Lain wilayah di Indonesia, lain pula dengan Kabupaten Purwakarta. Kabupaten ini tidak melarang masyarakat makan siang di bulan Ramadan, justru dipersilakan. Banner itu merupakan kampanye Ramadhan Toleran. Maksudnya, baik orang yang berpuasa dan tidak berpuasa diharapkan saling menghormati.
Kang Dedi, Panggilan akrab Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menjelaskan, banner yang dibagikan kepada sekitar 500 rumah makan di dalam dan rest area yang masuk dalam wilayah Kabupaten Purwakarta itu berisi sembilan poin perihal siapa saja yang boleh makan saat siang atau sebelum jam buka puasa.
Sembilan poin tersebut adalah non muslim, dalam keadaan sakit, dalam keadaan hamil, sedang menyusui, sedang datang bulan, anak-anak, dalam keadaan uzur, dalam perjalanan jauh, dan terakhir dalam keadaan sakit ingatan alias gila.
“Kalau memenuhi daftar persyaratan tersebut silakan makan. Sedangkan khusus bagi kriteria yang terakhir yakni hilang ingatan, kita siapkan ambulan spesial Semar dan dokter. Karena mengobati orang sakit jiwa juga kewajiban pemerintah,” tandas Sang Bupati ketika sosialisasi di salah satu Rumah Makan di Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Selasa (7/6/2016).
Menurut Kang Dedi, pembuatan banner tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi mereka yang tidak berpuasa karena disebabkan kesembilan poin tersebut. “Kasihan kan mereka yang sedang berpergian atau sakit kalau mau makan. Apalagi kalau dia makan karena faktor yang kesembilan, berarti dia gila dan setelah makan akan kita obati,” kata Bupati yang baik hati ini.
Disinggung soal jam operasional rumah makan selama Ramadan, Dedi mengatakan, hal tersebut tidak ada batasan alias bebas. Namun bagi masyarakat yang akan makan di tempat tersebut tetap harus mematuhi kesembilan poin yang tertera dalam banner Ramadhan Toleran.
Di akhir pembicaraan Kang Deni bergurau, “Jika tidak termasuk dalam poin-poin itu namun tetap makan sebelum buka, berarti dikategorikan poin kesembilan alias orang gila dan itu akan kita obati.”
(Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email