada orang yang akan berkata hal ini benar dan seharusnya disebutkan dalam Al-Quran. Sesungguhnya dalam Al-Quran telah disebutkan.”

Dinukil dari Imam As-Shadiq as, “Tidak ada satu masalah pun yang diperselisihkan oleh dua orang, kecuali telah ditetapkan sebuah pokok untuk menyelesaikannya dalam Al-Quran, akan tetapi akal manusia tidak menalarnya.” (Ushul Al-Kaafi jilid 1, halaman 60, hadis 6).

Dari riwayat ini dapat dipahami bahwa segala sesuatu telah dijelaskan dalam Al-Quran, hanya saja semua masalah itu tidak dapat dinalar manusia yang tidak maksum.

Imam Shadiq as berkata: “Aku mengetahui kitab Allah Swt. Di dalamnya telah disebutkan apa saja mulai dari awal penciptaan hingga kiamat kelak. Di dalamnya ada kabar tentang langit, bumi, sorga, neraka dan kabar tentang masa lalu dan sekarang dan aku mengetahuinya sedemikian rupa seperti melihatnya di telapak tanganku.” (Ushul Al-Kaafi jilid 1, halaman 61, bab 20).

Imam Shadiq as ditanya bagaimana mungkin setelah sekian lama tersebar dan dengan berlalunya masa, Al-Quran selalu baru akan tetapi tidak ada yang ditambahkan di dalamnya? Beliau menjawab, “Karena Allah Swt tidak menetapkannya (Al-Quran) untuk masa dan masyarakat tertentu. Sebab itu, Al-Quran hingga hari kiamat selalu baru di setiap masa dan selalu baru bagi sebuah kaum baru.” .

Yang dimaksud Imam As-Shadiq as adalah bahwa Allah Swt menurunkan Al-Quran sedemikian rupa sehingga cocok untuk setiap masa dan menjawab seluruh tuntutan umat manusia. Karena Al-Quran dengan penjelasan hukum dan ketentuan universalnya serta kehadiran imam dan berlanjutnya ijtihad, memiliki potensi untuk menjadi sumber proses esktrasi jawaban bagi berbagai permasalahan baru di setiap masa.

Mengenal Al-Quran sebagai kitab Allah Swt yang terlengkap sangat penting dan menjadi keharusan. Dalam hal ini Imam Ja’far As-Shadiq as berkata, “Sebaiknya jangan sampai seorang mukmin meninggal dunia sebelum dia mempelajari Al-Quran atau ketika sedang belajar Al-Quran.”.

Yang dimaksud dalam hadis Imam As-Shadiq as tentu bukan membaca atau qiraah saja, melainkan pemahaman kandungan, arti dan perintah dalam Al-Quran serta pada akhirnya mengamalkannya. Karena Imam Shadiq as dalam hadis lain menyinggung orang-orang yang telah benar-benar melaksanakan tugasnya dalam membaca Al-Quran dan berkata, “Mereka membaca ayat-ayat Al-Quran, memahami maknanya, mengamalkan hukum dalam Al-Quran, berharap akan janji-janjinya serta takut akan azab, mencontohkan kisah-kisahnya, mengambil pelajaran dari kisah-kisahnya, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya. Demi Allah bahwa tilawah Al-Quran bukan hanya menghapal ayat-ayatnya, menjelaskan huruf dan membaca surat-suratnya saja… masyarakat telah menghapal huruf Al-Quran dan membacanya dengan indah akan tetapi melanggar batasan-batasannya, melainkan perenungan ayat-ayat Al-Quran yang di dalamnya Allah Swt berfirman: telah Kami turunkan kitab penuh berkah ini kepadamu agar kau merenunginya.” (Muntakahab Mizan Al-Hikmah halaman 418, hadis 5192).

Seseorang bertanya kepada Imam Shadiq as, “Apa maksud dari ayat 59 surat Al-Nisa bahwa Allah berfirman patuhilah Allah Swt, Rasulullah Saw, dan Ulil Amr? Siapa sebenarnya itu Ulil Amr?” Imam Shadiq as menjawab, “Yang dimaksud Allah Swt adalah hanya kami Ahlul Bait dan Allah mewajibkan kaum mukmin untuk mematuhi kami hingga hari kiamat.’.

Beliau juga ditanya, “Mengapa nama Ali as dan Ahlul Bait tidak disebutkan dalam Al-Quran?” Imam Ja’far As-Shadiq as menjawab, “Allah Swt telah memerintahkan shalat dalam Al-Quran, akan tetapi tidak menyebutkan tiga atau empat rakaatnya. Sampai akhirnya Rasulullah Saw menafsirkannya (dan menjelaskan jumlah rakaat shalat), diturunkan pula ayat tentang zakat, sampai akhirnya Rasulullah menafsirkannya, dan diturunkan pula ayat tentang haji dan tidak disebutkan tujuh kali kalian bertawaf mengelilingi Ka’bah, sampai akhirnya Rasulullah Saw menafsirkannya, dan juga diturunkan ayat:
اطیعوا الله و اطیعوا الرسول و اولی الامر منکم

Tentang Ali, Hasan dan Husein as (akan tetapi nama mereka tidak disebutkan), kemudian Rasulullah Saw bersabda kepada Ali: Barang siapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka Ali juga pemimpinnya. Kemudian beliau bersabda: Aku menasehati kalian untuk berpegang teguh pada Al-Quran dan Ahlul Baitku, karena aku telah memohon kepada Allah Swt agar keduanya tidak terpisahkan sampai bertemu denganku di telaga Kautsar (di sorga). Allah pun memberikannya kepadaku. Dan Rasulullah Saw bersabda: jangan kalian mengajari sesuatu kepada Ahlul Baitku, karena mereka lebih tahu dari kalian dan mereka tidak akan menyimpangkan kalian dari jalur hidayah dan tidak akan menjerumuskan kalian.”.

Jika Rasulullah Saw diam dan tidak menjelaskan siapa Ahlul Baitnya, niscaya semua orang akan mengaku sebagai Ahlul Bait Rasulullah. Akan tetapi Rasulullah Saw telah menjelaskannya dan Al-Quran membenarkannya, “Sesungguhnya Allah Swt berkehendak membersihkan kalian Ahlul Bait dari keburukan dan menyucikan kalian. (Surat Al-Ahzab ayat 33).

Sebelum pembahasan berakhir, berikut ini satu kisah hikmah yang dinukil oleh seorang lelaki yang bertanya kepada Imam Ja’far As-Shadiq as. Lelaki itu bertanya, “Wahai putra Rasulullah! Kenalkan aku dengan Allah. Apa itu Allah? Orang-orang yang berdiskusi memandangku sinis dan membuatku kebingungan. Imam Shadiq as menyatakan, “Wahai hamba Allah! Pernahkah kau naik kapal? Lelaki itu menjawab: iya. Imam berkata, Bayangkan kapal itu pecah dan tidak ada kapal lain yang akan menolongmu dan kamu tidak bisa menyelamatkan dirimu dengan berenang? Lelaki itu berkata: maka ketika itu aku akan berada di kondisi yang sangat mengerikan. Imam berkata, “Apakah dalam kondisi seperti ini kau merasa ada sesuatu yang kau harapkan dapat menyelematkanmu? Lelaki itu menjawab, tidak diragukan lagi dalam batinku aku ingin terselamatkan. Aku merasa ada kekuatan yang dapat membantuku. Imam Shadiq as berkata, apa yang kau harapkan itu adalah Allah Swt yang mampu menyelamatkan ketika tidak ada penyelamat lain…”

Imamah dan Ahlul Bait


Maka bagaimanakah dengan keluarga Muhammad saw sendiri? Dan apabila jumlah para imam dari keluarga Ibrahim as ini selalu dua belas orang, maka mungkinkah jumlah para imam dari keluarga Muhammad pun juga demikian?. Barangkali hadis Nabi saw yang pernah diriwayatkan dalam Sahih Bukhari ini bisa membawa kita kepada kontemplasi mendalam yang selaras dengan pendewasaan beragama. Bukhari-Muslim meriwayatkan, “Agama (Islam) akan selalu tegak kukuh sampai tiba saatnya, atau sampai dua belas khalifah, semuanya dari Qurays.”

Akidah Islamiyah adalah kumpulan kaidah, hukum, landasan, perintah, larangan dan pengetahuan yang universal dan terperinci yang diturunkan Allah SWT kepada hamba-Nya, Muhammad SAW. Rasululullah SAW bertugas memberikan penjelasan kepada umat mausia melalui perantara dakwah dan daulah yang dipimpinnya sendiri. Oleh karena itu setiap perkataan, perbuatan dan taqrir Rasulullah SAW adalah juga aturan Ilahi sebagai pelengkap Al-Qur’an. Semasa hidupnya, Rasulullah menjadi satu-satunya sumber rujukan syar’i yang merupakan pengejewantahan akidah Ilahiah. Adalah mustahil jika aqidah yang berasal dari Allah ini dibiarkan tanpa seorang rujukan yang bertugas menjelaskan aqidah tersebut.

Sumber rujukan ini haruslah orang yang memiliki pengetahuan Ilahiah, paling baik, afdhal dan tepat dari sekian manusia yang ada. Untuk memilih dan mengangkat orang yang memiliki kapasitas itu, hanya Allah sendirilah yang berhak menentukan. Sejarah perjalanan manusiapun membuktikan, semua nabi-nabi yang 124 ribu jumlahnya diutus dan diangkat oleh Allah SWT. Tak sekalipun Allah SWT menyerahkan penentuan dan pemilihan orang yang menjadi sumber rujukan kepada hawa nafsu dan pendapat-pendapat manusia. Begitulah sejarah membuktikan, dan tidak ada seorangpun yang menyelisihi ini.

Lewat tulisan ini, saya ingin memperlihatkan ada realitas lain selain Nabi dan Rasul yang juga menjadi ketetapan Ilahi. Allah SWT berfirman, “Dan ingatlah ketika Ibrahim di uji Tuhannya dengan beberapa perintah, lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman :”Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu seorang Imam bagi umat manusia.” Ibrahim berkata, “(Dan aku mohon juga) dari keturunanku.” Allah berfirman :”Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim.” (Qs. Al-Baqarah : 124).

Ayat ini menunjukkan bahwa menurut Al-Qur’an ada satu lagi realitas selain nabi dan rasul yakni imam, sebab bukankah penunjukan Ibrahim sebagai imam setelah ia menjadi nabi dan rasul dengan berbagai ujian ?. Dalam ayat lain Allah SWT berfirman, “Dan Kami menganugerahkan kepadanya (Ibrahim), Ishak dan Yaqub sebagai suatu anugerah. Dan masing-masing Kami jadikan orang yang saleh. Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.” (Qs. Al-Anbiya : 73). Di ayat lain, “…Kemudian Allah memberinya (Dawud) kerajaan dan hikmah dan mengajarinya apa yang Dia kehendaki.” (Qs. Al-Baqarah : 41). Dari ayat-ayat ini menunjukkan bahwa penunjukkan imam, khalifah ataupun pemimpin atas umat manusia adalah wewenang dan otoritas mutlak Allah SWT sebagaimana penunjukan nabi dan rasul.

Sebagaimana surah Al-Baqarah ayat 124 di atas, kedudukan imam sebagai jabatan langit selain nabi dan rasul juga dianugerahkan kepada keturunan biologis nabi Ibrahim as.

Pada dasarnya, jabatan imam Allah merupakan tunas dari “Pohon Kejadian” yang menjadi tujuan atas penciptaan manusia di bumi. Sedangkan kenabian atau kerasulan adalah cabang dari “Pohon Kejadian” tersebut. Artiya, institusi ilahiah ini secara gradual diawali lebih dahulu oleh kenabian, kerasulan dan berakhir pada keimamahan. Ini bisa dimaklumi bahwa tidak mungkin ada hukum tanpa ada hakim. Hukum Islam telah sempurna, karenanya dengan wafatnya Nabi terakhir meniscayakan adanya hakim Ilahiah yang mendampingi pelaksanaan hukum. Hakim di bumi inilah yang disebut Imam.

Setelah nabi Ibrahim as wafat, jabatan-jabatan ini terus diwariskan melalui keturunan biologis Ismail dan Ishak yang mana keduanya adalah nabi. Dalam Alkitab dinubuatkan bahwa dari Ismail dan keturunannya akan muncul duabelas orang imam “Tentang Ismael, Aku telah mendengarkan permintaanmu; ia akan Kuberkati, Kubuat beranak cucu dan sangat banyak; ia akan memperanakkan dua belas imam dan Aku akan membuatnya menjadi umat yang besar (Kejadian 17:20). Kondisi serupa juga ditampakkan kepada bangsa Israel pada zaman Musa as yang mana dia telah diperintahkan oleh Allah untuk melantik dua belas orang imam yang dikepalai oleh Harun dan keturunannya, “Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan telah Kami angkat di antara mereka 12 orang pemimpin” (QS. Al-Maidah :12)

Pelantikan para imam Allah ini menandai kesempurnaan RisalahNya dan puncak dari perjanjian antara Allah dan para nabi yang ditugaskan untuk menyampaikan AjaranNya kepada manusia. Bahkan fungsi utama dari pengutusan seorang nabi atau rasul itu adalah untuk menegakkan kerajaan imam dan umat yang kudus. Al-Qur’an menyatakan: “Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi dan dari kamu, dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putera Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh”. (QS. 33:7)

Alhasil, substansi yang ingin saya tegaskan, bahwa status seorang imam di dalam Islam bahkan dalam ajaran Ibrahimik lainnya (Yahudi dan Nashrani) memang ada dan dipilih secara mutlak oleh Allah sebagaimana halnya kenabian dan kerasulan. Artinya tidak melalui konsensus. Imam Allah adalah jabatan sorgawi yang kudus dan tidak terbentuk melalui mekanisme pemilihan umum ataupun cara-cara lain yang dilandasi oleh perspektif manusia. Imamah atau kekhalifaan terlalu berharga, terlalu tinggi dan tidak pantas hanya disebut sebagai pemimpin sebuah pemerintahan. Imamah terlalu pelik dan rumit bagi manusia biasa untuk memilih dan mengangkat sendiri imam mereka. Imamah tidak dapat diputuskan dalam pemilihan. Sebab imamah bukan sekedar masalah mengurus ummat melainkan perwakilan Allah SWT di muka bumi. Karena itu hanya Allah SWT yang berhak memilih dan mengangkatnya.

Sungguh tidak mengherankan bila Al-Qur’an sendiri pernah menegaskan bahwa keluarga Ibrahim as telah dianugerahi suatu kerajaan yang besar.

“Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar”. (QS. 4:54) Maka bagaimanakah dengan keluarga Muhammad saw sendiri? Dan apabila jumlah para imam dari keluarga Ibrahim as ini selalu dua belas orang, maka mungkinkah jumlah para imam dari keluarga Muhammad pun juga demikian?. Barangkali hadis Nabi saw yang pernah diriwayatkan dalam Sahih Bukhari ini bisa membawa kita kepada kontemplasi mendalam yang selaras dengan pendewasaan beragama. Bukhari-Muslim meriwayatkan, “Agama (Islam) akan selalu tegak kukuh sampai tiba saatnya, atau sampai dua belas khalifah, semuanya dari Qurays.”


Imamah dan Penjagaan Risalah

Setelah jelas dari pembahasan di atas, bahwa Imamah adalah juga jabatan Ilahiah seperti halnya kenabian dan kerasulan. Maka kita selanjutnya mengkaji lebih mendalam tentang peran keimamahan dalam menjaga warisan spiritual Islam. Kita akan mengawali pembahasan imamah dan penjagaan warisan spiritual Islam dari hadits Tsaqalain. Muslim meriwayatkan di dalam kitab Shahihnya, juz 4 hal 123 terbitan Beirut Lebanon, Zaid bin Arqam berkata, “Pada suatu hari Rasulullah SAW berdiri di tengah-tengah kami dan menyampaikan khutbah di telaga yang bernama “Khum”, yang terletak antara Makah dan Madinah.

Setelah mengucapkan hamdalah dan puji-pujian kepada-Nya serta memberi nasihat dan peringatan Rasulullah SAW berkata, “Adapun selanjutnya, wahai manusia, sesungguhnya aku ini manusia yang hampir didatangi oleh utusan Tuhanku, maka akupun menghadap-Nya. Sesungguhnya aku tinggalkan padamu dua perkara yang amat berharga, yang pertama adalah kitab Allah, yang merupakan tali Allah. Barangsiapa yang mengikutinya maka dia berada di atas petunjuk, dan barang siapa yang meninggalnya maka ia berada di atas kesesatan.” Kemudian Rasulullah SAW melanjutkan sabdanya, Adapun yang kedua adalah Ahlul Baitku. Demi Allah aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku.”

Al-Hakim juga meriwayatkannya dalam al-Mustadraknya dari Zaid bin Arqam bahwa nabi bersabda pada Haji Wada’, “Sesungguhnya aku telah tinggalkan kepada kalian tsaqalain (dua peninggalan yang sangat berharga) yang salah satu dari keduanya lebih besar daripada yang lain, Kitabullah (Al-Qur’an) dan keturunanku. Oleh karena itu perhatikanlah kalian dalam memperlakukan keduanya sepeninggalku. Sebab sesungguhnya keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga berjumpa denganku di Haudh.”

Setelah menyebutkan hadits ini Al-Hakim berkata, “Hadits ini shahih sesuai syarat (yang ditetapkan Bukhari-Muslim).” Sebagaimana diketahui bahwa kaum muslimin sepakat untuk mensahihkan seluruh hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, maka saya mencukupkan dengan hanya mengutip kedua hadits ini sebab dalam banyak kitab hadits ini pun dinukil. Rasul menyebut keduanya (Al-Qur’an dan Ahlul Baitnya) sebagai Tsaqalain yakni sesuatu yang sangat berharga. Keduanya sebagaimana hadits Rasulullah tidak akan pernah terpisah dan saling melengkapi. Keduanya tidak dapat dipisahkan, apalagi oleh sekedar perkataan salah seorang sahabat pada saat Rasulullah mengalami masa-masa akhir dalam kehidupannya, bahwa Al-Qur’an sudah cukup bagi kita (baca tragedi ini dalam Al-Bukhari pada bab “Al-Ilmu” (Jilid I, hal 22). Muslim meriwayatkannya dalam Shahihnya pada akhir bab al-Washiyah dan juga tertulis dalam Musnad Ahmad jilid I hal. 355).

Rasulullah menjamin bahwa siapapun yang bersungguh-sungguh dan berpegang pada kedua tsaqal ini, maka tidak akan pernah mengalami kesesatan. Kemunduran dan penyimpangan kaum muslimin terjadi ketika mencoba memisahkan kedua tsaqal ini.

Tentu saja sabda Rasul tentang Ahlul Baitnya yang tidak akan terpisah dengan Al-Qur’an bukan berdasarkan hawa nafsu pribadinya, sebab Allah SWT telah menjamin dalam Al-Qur’an bahwa apapun yang disampaikan Rasul adalah semata-mata wahyu dari-Nya.

Pertanyaanya, mengapa Al-Qur’an saja tidak cukup menjadi petunjuk bagi kaum muslimin sepeninggal Rasulullah ?. Diantara jawabannya, semua kitab suci adalah kitab-kitab petunjuk yang mengandung prinsip-prinsip dasar petunjuk dan tidak menjelaskan prinsip-prinsip tersebut secara mendetail dan terperinci. Dan para Rasul diutus untuk menjelaskan kitab yang diwahyukan yang menjadi bukti kerasulannya, “Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberi penjelasan kepada mereka. ” (Qs. Ibrahim : 4). Apakah semasa hidupnya Rasulullah telah menjelaskan kepada ummat Islam seluruh aturan-aturan dalam Al-Qur’an secara mendetail ? Niscaya kita akan menjawab tidak seluruhnya, sebab selama sepuluh tahun Rasulullah SAW memerintah di Madinah, telah terjadi sekitar dua puluh tujuh atau dua puluh delapan peperangan (ghazwah) dan tiga puluh lima hingga sembilan puluh sariyah. Ghazwah adalah sebuah peperangan yang dipimpin langsung oleh Rasulullah SAW, sedangkan sariyah adalah sebuah peperangan yang tidak langsung dipimpin olehnya. Akan tetapi, ia mengutus sebuah pasukan yang dipimpin oleh salah seorang sahabat yang telah ditunjuk olehnya.

Tentu saja dengan berbagai kesibukan mengatur pertahanan dan peperangan menghadapi kaum kuffar pada awal-awal revolusi Islam membuat Rasululllah tidak sempat untuk menjelaskan semua maksud ayat-ayat Al-Qur’an secara terperinci. Sementara Allah SWT berfirman, ” Alif Lam Ra. (Inilah) kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi kemudian dijelaskan secara terperinci , (yang diturunkan) dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana dan Maha Teliti”. (Qs. Hud : 1). Dan di ayat lain, “Tidaklah Kami lalaikan sesuatu pun dalam Kitab ini.” (Qs. Al-An’am : 38). Berkembangnya paham-paham yang saling bertolak belakang misalnya antara paham Jabariyah dan Qadariyah yang masing-masing menjadikan Al-Qur’an menjadikan landasan pemikirannya, menjadi bukti bahwa kaum muslimin di awal perkembangan Islam mengalami kehilangan pegangan dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an.

Bahwa sesungguhnya Rasul belum menjelaskan seluruhnya, walaupun agama ini telah sempurna, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu.” (Qs. Al-Maidah : 3 ). Sebab, “Kewajiban Rasul tidak lain hanya menyampaikan (risalah Allah).” (Qs. Al-Maidah : 99). Bukan berarti Rasulullah sama sekali tidak menjelaskan, “Dan Kami tidak menurunkan kepadamu al-Kitab ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. ” (Qs. An-Nahl : 64), masalah ini berkaitan dengan Al-Qur’an sebagai mukjizat, berkaitan dengan kedalaman dan ketinggian Al-Qur’an, sehingga hukumnya membutuhkan penafsir dan pengulas.

Al-Qur’an adalah petunjuk untuk seluruh ummat manusia sampai akhir zaman karenanya akan selalu berlaku dan akan selalu ada yang akan menjelaskannya sesuai dengan pengetahuan Ilahi. “Sungguh, Kami telah mendatangkan kitab (Al-Qur’an) kepada mereka, yang Kami jelaskan atas dasar pengetahuan, sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Al-A’raf : 52). Dan menurut hadits Rasulullah Ahlul Baitlah yang meneruskan tugas Rasulullah untuk menjelaskan secara terperinci ayat-ayat Al-Qur’an.

Penerus nabi adalah orang-orang tahu interpretasi ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan makna sejatinya, sesuai dengan karakter esensial Islam, sesuai yang dikehendaki Allah SWT. Imam Ali as dalam salah satu khutbahnya yang dihimpun dalam Nahj Balaqah, khutbah ke-4, “Melalui kami kalian akan dibimbing dalam kegelapan dan akan mampu menapakkan kaki di jalan yang benar. Dengan bantuan kami kalian dapat melihat cahaya fajar setelah sebelumnya berada dalam kegelapan malam. Tulilah telinga yang tidak mendengarkan seruan (nasihat) sang pemandu”.

Tentang Imam Ali as Rasulullah bersabda, “Aku adalah kota ilmu, sedangkan Ali adalah pintunya. Barang siapa yang menghendaki ilmu, hendaklah ia mendatangi pintunya” Hadits ini disepakati keshahihannya oleh kaum muslimin sebab banyak terdapat dalam kitab-kitab hadits, diantaranya At-Thabari, Hakim, Ibnu Hajar, Ibnu Katsir dan lainnya. Umar bin Khattab pun mengakui keilmuan Imam Ali as sebagaimana yang diriwayatkan Ath-Thabari, Al-Kanji Asy-Syati’i dan As-Shuyuti dalam kitabnya masing-masing, “Dari sanad Abu Hurairah, Umar bin Khattab berkata, “Ali adalah orang yang paling mengetahui di antara kami tentang masalah hukum. Aku mengetahui hal itu dari Rasululah maka sekali-kali aku tidak akan pernah meninggalkannya” Dalil yang menyatakan bahwa tidak hanya Rasulullah yang mengetahui makna Ilahiah Al-Qur’an, maksud sebagaimana yang diinginkan Allah SWT terdapat dalam ayat, “Sebenarnya (Al-Qur’an) itu adalah ayat-ayat yang jelas dalam dada orang-orang berilmu.” (Qs. Al-Ankabut : 49). Dan Ahlul Baitlah yang dimaksud dengan orang-orang berilmu tersebut.

Dan dengan firman Allah SWT, “Aku hendak jadikan seorang khalifah (wakil) di muka bumi.” (Qs. Al-Baqarah : 30), berarti di muka bumi akan senantiasa ada yang menjadi pemimpin otoritatif yang diangkat Allah SWT untuk menjadi khalifahnya. Akan tetap ada di muka bumi orang-orang yang menerima pengetahuan dari sumber Ilahiah. Imam Ali as berkata, “Pengetahuan masuk ke mereka, sehingga mereka mempunyai pengetahuan mendalam tentang kebenaran.” Mereka memiliki pengetahuan bukan hasil belajar dan terlepas dari kekeliruan. Mereka pun memiliki ‘Roh Tuhan’ yang menghubungkan mereka dengan dunia gaib.

Betapa pentingnya keberadaan Imam dan seorang Khalifah di muka bumi, “Dan kalau Allah tidak melindungi sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya rusaklah bumi ini. ” (Qs. Al-Baqarah : 251). Sebagian manusia yang menjadi pelindung atas manusia yang lainnya adalah Ahlul Bait sebagaimana hadits Rasulullah SAW, “Perumpamaan Ahlul Baitku seperti bahtera Nuh, barangsiapa yang menaikinya niscaya ia akan selamat; dan barangsiapa tertinggal darinya, niscaya ia akan tenggelam dan binasa.” Seluruh ulama Islam sepakat akan keshahihan hadits ini yang dikenal sebagai hadits Safinah, diantaranya Al-Hakim, Ibnu Hajar dan Ath-Thabrani. Dan kitapun tahu dari informasi Rasulullah bahwa di akhir zaman akan muncul juru penyelamat yang akan menyelamatkan manusia dari berbagai kedzaliman dan menyebarkan keadilan di muka bumi, dialah yang dinanti-nantikan, Imam Mahdi as.

Rasulullah SAW bersabda, “Kiamat tidak akan tiba kecuali kalau dunia ini sudah dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan. Kemudian keluar setelah itu seorang laki-laki dari Ahlul Baitku memenuhi dunia dengan keadilan sebagaimana telah dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan.” Hadits-hadits Rasulullah SAW tentang Imam Mahdi sangat banyak jumlahnya.

Hanya saja, sejauh mana kita mencoba mengenali siapa yang termasuk Ahlul Bait nabi, siapakah mereka Imam 12 yang disebut Rasul berasal dari Bani Qurays, dan siapakan Imam Mahdi yang akan muncul di akhir zaman ?. Sebagai muslim adalah kewajiban untuk mengetahui dan taat kepada mereka, sebagaimana wajibnya kaum muslimin taat kepada titah Allah SWT yang termaktub dalam Al-Qur’an.

Dalam Shahih Muslim, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang meninggal dan tidak mengetahui imam zamannya, maka ia meninggal dalam keadaan jahiliyah.” Dan dalam Al-qur’an Allah SWT berfirman, “(Ingatlah), pada hari ketika Kami panggil setiap umat dengan imamnya.” (Qs. Al-Isra': 71).

Selamat Hari Raya Ghadir 1434 H, hari diangkatnya Maulana Ali as sebagai imam dan khalifah pengganti Rasulullah Saw dan pelanjut risalah kenabian…

[Mahasiswa Ulumul Qur’an Universitas Internasional al Mustafa Republik Islam Iran].

(ABNA/Syiah-Ali/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: