Pesan Rahbar

Home » » Kuwait Akan Hukum Mati Tersangka Pemboman Masjid Syiah

Kuwait Akan Hukum Mati Tersangka Pemboman Masjid Syiah

Written By Unknown on Thursday, 23 July 2015 | 05:27:00


Koran harian Kuwait al-Qabas, mengutip sumber-sumber informasi, mengatakan pada hari Rabu (15/7/15) bahwa sejumlah tersangka didakwa dengan "terorisme" dan aksi sabotase terhadap negara.

Pemerintah Kuwait dilaporkan telah menyerukan hukuman mati bagi 11 dari 29 orang yang baru-baru ini dituduh terlibat dalam pemboman mematikan di sebuah masjid Syiah di Kuwait pada bulan Juni.

Koran harian Kuwait al-Qabas, mengutip sumber-sumber informasi, mengatakan pada hari Rabu (15/7/15) bahwa sejumlah tersangka didakwa dengan "terorisme" dan aksi sabotase terhadap negara.

Menurut al-Qabas, dua tersangka sedang berjuang bersama para teroris Takfiri ISIS.

Kelompok ISIS, di Provinsi Najd, mengaku bertanggung jawab atas serangan bom di Masjid Imam Shadiq di distrik al-Sawabir dari ibukota Kuwait pada tanggal 26 Juni.

Serangan, yang dilakukan ketika jamaah berkumpul untuk melakukan shalat Jumat, merenggut nyawa lebih dari dua lusin orang dan melukai hampir 230 lainnya.

(IT/TGM/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: