Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan kembali sertifikasi halal, selain makanan dan minuman kali ini organisasi masyarakat keagamaan itu mengeluarkan sertifikasi halal terhadap produk seperti, sepatu, baju, celana dan pakaian lainnya.
Ketua MUI Ma’ruf Amin mengatakan, semua produk sandang harus bersertifikasi halal, pasalnya ungkap dia ada bahan-bahan pakaian yang terbuat dari kulit babi.
“Makanya kita pastikan yang dipakai itu halal, seperti sepatu baju dan produk sandang,” ujar Ma’ruf, Jumat 25 Maret 2016.
Menanggapi keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk fashion, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid mendukung langkah MUI.
Ia beralasan, keputusan itu diambil mengingat ada bahan pakaian yang terbuat dari kulit babi. Namun, dia mengingatkan agar keputusan ini tak menimbulkan polemik ke depannya.
“Kalau melihat syarikat Islam memang seperti itu, tinggal bagaimana MUI tidak membuat persoalan di masyarakat jadi ribet,” ujar Sodik, Jumat 25 Maret 2016.
Wakil Ketua Komisi DPR, Abdul Malik Haramain mengaku kurang tepat pemberian lebel halal untuk produk sandang tersebut. Menurut dia, sertifikasi halal itu lebih tepat dikenakan untuk makanan dan minuman.
“Saya kira lebih pas kalau lebel itu dikenakanan pada makanan dan minuman,” jawab politikus PKB itu singkat.
Keputusan MUI untuk meberikan sertifikasi halal tersebut, merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
(Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email