Bocah Palestina
Selain itu, kabinet juga mengijinkan polisi untuk menggunakan peluru tajam terhadap bocah-bocah dan warga Palestina yang melemparkan batu dan bom molotov ketika entitas Israel terancam dan bukan lagi hanya ketika polisi terancam.
Kabinet rezim Zionis Israel mengizinkan polisi untuk menembak ditempat bocah-bocah Palestina pelempar batu dan sejenisnya. Kabinet untuk komisi keamanan itu juga menyetujui 4 tahun minimum hukuman kepada para pelempar batu yang tertangkap.
Selain itu, kabinet juga mengijinkan polisi untuk menggunakan peluru tajam terhadap bocah-bocah dan warga Palestina yang melemparkan batu dan bom molotov ketika entitas Israel terancam dan bukan lagi hanya ketika polisi terancam. Demikian pernyataan Benjamin Kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan, Kamis, 24/09/15, mengutip Haarezts.
Netanyahu lebih jauh menjelaskan, kabinetnya ingin mengubah situasi di mana para pelempar batu tidak lagi dapat melemparkan benda-benda mematikan dan membunuh tanpa respon dan tanpa bisa dihentikan, tambah Netanyahu.
"Kami memutuskan untuk menghukum lebih berat kepada pelempar batu dewasa dengan hukuman minimal empat tahun penjara dan juga mengotorisasi denda lebih besar untuk anak-anak dan orang tua mereka," kata pernyataan itu.
(Islam-Times/ONH/ASS/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email