Pesan Rahbar

Home » » Fatwa Terbaru Dari Ulama Saudi: Non Muslim Boleh Masuki Empat Masjid Yang Ada di Saudi

Fatwa Terbaru Dari Ulama Saudi: Non Muslim Boleh Masuki Empat Masjid Yang Ada di Saudi

Written By Unknown on Monday 27 June 2016 | 02:38:00


FATWA terbaru dari ulama Saudi membolehkan non-Muslim mengunjungi empat masjid yang ada di wilayah kerajaan untuk berkenalan dengan peradaban Islam, sumber-sumber informasi mengatakan kepada Saudi Gazette.

Namun fatwa menegaskan bahwa para pengunjung non-Muslim harus menghormati kesucian masjid dan tidak menodai kesucian rumah Allah, sumber-sumber itu mengatakan.

Masjid yang dibolehkan dikunjungi tersebut semuanya terletak di kota Jeddah yang merupakan pintu gerbang ke dua Masjid Suci. Masjid-masjid itu adalah: Masjid Ar-Rahmah, masjid At-Taqwa, masjid Raja Fahd dan masjid raja Saud.


Imam masjid Quba di Madinah, Syaikh Saleh Al-Mighmasi Jumat lalu mengatakan bahwa masuknya non-Muslim ke Madinah tidak bertentangan dengan Islam dan tidak termasuk pelanggaran Syariah.

Masjid Ar-Rahmah termasuk situs wisata populer. Masjid yang luas dan megah ini dikenal di kalangan penduduk kota sebagai masjid terapung karena dibangun di atas pilar yang terendam di tepi Laut Merah.

Masjid At-Taqwa dilaporkan dibangun pada tahun 2005. Masjid ini terletak di utara kota Jeddah. Masjid, dibangun di atas lahan seluas 750 meter persegi dan bisa menampung lebih dari 400 jamaah.

Masjid Raja Fahd menyerupai arsitektur Maroko karena memiliki lengkungan kubah berbentuk segitiga.

Masjid Raja Saud adalah masjid terbesar Jeddah, seluas 9.700 meter persegi. Kubah terbesar memiliki diameter 20 meter dan mencapai ketinggian 42 meter.

(Saudi-Gazette/Yes-Muslim/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: