Dua tahanan Palestina telah melakukan mogok makan selama hampir 25 hari untuk memprotes penahanan ilegal mereka tanpa pengadilan di penjara-penjara Israel, laporan mengatakan.
Komite Palestina Otoritas Urusan Tahanan (CPA) mengatakan dalam sebuah laporan Sabtu (11/7/15) bahwa salah satu tahanan Palestina, Muhammad Allan, dari kota Tepi Barat Nablus, telah melakukan mogok makan dalam 25 hari terakhir.
Tahanan lainnya, Uday Isteiti dari kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat, melakukan mogok makan 24 hari yang lalu, menurut laporan tersebut.
Allan ditahan di Penjara Ayala Israel, sementara Isteiti ditahan di Penjara Eshel, kata laporan itu, menambahkan bahwa keduanya memprotes praktek penahanan administratif Israel.
Penahanan administratif adalah semacam penjara tanpa pengadilan atau tuduhan yang memungkinkan rezim Israel untuk memenjarakan warga Palestina selama enam bulan. Perintah penahanan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa 60 tahanan Palestina telah memutuskan untuk memboikot pengadilan Israel pada 1 Juli, menambahkan bahwa “sebanyak 484 tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel tanpa pengadilan akan bergabung dalam boikot itu.”
Tahanan Palestina di penjara-penjara Israel semakin banyak melakukan mogok makan untuk memprotes penahanan tanpa batas waktu, disamping mereka tanpa tuduhan dan ditolak hak untuk mendapatkan pengadilan hukum.
(Mahdi-News/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email