Pesan Rahbar

Home » » Kemiskinan di Gaza Mencapai 38,8% Akibat Blokade

Kemiskinan di Gaza Mencapai 38,8% Akibat Blokade

Written By Unknown on Friday 7 August 2015 | 01:42:00

Aktivis mengatakan angka kemiskinan di Jalur Gaza telah mencapai 38,8 persen.

Pusat Palestina untuk Hak Asasi Manusia (PCHR) telah menyatakan bahwa blokade Israel yang diberlakukan di Jalur Gaza selama delapan tahun terakhir telah meningkatkan jumlah kemiskinan di daerah tersebut.

PCHR mengatakan dalam sebuah laporannya bahwa tingkat kemiskinan di Gaza untuk semester pertama tahun ini kini mencapai 38,8 persen.

Ia menambahkan bahwa 21,1 persen warga Palestina yang tinggal di jalur pantai ini menderita “kemiskinan”.
Laporan PCHR menambahkan bahwa selain menyebabkan kenaikan angka kemiskinan, blokade Israel juga meningkatkan pengangguran di wilayah tersebut menjadi 44 persen.

Laporan juga menunjukkan tingkat kerusakan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya yang diderita rakyat Palestina di Jalur Gaza.

“Isolasi Israel dan pengepungan Gaza telah mengakibatkan pelanggaran berat terhadap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya dari sebanyak 1,8 juta penduduk, serta kerusakan lingkungan yang serius bagi kehidupan mereka,” kata PCHR dalam laporannya.

Pada bulan Mei, Bank Dunia menggambarkan perekonomian Gaza sebagai salah satu yang terburuk di dunia, dengan pengangguran mencapai 43 persen. Laporan ini juga memperingatkan bahwa sebanyak 73 persen populasi di sana menderita rawan pangan.

Musim panas lalu militer Israel menghancurkan Jalur Gaza setelah 51 hari serangan tanpa henti dan serangan tersebut menewaskan lebih dari 2.000 warga Palestina – kebanyakan warga sipil – dan banyak yang terluka. Puluhan ribu juga mengungsi setelah konflik.

Sebuah laporan PBB pada bulan Juni mengecam perang Israel yang menghancurkan dan menyerngsarakan manusia “yang belum pernah terjadi sebelumnya”. Juga mencela serangan “senjata berat” yang digunakan ke Gaza. PBB selanjutnya mengkritik blokade Israel untuk menghambat rekonstruksi di Gaza. []

(MahdiNews/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: