Pesan Rahbar

Home » » Pengadilan Kairo tolak keputusan Sisi serahkan dua pulau kepada Arab Saudi

Pengadilan Kairo tolak keputusan Sisi serahkan dua pulau kepada Arab Saudi

Written By Unknown on Saturday, 25 June 2016 | 00:25:00

Lebih dari 150 pengunjuk rasa divonis dua hingga lima tahun penjara karena menentang keputusan Sisi.

Peta Tiran dan Sanafir, dua pulau diserahkan Mesir kepada Arab Saudi. (Foto: BBC)

Para pengunjung bersorak gembira merayakan putusan Hakim Yahya ad-Dakruri kemarin dalam ruang sidang di sebuah pengadilan di Ibu Kota Kairo, Mesir. Dia membatalkan keputusan Presiden Abdil Fattah as-Sisi buat menyerahkan dua pulau kepada Arab Saudi.

Dakruri bilang hukum tidak akan membiarkan perubahan status atas kedua pulau itu demi keuntungan negara lain.

Sesuai keputusan itu, Tiran dan Sanafir, dua pulau tidak berpenghuni di Laut Merah, akan tetap di bawah kedaulatan Mesir.

Sisi April lalu menghadiahkan Tiran dan Sanafir kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz. Dalam lawatannya ke Kairo itu, Raja Salman juga menjanjikan pinjaman buat memenuhi kebutuhan Mesir akan minyak dan pembangunan.

Kesepakatan itu dicapai bersamaan dengan rencana kedua negara membangun jembatan menghubungkan Arab Saudi dengan kota wisata Syarm asy-Syekh di Mesir.

"Keputusan ini akan dilaksanakan dan banding tidak akan menghentikan pelaksanaan (dari putusan pengadilan)," kata pengacara Ali Ayub, mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah Mesir, bareng pengacara Khalid Ali. Dia menambahkan putusan Hakim Dakruri menunjukkan masyarakat masih menghormati aturan hukum dan konstitusi.

Pemerintah mengumumkan akan mengajukan banding atas putusan pembatalan itu.

Mesir mengontrol kedua pulau itu setelah diserahkan oleh Arab Saudi pada 1950 karena takut berperang dengan Israel. Negara Zionis ini akhirnya mencaplok pulau Tiran dan Sanafir setelah menang dalam Perang Enam hari 1967, sebelum dikembalikan kepada Mesir pada 1982.

Dua pulau berada di mulut Teluk Aqabah itu merupakan jalur pelayaran kunci bagi Israel.

Kabar penyerahan dua pulau kepada Arab Saudi itu memicu protes terbesar sejak muncul beleid melarang unjuk rasa pada November 2013. Lebih dari 250 orang ditahan karena berdemonstrasi menolak keputusan Sisi itu dan lebih dari 150 pengunjuk rasa lainnya divonis dua hingga lima tahun penjara.

(The-Guardian/Telegraph/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

  • Yahudi Kuasai Sinema untuk Cuci Otak Masyarakat Dunia
  • Qatar Kecam Keras Pembantaian Warga Muslim Rohingya
  • Jawa Pos: Apa Benar Ini Perselingkuhan Sandiaga dan Marcella Zalianty?
  • Myanmar dan Suriah, Sebuah Kemiripan
  • Rakyat Bahrain Protes Normalisasi Hubungan Dengan Israel
  • Khamenei: Atas Izin Allah Israel Tidak Ada Lagi 25 Tahun Kedepan
  • Pembagian 17 onta oleh Imam Ali as
  • Iwan Fals: Umat Islam Harus Lindungi Minoritas
  • Presiden Jokowi: Zikir Akbar Ini Tuk Jaga NKRI dan Kerukunan Toleransi
  • Hadis Ahlil Bait Dalam Kehidupan Individu dan Masyarakat
  • Poligami Tak Semudah Memuntahkan Sperma ke Lubang Baru
Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI