Sejumlah santri
membawa spanduk dalam Istighosah penolakan aliran Syiah di alun alun
Wijaya Kusuma, Sampang, Madura, (20/6). Mereka menolak keberadaan warga
Syiah yang tinggal di pengungsian di Madura. (Foto: TEMPO/Fully Syafi)
Belakangan ini di Yogyakarta banyak ditemukan poster yang ditempelkan di dinding kota bertulis pernyataan bahwa Syiah merupakan ajaran sesat. Bahkan belasan anggota Front Jihad Islam (FJI) mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendesak MUI DIY mengeluarkan fatwa sesat bagi kelompok Syiah, Kamis, 19 Desember 2013.
"Syiah itu menyesatkan akidah umat Islam karena mengkafirkan tiga khalifah setelah nabi," ujar Wakil Ketua Umum FJI, Muhamad Ganis Rustiawan.
Muhammad menyerahkan surat resmi FJI berisi desakan organisasi itu agar MUI DIY segera menerbitkan fatwa aliran sesat terhadap semua organisasi Syiah di DIY. Mereka juga meminta MUI DIY menyerukan penutupan semua kegiatan kelompok Syiah di DIY.
Menurut Muhammad, Front juga meyakini gerakan Syiah di Indonesia membawa misi untuk mendorong revolusi seperti di Iran, saat Imam Khomeini memimpin gerakan menjatuhkan rezim Syah Reza Pahlevi pada akhir 1970-an. Dia menilai ancaman itu merupakan bahaya laten seperti ancaman komunis pada 1965. "Bahaya latennya jelas," kata dia.
Muhammad menjelaskan, surat itu merupakan permintaan kedua yang dikirim oleh Front ke MUI DIY. Surat pertama, bertanggal 26 November 2013, dikirim sepekan lalu. Dia mengatakan, salah satu alasan organisasinya meminta MUI DIY menerbitkan fatwa itu karena sudah ada fatwa yang sama oleh MUI Jawa Timur.
Selain itu, MUI Pusat telah menerbitkan buku berjudul Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia pada November 2013. Buku ini didiskusikan di Masjid UGM bersamaan dengan Deklarasi Masyarakat Pecinta Sunnah Yogyakarta pada Ahad, 15 Desember lalu. Salah satu pimpinan MUI Pusat, Yunahar Ilyas, dan Bupati Sleman Sri Purnomo datang ke acara itu.
Adapun Sekretaris MUI DIY, Akhmad Mukhsin Kamaludinningrat, menolak secara halus desakan itu. Menurut dia, upaya MUI sudah maksimal dengan menerbitkan buku mengenai Syiah (Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia). "Itu sudah cukup," kata dia.
Akhmad mengatakan, MUI harus mendorong munculnya kerukunan antar-umat agama dan beragam aliran. Apalagi, kemajemukan merupakan realitas masyarakat di DIY. "MUI sikapnya jelas, berusaha mengingatkan (Syiah) lewat dakwah dengan cara menyampaikan hikmah, pesan kebaikan, pendidikan, dan dialog," ujar dia.
(Tempo/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email