Pesan Rahbar

Home » » PDIP Ngotot Nama Sukarno Harus Dibersihkan dari Tuduhan PKI

PDIP Ngotot Nama Sukarno Harus Dibersihkan dari Tuduhan PKI

Written By Unknown on Monday 4 April 2016 | 02:07:00

Presiden Sukarno (Foto/Screenshot Youtube)

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menilai pembersihan nama Sukarno dari label pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI), merupakan suatu keharusan, untuk itu, pemerintah harus meminta maaf kepada Sukarno dan Keluarganya.

Masinton menegaskan desakan tersebut tidak bermotif dan tujuan apa pun selain ingin meluruskan sejarah bangsa.

"Tidak ada motif apapun selain ingin meluruskan sejarah," katanya kepada merahputih.com, saat berbincang-bincang, Rabu (7/10).

Menurutnya, meski telah mendapat kan penghormatan dari pemerintah SBY sebagai Pahlawan Nasional. Namun, katanya pemerintah perlu meminta maaf kepada Soekarno, agar kedepannya, tidak terjadi lagi penyangkalan kebesaran Soekarno.

Dia menambahkan pembersihan nama Sukarno dari label PKI juga perlu dipublikasikan kepada generasi muda, sebab mereka adalah pemegang estafet pelurusan sejarah tersebut.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah mendesak agar pemerintah Indonesia meminta maaf kepada Bung Karno.

Anggota Komisi III DPR mengatakan, Presiden Soekarno adalah korban peristiwa G30S/PKI, karena akibat dari peristiwa tersebut, kekuasaan Presiden Soekarno dicabut melalui TAP MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 dengan tuduhan telah mendukung G30S/PKI.

Dalam Pasal 6 TAP MPRS tersebut, lanjutnya, Presiden Jenderal Soeharto diserahkan tanggung jawab melakukan proses hukum secara adil untuk membuktikan kebenaran dugaan pengkhianatan Presiden Soekarno. Namun hal tersebut tidak pernah dilaksanakan sampai Presiden Soekarno wafat 21 Juni 1970. Ia mengatakan, melalui TAP MPR No I Tahun 2003 tentang Peninjauan Kembali Materi dan Status Hukum TAP MPRS/MPR sejak 1960-2002, TAP MPRS No XXXIII Tahun 1967 dinyatakan tidak berlaku lagi.

(News-Merah-Putih/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: