Orang-orang yang Tergolong Khusus dan Umum
Manusia dibagi kepada dua golongan; khâshshah dan âmmah. Khâshshah adalah manusia-manusia khusus yang punya peran menentukan yang perilakunya mempengaruhi banyak orang, mereka adalah orang-orang terkemuka. ‘Âmmah adalah orang kebanyakan orang umum atau awam yang dalam perjalanan hidupnya sangat dipengarhi oleh orang-orang khâshshah baik secara politis, ekonomis, moralis dan sebagainya. Maka baik dan buruknya orang kebanyakan atau rakyat jelata sangat tergantung kepada baik dan buruknya orang-orang khusus.
Khâshshah selanjutnya disebut orang khusus dan ‘Âmmah disebut orang umum. Orang-orang khusus jika baik menurut Allah ‘azza wa jalla, maka pahalanya di sisi Allah lebih besar dibandingkan dengan orang-orang umum, dan bila buruk, maka dosanya juga lebih besar dari orang-orang umum, dan siksanya pun lebih besar, lebih keras dan lebih pedih dibandingkan dengan orang-orang umum.
Rusaknya Umum Karena Rusaknya Orang Khusus
Amîrul Mu`minîn as telah ditanya orang tentang rusaknya akhlak, moralitas dan budi pekerti orang-orang umum, maka beliau menjawab bahwa rusaknya orang-orang umum itu disebabkan oleh rusaknya akhlak orang-orang khusus. Beliau berkata, “Innamâ hiya min fasâdil khâshshah, wa innamal khâshshah layuqassamûna ilâ khams : Al-Ulamâ`, wa humul adillâ`u ‘alallâh, waz zuhhâd, wa humuth tharîqu ilallâh, wat tujjâr, wa hum umanâ`ullâh, wal ghuzâh, wa hum anshâru dînillâh, wal hukkâm, wa hum ru’âtu khalqillâh. Faidzâ kânal ‘âlimu thammâ’an walil mâli jammâ’an fabiman yustadallu ‘alallâh. Wa idzâ kânaz zâhidu râghiban wa limâ fî aidin nâsi thâliban fabiman yuqtadâ. Wa idzâ kânat tâjiru khâ`inan wa liz zakâti mâni’an fabiman yustautsaq. Wa idzâ kânal ghâzî murâ`iyan wa lilkasbi nâzhiran fabiman yadzubbu ‘anil muslimîn. Wa idzâ kânal hâkimu zhâliman wa fil ahkâmi jâ`iran fabiman yunsharul mazhlûmu ‘alazh zhâlim. Fawallâhi mâ atlafan nâsa illal ‘ulamâ`uth thâmi’ûn, waz zuhhâdur râghibûn, wat tujjârul khâ`inûn, wal ghuzâtu’ murâ`ûn, wal hukkâmul jâ`irûn, wa saya’lamul ladzîna zhalamû ayya munqalabin yanqalibûn.” [Al-Tafsîr Al-Mu’în oleh Muhammad Huwaidi---rahimahullâh]
Artinya: Sesungguhnya kerusakan umum itu disebabkan oleh rusaknya orang-orang khusus, dan sesungguhnya orang-orang khusus itu terbagi kepada lima golongan : (1) Ulama, (tugas) mereka itu adalah menunjuki (orang-orang umum) kepada Allah. (2) Zuhhâd, tugas mereka itu sebnagai jalan kepada Allah. (3) Tujjâr, tugas mereka itu mengemban amanah Allah. (4) Ghuzâh, tugas mereka itu membela ajaran Allah. (5) Hukkâm, tugas mereka itu mengelola makhluk Allah. Apabila ulama tamak dan menjadi pengumpul harta, maka siapa yang akan memberikan petunjuk? Apabila zâhid mencintai harta dan mencari apa-apa yang ada pada tangan-tangan manusia, maka siapa yang akan diikuti? Apabila tâjir khianat dan enggan mengeluarkan zakat, maka siapa yang bisa dipercaya? Apabila ghâzî berlaku pamer dan menjadi pesaing dalam usaha, maka siapa yang akan membela kaum muslimin? Apabila hâkim itu zalim dan menyimpang dalam hukum-hukum, maka siapa yang akan menolong orang yang teraniaya dari orang uang zalim? Maka demi Allah, tidak merusak ummat manusia selain para ulama yang tamak, zuhhâd yang mencintai dunia, tujjâr yang berkhianat, ghuzâh yang pamer, dan hukkâm yang zalim, dan orang-orang yang zalim itu akan mengetahui ke mana mereka kembali.”
Ulama
Ulama kata jamak dari ‘âlim adalah orang yang paham akan ajaran Tuhan, maka tugasnya itu membimbing dan menunjuki kaum awam kepada Allah bukan kepada dirinya; mengikatkan kaum umum kepada Allah ‘azza wa jalla bukan kepada dirinya. Penyakit ulama yang paling berat yaitu jika sudah rakus atau tamak kepada dunia dan hidup mewah dengannya. Ulama semacam ini oleh Rasulullah saw disebut ‘ulamâ`us sû (ulama busuk), dan mereka itu ulama perusak. Beliau berkata, “Celaka ummatku dari perilaku ulama busuk.”
Zuhhâd
Zuhhâd kata jamak dari zâhid yang berarti orang-orang yang berlaku zuhud. Definisi zuhud kata Imam Ali as ada pada dua kalimat ayat ke-23 sûrah Al-Hadîd, yaitu tidak sedih dengan dunia yang hilang dan tidak gembira dengan dunia yang datang. Dan penyakitnya yang berbahaya ialah ketika hatinya sudah mulai berhasrat dan mencintai dunia. Zuhhâd itu mirip ulama, dan perbedaannya, kalau ulama, yang menjadi fokusnya adalah ilmu pengetahuan sedang zuhhâd fokusnya kepada kebersihan jiwa dan kesucian hati.
Tujjâr
Tujjâr kata jamak dari tâjir yang berarti pelaku usaha atau pebisnis yang besar-besar yang bisa mempengaruhi perekonomian suatu negeri bahkan dunia. Tugas dan kewajiban mereka adalah berbisnis dengan jujur dan benar dan menunaikan amanah, yaitu memberikan kekayaan kaum papa yang dititipkan Tuhan kepada mereka dengan cara mengeluarkan zakat, khumus, infâq dan sedekah.
Ghuzâh
Ghuzâh adalah kata jamak dari ghâzin yang artinya kaum yang diperuntukkan untuk melindungi, dan untuk konteks Indonesia, maka ghuzâh itu adalah TNI dan POLRI yang mempunya tugas dan kewajiban membela ajaran Allah. Memberantas kejahatan dan kemaksiatan dan menjaga kedaulatan dan keutuhan negara dari pihak musuh baik dari dalam maupun dari luar adalah bagian dari membela ajaran Allah, sebab merekalah yang diperuntukkan untuk itu, dan mereka tidak boleh menjadi pesaing siapa pun dalam berpolitik, berkasab dan berbisnis.
Hukkâm
Hukkâm adalah kata jamak dari hâkim yang berarti pemerintah. Mereka adalah presiden dan semua para pembantunya. Gubernur, walikota, bupati, camat, lurah dan kepala desa adalah bagian dari hukkâm tersebut. Tugas dan kewajibannya adalah menggembala atau mengelola khalqullâh, yakni makhluk atau ciptaan Allah yang ada di sebuah negara; rakyat semuanya dari berbagai etnisnya adalah makhluk Allah, manusia yang muslimnya dan yang non muslimnya adalah makhluk Allah, gunung-gunung, daratan, lautan dan harta kekayaan yang ada padanya adalah makhluk Allah, jalan-jalan dan sungai-sungai adalah makhluk Allah, dan semuanya adalah makhluk Allah. Pemerintah harus mampu mengelola semuanya itu demi kebaikan, keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh warga negara sehingga tidak ada seorang warga negara pun di bawah pemerintahannya yang dizalimi, dieksploitasi, dimiskinkan, dipinggirkan dan dihinakan.
Mengapa Rakyat Berbuat Maksiat?
Allah ‘azza wa jalla berfirman, Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan perbuatan tangan-tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali ke (jalan yang benar). [Sûrah Al-Rûm 30/41]
Kerusakan, baik yang berkenaan dengan alam dan lingkungan maupun yang berkaitan dengan akhlak manusia telah terjadi di mana-mana. Di darat, penebangan hutan (illegal loging), pembakaran hutan, peredaran narkoba dan minuman keras, korupsi dan maling, perzinaan dan pemerkosaan, penampakkan aurat-aurat wanita, penjualan manusia, terrorisme, pembunuhan dan kezaliman-kezaliman lainnya. Di laut, pencurian ikan (illegal fishing), pembajakan, pencemaran lingkungan dan lain sebagainya. Semuanya itu terjadi karena tidak berfungsinya orang-orang khusus, maka mereka akan memikul dosa-dosanya jauh lebih berat dibandingkan dengan orang-orang umum. Namun kedua golongan tersebut akan masuk neraka. Allah ‘azza wa jalla berfirman:
Ingatlah ketika orang-orang yang diikuti (orang-orang khusus) berlepas diri dari orang-orang yang mengikuti (orang-orang umum), dan mereka melihat siksaan dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkata orang-orang yang mengikuti, “Seandainya kami bisa kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah, Allah perlihatkan kepada nereka amal-amal mereka menjadi sesalan atas mereka, dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. [Sûrah Al-Baqarah 2/166-167]
Pada hari ketika muka-muka mereka dibulak-balikkan di dalam neraka, mereka berkata, “Alangkah baiknya seandainya kami taat kepada Allah dan taat kepada Rasul.” Dan mereka (orang-orang umum) berkata, “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati para pemimpin kami dan sayyid-sayyid kami, (orang-orang khusus), lalu mereka menyesatkan kami dari jalan yang lurus.” [Sûrah Al-Ahzâb 33/66-67]
Rakyat jelata, manusia kebanyakan atau kaum awam menjadi rusak karena mengikuti kaum khusus yang rusak. Maka berhati-hatilah jika anda ditakdirkan sebagai orang khusus, karena jika tidak baik, dosanya terlalu berat, yaitu dosa anda sendiri dan dosa pengikut anda disatukan tanpa mengurangi doa pengikut anda! Dan bagi anda sebagai orang umum atau awam, berlaku kritislah dalam mengikuti kaum khusus, sebab apabila menyesal nanti, tidak akan pernah bisa lagi kembali ke dunia untuk berlepas diri dari mereka dan akan menyesal sepanjang masa!
(Abu-Zahra/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email