Pesan Rahbar

Home » » PBB Mengecam Peristiwa Terbakarnya Bayi Palestina

PBB Mengecam Peristiwa Terbakarnya Bayi Palestina

Written By Unknown on Tuesday 4 August 2015 | 06:37:00


Sekjen PBB Ban Ki Moon dengan tegas mengecam peristiwa terbakarnya seorang bayi Palestina berusia 18 bulan diakibatkan serangan warga Yahudi Zionis pada hari Jum’at 31 Juli 2015 kemarin.
 
Sebagaimana yang dilansir oleh warta berita World Bulletin, Ban Ki Moon, sekjen PBB, mengutuk dan mengecam dengan tegas tindak kriminal yang dilakukan oleh sebagian warga Yahudi Zionis terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang menyebabkan terbakarnya seorang bayi menyusui berusia 18 tahun.

Ban Ki Moon menuntut agar pelaku tindak kejahatan terorisme ini diadili dan dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh sekjen PBB tersebut, Ban Ki Moon mengatakan, “Dibiarkannya tindakan-tindakan anarki yang dilakukan oleh warga Yahudi Zionis menyebabkan terjadinya kejahatan yang lebih buruk seperti ini.”

Ban Ki Moon mengakui bahwa diteruskannya proses pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan anarki yang berkepanjangan.

Dia menambahkan, “Hal ini membuktikan keterancaman warga Palestina yang hingga saat ini gigih untuk menginginkan negara yang independen.”

Sebelum Ban Ki Moon, Nikola Miladinov pejabat PBB urusan Timur Tengah juga menyatakan keprihatinannya dan mengutuk pelaku tindak kejahatan ini. Dia mengatakan, “Kita tidak boleh membiarkan hal-hal seperti ini terjadi.”

Miladinov menambahkan, “Kasus ini menuntut solusi yang tepat dan segera untuk mengakhiri permasalahan Palestina.”

Penduduk pemukiman-pemukiman Zionis hari Jum’at pagi 31 Juli 2015 kemarin menyerang rumah warga Palestina di sebuah desa bernama Duma dekat kota Nablus dan membakarnya. Karena peruatan anarki tersebut seorang bayi yang masih menyusui mati terbakar. Selain itu empat anggota keluarga lainnya luka parah karena turut terbakar.

(Shabestan/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: