Pesan Rahbar

Home » , » Seorang Gadis Tahanan Palestina Dibebaskan dari Penjara Zionis

Seorang Gadis Tahanan Palestina Dibebaskan dari Penjara Zionis

Written By Unknown on Tuesday, 26 April 2016 | 03:34:00


Tawanan Palestina termuda telah dibebaskan, ia adalah seorang gadis berusia 12 tahun yang telah dipenjara setelah ia ditangkap di dekat pemukiman ilegal Yahudi karena dia membawa pisau.

Dima al-Wawi menghabiskan lebih dari dua bulan penjara. Anak itu diserahkan kepada otoritas Palestina di Tulare di titik persimpangan ke Tepi Barat utara. Dia tinggal di rumah keluarganya dekat Hebron di selatan wilayah.




Dia ditangkap, saat masih mengenakan seragam sekolahnya pada 9 Februari di pintu masuk ke permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

Di bawah tawar-menawar dengan jaksa militer Israel, Wawi dipersalahkan karena berusaha membunuh dan memilik pisau kemudian ia dijatuhi hukuman empat bulan di penjara Israel dikurangi 6 minggu masa tahanan.

Israel saat ini menahan sekitar 450 anak Palestina di bawah umur, sekitar 100 di antaranya berada di bawah 16 tahun.


Dima disambut oleh kerabat di rumah keluarganya di Halhoul, sebuah desa dekat Hebron. Kerabat menghiasi rumahnya dengan balon dan poster.


Dima mengatakan: “Saya senang bisa keluar. Penjara adalah buruk. Selama waktu saya di penjara aku merindukan teman sekelas saya dan teman-teman dan keluarga.”

“Dia adalah gadis Palestina termuda yang pernah dipenjara” pengacaranya Tariq Barghouth memosting di Facebooknya.

Menurut hukum militer Israel, anak-anak usia 12 tahun dapat tahan, penahanan yang unik di dunia menurut badan anak-anak PBB UNICEF.”

Penjaranya menerapkan sistem peradilan militer Israel yang sulit karena usia muda.

“Israel merebut Tepi Barat dari Yordania dalam perang Timur Tengah 1967, dan warga Palestina tunduk pada sistem hukum militer yang dapat menghukum tersangka semuda 12 ke penjara.”

Sebaliknya, pemukim Israel di Tepi Barat, serta warga Yahudi dan Arab di Israel, tunduk pada hukum sipil Israel, yang tidak memungkinkan siapapun di bawah 14 tahun masuk penjara.

Insiden itu terjadi di tengah kekerasan 7 bulan Israel yang telah menewaskan setidaknya 190 warga Palestina akibat tembakan Israel. Israel mengatakan mereka sebagian besar penyerang, dan sisanya tewas dalam bentrokan dengan pasukan keamanan Israel.

Banyak dari korban Palestina yang sebut Rezim Zionis sebagai Penyerang Pisau Palestina adalah usia remaja atau pemuda berusia 20 tahunan.[]

(Al-Alam/Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: