Pesan Rahbar

Home » » Jilbab Halal yang Memicu Kehebohan, Zoya Minta Maaf

Jilbab Halal yang Memicu Kehebohan, Zoya Minta Maaf

Written By Unknown on Monday, 2 May 2016 | 23:18:00

Zoya saat menggelar konferensi pers (Foto: Dream.co.id)

Polemik mengenai pernyataan kerudung halal Zoya menimbulkan kehebohan di masyarakat, khususnya di kalangan para muslimah. Hal ini mendorong pihak perusahan Shafco yang menaungi Zoya meminta maaf.

Melalui Creative Director-nya yaitu Sigit Endroyono, Zoya menyatakan permintaan maafnya secara terbuka pada publik. “Kami tidak ada niat untuk membuat polemik atau kontroversi seperti ini,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Hotel Intercontinental Bandung, Selasa 9 Februari 2016.

Sigit menjelaskan, perusahaan pada awalnya hanya berniat untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman dalam berbusana. Upaya ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai halal-haram kain yang digunakan untuk membuat pakaian.

“Sebagai penjual kita bertanggung jawab terhadap keamanan pelanggan. Serta berupaya memenuhi hak pelanggan dalam memastikan kehalalan pakaian dan kerudung yang mereka beli,”ungkapnya saat dijumpai di Hotel Intercontinental Bandung, Selasa, 9 Febuari 2016.

Sebelumnya netizen yang bernama Irfan Novianda mengkritik Zoya di medsos. Menurut Irfan mencantuman label halal MUI untuk produk jilbab tidak logis. Irfan membeberkan sejumlah alasan dalam pernyataannya.

Ia mengatakan bahwa pernyataan halal yang digunakan dalam iklan atau publikasi produk Zoya merupakan cara untuk memberitahu khalayak atas sertifikasi halal untuk bahan dasar kerudung yang mereka jual.

Sertifikasi halal tersebut didapat untuk bahan dasar kerudung jenis kain rajut polyester. Bahan dasar kerudung itu merupakan buatan PT Central Georgette Nusantara. Perusahaan tersebut lah yang bahan kerudungnya dipakai Zoya yang mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulaman Indonesia Propinsi Jawa Barat.

“Jika dianggap berlebihan, kami akan cari cara lain yang lebih efektif supaya tidak menimbulkan kebingungan,” katanya.

Ia pun meminta maaf pada masyarakat jika apa yang dilakukan dianggap membuat gaduh dan menimbulkan kontroversi. “Di luar perkiraan kami bahwa inisiatif untuk memberikan rasa nyaman dan aman ini malah mengundang polemik yang malah membingungkan. Untuk itu kami memohon maaf bila pernyataan ‘kerudung halal’ dianggap berlebihan,” tutur Sigit.

Meski sudah meminta maaf, Sigit masih merasa perlu untuk memastikan kehalalan produk fesyen yang mereka jual kepada publik dengan dalih adanya undang-undang yang mengaturnya.

Menuurutnya, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 secara tegas telah mengatur ini mengenai keamanan produk yang dibuat perusahaan. Dalam pasal I dijelaskan Produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Namun begitu, Sigit juga memastikan iklan dan materi-materi yang meresahkan masyarakat telah ditarik peredarannya. Bahkan, Zoya yang pertama kali mengeluarkan iklan ini akan segera mengeluarkan pernyataan maaf secara resmi di media sosial.

“Kalau di Instagram telah kami tarik, Kalau iklan bilboard yang kontroversial itu hanya ada satu di Purwokerto Jawa Tengah tapi juga telah di tarik. Kecuali di majalah yang sudah tayang kita tidak bisa dikendalikan,” tutup Sigit.

(Dream/Merdeka/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: