Mufti Agung Saudi Syekh Abdul Aziz al-Syekh. (Foto: emirates247.com)
Mufti Agung Arab Saudi Syekh Abdul Aziz al-Syekh menyampaikan fatwa larangan bagi umat Islam untuk melakukan kontak dan kerja sama dengan media asing karena khawatir bisa menyebabkan kekacauan di negeri muslim.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Ahad (11/11), Abdul Aziz mengumumkan fatwa itu ketika melakukan khotbah Jumat di sebuah masjid di Ibu Kota Riyadh. Menurut dia, kaum muslim di Saudi dilarang berhubungan dengan media asing karena perbuatan itu bisa mengungkap rahasia atau menyebabkan berbagai masalah.
Dia menilai umat Islam yang berhubungan dan berbicara dengan media asing sama dengan pengkhianat dan perbuatan kriminal. Mufti agung itu menyatakan bagi siapa pun yang menutup-nutupi perbuatan pelaku kriminal semacam itu bisa mengancam keamanan negara. "Perbuatan seperti itu tak bisa dibiarkan. Itu sama saja berkhianat dengan membantu musuh Islam."
Dia juga menyatakan seseorang bekerja di institusi publik harus menjaga kerahasiaan profesinya. "Seorang mukmin harus menjaga keamanan negara dan lingkungannya serta melindungi agamanya," ujar Abdul Aziz seperti dikutip surat kabar Saudi, Okaz.
(Al-Arabiya/Okaz/Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email