Pemerintah Iran mengeluarkan sebuah peraturan untuk para perempuan di negara tersebut, khususnya mereka yang berprofesi sebagai model.
"Bagi para model yang mengunggah gambar diri mereka secara online tanpa mengenakan penutup rambut (hijab) akan ditindak keras," begitu bunyi peraturan baru Iran, seperti dikutip dari Al Arabiya, Senin (16/5).
Otoritas Iran menargetkan para model yang ada di jejaring sosial berbagi foto Instagram. Operasi menertibkan model-model tersebut diberi nama Spider II.
Pihak berwajib sendiri mengumumkan sudah delapan dari 170 orang ditangkap atas kasus ini. Mereka menganggap, 58 model, 59 fotografer dan banyak penata rias terlibat atas kasus 'tidak Islami' ini.
"Delapan orang sudah diamankan, mereka bagian dari 170 yang teridentifikasi melakukan tindakan ini. Sementara itu, 59 fotografer dan penata rias, 58 model, dan 51 manajer salon serta desainer ikut terlibat dalam tindakan tidak pantas ini," ujar Jaksa pengadilan Javad Babaei.
Babaei mengklaim agen model menyumbang sekitar 20 persen dari posting di Instagram di Iran. "Mereka telah membuat dan menyebarkan budaya tak bermoral serta tak Islami dan kekacauan," sambungnya.
Pihak Instagram sendiri masih belum menanggapi hal tersebut.
Beberapa tahun terakhir, para perempuan Iran terlihat sering mengenakan penutup kepala yang longgar. Hal ini rupanya sebagai salah satu bentuk protes kepada kaum konservatif di Teheran, yang membuat peraturan terlalu ketat di negara tersebut.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email