Pandangan umum menunjukkan bangunan di pemukiman ilegal Israel di Har Homa di wilayah pendudukan Timur al-Quds (Yerusalem) pada 7 Maret, 2016. (Foto: AFP)
Rezim Israel mengambil alih lebih dari seribu hektare tanah Palestina di bagian utara Tepi Barat ditengah kecaman internasional terhadap perluasan pemukiman ilegal di wilayah-wilayah pendudukan.
Pada hari Sabtu (23/4/16), pemerintah Israel mengirim pemberitahuan kepada penduduk desa Jalud Palestina yg terletak sekitar 30 kilometer selatan Nablus, memperingatkan penduduk setempat bahwa 1.250 ekar tanahnya akan disita, yang tampaknya menjadi sebagai legalisasi kegiatan perluasan pemukiman yang melanggar hukum.
Pejabat dari dewan lokal Jalud mengatakan para pejabat Israel telah membangun pemukiman Adei Ad, Esh Kodesh, Ahiya, dan Kidah di daerah itu, dan tindakan terbaru mereka ini sejalan dengan kebijakan perampasan tanah Palestina.
Rezim Israel telah menyita tanah di dekat desa Qaddum Palestina yang terletak 28 kilometer tenggara dari Nablus, selama beberapa dekade terakhir untuk membangun setidaknya 10 pemukiman ilegal dan dua pangkalan militer, menurut Riset Terapan Institut Yerusalem (ARIJ).
Pada tanggal 12 April, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menekankan “mendesak” perlunya resolusi PBB yang mengutuk kegiatan perluasan pemukiman ilegal Israel.
“Dewan Keamanan ini adalah masalah yang sangat penting karena itu kami mendesak agar kegiatan permukiman Israel dihentikan,” kata Abbas.
Politisi atas Palestina itu mengatakan ia berharap Washington akan mengubah pendekatannya di Dewan Keamanan, dan mendukung resolusi yang mengkritik ekspansi pemukiman Israel di wilayah yang diduduki bukan memvetonya.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel 1967 terhadap wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds (Yerusalem).
Kehadiran dan terus meluasnya permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina telah menciptakan kendala utama bagi upaya membangun perdamaian di Timur Tengah.
Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan Timur al-Quds sebagai ibukotanya. []
(AFP/Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email