Pesan Rahbar

Home » » Pelarangan Shalat Jumat di Bahrain

Pelarangan Shalat Jumat di Bahrain

Written By Unknown on Tuesday, 21 June 2016 | 01:51:00


Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Bahrain menilai langkah ilegal rezim Al Khalifa terhadap warga negara ini terkait pemberlakuan berbagai pembatasan ketat dalam menjalankan ritual keagamaan sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu, 18 Juni 2016, Organisasi HAM Bahrain menyebutkan, pelarangan penyelenggaraan shalat Jumat di Masjid Jami’ al-Diraz merupakan pelanggaran terhadap norma-norma publik dan bertentangan dengan undang-undang Bahrain yang mengatur pertemuan-pertemuan keagamaan. Masjid Jami’ al-Diraz adalah masjid terbesar yang digunakan warga Muslim Syiah Bahrain untuk menyelenggarakan shalat Jumat.

Yusuf Rabi’, Ketua Organisasi HAM Bahrain mengatakan, pelarangan penyelenggaraan shalat Jumat di Bahrain dan pemanggilan beberapa ulama Syiah untuk urusan penyelidikan keamanan serta pembubaran lembaga-lembaga keagamaan adalah keputusan keliru dan menunjukkan kebijakan agresif rezim Manama, di mana langkah tersebut akan menyebabkan tidak adanya keamanan bagi warga Bahrain khususnya warga Muslim Syiah untuk menjalankan kewajiban keagamaan.

Kelanjutan kebijakan rezim Al Khalifa untuk memberlakukan berbagai pembatasan keras terhadap warga Bahrain terutama dalam pelaksanaan ritual keagamaan terjadi ketika beberapa waktu lalu, Ban Ki-moon, Sekretaris Jenderal PBB mengecam penodaaan terhadap kesucian dan keyakinan agama.

Ban dalam sebuah pidato menegaskan, penodaan dan penghinaan terhadap nilai-nilai, sejarah dan simbol-simbol masyarkaat harus diakhiri. Perilaku rezim Al Khalifa membuktikan bahwa rezim ini telah mengabaikan reaksi para pejabat internasional dan tetap bersikukuh untuk melanjutkan kebijakan represifnya.

Rezim Al Khalifa adalah sebuah rezim otoriter yang telah melanggar semua hak-hak dasar warga Bahrain. Rezim ini tak segan-segan untuk mengunakan segala cara dan kekerasan untuk menumpas warga Bahrain yang dianggap menentang kebijakannya.

Kebijakan otoriter Al Khalifa telah menimbulkan gelombang protes luas rakyat Bahrain. Sejak 14 Februari 2011, rakyat negara pesisir Teluk Persia ini bangkit melawan kediktatoran rezim tersebut.

Mereka menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan ketidaksetaraan agama dan etnis, reformasi politik, pemilu bebas dan berdirinya pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat.

Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim Manama menumpas para revolusioner. Banyak oposisi yang ditangkap, disiksa dan divonis penjara dalam waktu yang lama, bahkan sebagian dari mereka dicabut kewarganegaraannya.

Perilaku rezim Al Khalifa membuktikan bahwa rezim ini tidak hanya melanggar kebebasan politik di Bahrain, namun juga melanggar hak-hak mendasar rakyat negara ini termasuk hak kebebasan untuk menjalankan aktivitas keagamaan.

Kebijakan rezim Manama didasarkan pada peningkatan pelecehan terhadap keyakinan rakyat Bahrain terutama warga Muslim Syiah yang merupakan mayoritas penduduk di negara ini. Kebijakan rezim Al Khalifa selalu dibangun untuk intensifikasi penghinaan terhadap keyakinan rakyat Bahrain dan pemberlakukan pembatasan kerasan terhadap aktivitas keagamaan mereka.

Rezim Al Khalifa berharap pembatasan ketat terhadap kegiatan keagamaan, penghancuran masjid-masjid dan berbagai kebijakan ilegal lainnya serta tekanan akan mampu menghentikan kebangkitan rakyat Bahrain.

Para pejabat Manama menilai perlawanan rakyat Bahrain dan keyakinan mereka khususnya ajaran Ahlul Bait as yang menafikan segala bentuk ketundukan kepada tirani sebagai penghalang terpenting dalam memajukan kebijakan-kebijakan otoriternya di Bahrain.

Keputusan rezim Al Khalifa untuk membatasi kegiatan keagamaan dan penodaan terhadap kesucian Islam dan ritual agama telah menuai protes opini publik. Rakyat Bahrain tentunya tidak akan mentolerir penodaan terhadap ritual kegamaan itu.

Langkah-langkah anti-agama dan anti-undang-undang kewarganegaran yang diambil rezim Al Khalifa ali-alih menciptakan gangguan terhadap jalur yang telah ditempuh oleh rakyat Bahrain, namun tindakan ilegal tersebut justru akan semakin menunjukkan wajah asli para pejabat Manama, dan publik akan menilainya sendiri.

(Pars-Today/Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: