Pesan Rahbar

Home » » 31 Warga Bahrain Ditangkap Secara Ilegal

31 Warga Bahrain Ditangkap Secara Ilegal

Written By Unknown on Saturday 2 January 2016 | 23:42:00


Organisasi Pembela HAM di Bahrain memberitakan ditangkapnya 31 warga Bahrain secara ilegal, termasuk empat anak kecil.

Menurut yang diberitakan oleh organisasi tersebut, para petugas keamanan Rezim Al Khalifah minggu lalu menginjak-injak kehormatan dan melanggar HAM, yang mana perbuatan tersebut bertentangan dengan undang-undang internasional.

Di halaman resmi Twitter milik organisasi tersebut dinyatakan, “Para petugas keamanan Bahrain sejak tanggal 21 hingga 27 Desember secara ilegal dan sesuka hati menangkap 31 warga yang mana empat orang di antara mereka adalah anak-anak.”

Kemudian mereka menjelaskan, “67 persen dari mereka ditangkap saat rumah mereka diserang.”

Pengadilan Bahrain telah menjatuhkan hukuman penjara kepada 23 warga di antara mereka, yang jika dijumlah, total lama hukuman penjara itu mencapai 200 tahun. Sedangkan 5 orang dari mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Semenjak tanggal 14 Februari 2011 Bahrain menyaksikan berbagai gelombak protes dari rakyatnya. Hingga saat ini rezim penguasa di Bahrain selalu menggunakan cara kekerasan dan pembungkaman untuk membendung gerakan masyarakat yang menginginkan revolusi dan keadilan.

(Shabestan/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: