Pesan Rahbar

Home » » 28 Warga Palestina di Wilayah-wilayah Pendudukan di Tangkap Israel

28 Warga Palestina di Wilayah-wilayah Pendudukan di Tangkap Israel

Written By Unknown on Thursday, 5 November 2015 | 15:35:00

File foto ini menunjukkan pasukan Israel menangkap seorang demonstran Palestina, yang sedang berada di jip mereka selama bentrokan di luar Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki. (Foto: AP)

Pasukan Israel telah menculik sedikitnya 28 warga Palestina di wilayah-wilayah pendudukan di tengah berminggu-minggu agresi rezim Tel Aviv terhadap Palestina.

Penangkapan itu dilakukan di kota-kota Jenin, al-Khalil (Hebron) dan Ramallah serta al-Quds (Yerusalem) di Tepi Barat yang diduduki, Kantor Berita Palestina Ma’an melaporkan pada hari Rabu (4/11/15).

Laporan itu menambahkan jumlah anak-anak yang ditangkap ditahan meningkat.

Bentrokan juga dilaporkan antara pemuda Palestina dan pasukan Israel pada hari Rabu di pos pemeriksaan militer di kawasan Silwan di Timur al-Quds yang ditutup dua hari berturut-turut.

Menurut penduduk setempat, bentrokan itu pecah setelah anak-anak Palestina dan para pekerja tidak diizinkan masuk melalui pos pemeriksaan militer Ras al-Assad yang terletak antara Silwan dan Kota Tua al-Quds yang diduduki Israel.

File foto ini menunjukkan seorang tentara Israel memeriksa kartu identitas seorang wanita Palestina yang melintasi pos pemeriksaan Kalandia yang terletak diantara al-Quds (Yerusalem) dan kota Ramallah di Tepi Barat yang diduduki. (Foto: AP)

Pasukan Israel dilaporkan menembakkan gas airmata dan peluru karet berlapis terhadap siswa yang melakukan protes, melukai dua siswa sekolah sementara beberapa orang lain menderita iritasi gas air mata.
Rezim Israel dilaporkan telah mendirikan tiga pos pemeriksaan militer di daerah Ras al-Amoud selama dua minggu terakhir. Langkah ini telah mempersulit sulit bagi ribuan anak-anak sekolah dan guru-guru menuju ke sekolah mereka di pagi hari, dan ini mengganggu jadwal masuk sekolah.

Hukuman yang lebih berat untuk pelempar batu
Dalam perkembangan terpisah, palemen Israel Knesset telah menyetujui undang-undang yang memaksakan hukuman lebih keras terhadap para pelempar batu Palestina.

Berdasarkan atur baru, hukuman minimal tiga tahun akan dikenakan bagi pelempar batu Palestina, juga dicabut apa yang disebut manfaat jaminan sosialnya, hukuman ini juga berlaku untuk mereka yang tinggal di Timur al-Quds.

Pengunjuk rasa Palestina mempersiapkan diri untuk melempar batu ke arah pasukan Israel selama bentrokan di depan penjara militer Ofer di dekat kota Ramallah di Tepi Barat yang diduduki, 3 November 2015. (Foto: AP)

Sementara itu, orang tua para pelempar kecil batu itu juga bisa kehilangan apa disebut manfaat jaminan sosial mereka selama periode penahanan anak-anak mereka.

Hukuman keras ini datang ditengah berjalannya ketegangan tinggi selama beberapa minggu terakhir antara Israel dan Palestina di wilayah pendudukan.

Gelombang terbaru dari ketegangan ini dipicu oleh pembatasan Israel kepada jamaah Palestina saat memasuki komplek masjid al-Aqsa pada bulan Agustus.

Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan setidaknya 74 warga Palestina telah kehilangan nyawanya di tangan pasukan Israel sejak awal Oktober. Setidaknya 11 warga Israel juga tewas selama periode itu. []

(Mahdi-News/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: