کَفَاکَ مِنَ التَّعزِیَةِ بِاَن یَرَاکَ صَاحِبُ المُصِیبَةِ.
“Untuk berdukacita, cukup orang yang tertimpa musibah bisa melihatmu.” (Man Lâ Yahdhuruhu Al-Faqih, jil. 1, hal. 174).
Tidak ada yang cukup menenangkan hati orang yang terkena musibah dari didatangi oleh saudaranya. Dengan mendapat perhatian dan merasa tak dilupakan, musibah yang menimpa terasa lebih ringan.
Peran orang-orang yang lebih tua dalam hal ini cukup besar. Keberadaan mereka bagi yang tertimpa musibah bagaikan pohon besar dan rindang yang menaungi dengan bayang-bayangnya.
(Hauzah-Maya/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email