Pesan Rahbar

Home » » Wawancara Eksklusif Manshur Arani : Draf Kewajiban Pemerintah untuk Melindungi Hak-hak dan Prestasi Nuklir Iran

Wawancara Eksklusif Manshur Arani : Draf Kewajiban Pemerintah untuk Melindungi Hak-hak dan Prestasi Nuklir Iran

Written By Unknown on Thursday, 25 June 2015 | 04:09:00


Anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Majelis Syura Republik Islam Iran dengan mengacu kepada draf kewajiban pemerintah Iran untuk melindungi hak-hak dan prestasi nuklir, mengatakan bahwa draf kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak dan prestasi nuklir Iran adalah suatu bentuk empati dan dukungan majelis kepada pemerintah.
 
Abbas Ali Manshur Arani, Anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Majelis Syura Republik Islam Iran, dengan mengisyaratkan kepada draf kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak dan prestasi nuklir, mengatakan kepada Shabestan, menurut perspektif saya draf ini adalah suatu draf yang sama sekali tidak memiliki cacat yang telah dibahas di majelis selama dua hingga tiga minggu yang lalu, karena dalam jangka ini banyak dibahas draf-draf yang berbeda yang memiliki banyak poin yang tidak jelas dan cacat, namun draf ini dapat menghilangkan problem-problem  ini dengan bahasan-bahasan yang ada. 
Ia mengungkapkan, “Draf ini di samping menjamin prestasi-prestasi kita, juga kembali menempatkan tim negosiasi dalam perundingan.”
Manshur Arani tentang apakah draf ini tidak akan mempengaruhi negosiasi tanggal 1 Juli, mengatakan, “Kita telah menghilangkan semua masalah dalam draf ini yang dapat mempengaruhi negosiasi dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan tentang hal itu.”
Ia menegaskan, “Menurut kami, Majelis Syura terkhusus Ketua Majelis telah melakukan langkah yang sangat besar dengan mengeluarkan draf ini dalam konteks berempati dan dukungan kepada pemerintah. Dan terdapat peran Ketua Majelis sehingga draf ini tidak bermasalah dan tidak mewujudkan problematika bagi tim perunding.”

(Shabestan/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: