Wakil wali faqih dan Imam Jum’at di kota Isfahan menyebut, hijab adalah sebuah kewajiban dalam ibadah sekaligus politik, dan masalah tidak berhijab adalah bentuk konspirasi musuh-musuh untuk merusak Revolusi Islam.
Ayatullah Sayid Yusuf Thaba Thaba’i Nejad, wakil wali faqih dan imam shalat Jum’at di kota Isfahan, dalam sebuah pertemuan yang bertepatan dengan minggu “kesucian dan hijab”, mengatakan bahwa shalat, puasa dan zakat merupakan dasar-dasar dalam agama, dan bagi siapa yang tidak bisa mengetahui dirinya adalah muslim maka tidak akan terikat dengan konsep-konsep tersebut, dan jika sudah begitu maka pada dasarnya dia bukanlah seorang muslim.
Beliau menambahkan, menjaga hijab dan busana Islami bagi wanita dan laki-laki sama dengan hukum menjaga shalat dan puasa, lebih lanjut Ayatullah Thaba’ Thaba’i mengatakan bahwa batasan hijab (penutup) wanita dan laki-laki telah ditentukan dalam agama Islam, maka dari itu tidak mungkin bagi seorang muslim untuk tidak menerima kewajiban ini.
Sementara laki-laki dibolehkan tangan dan kakinya tidak tertutup, namun meskipun begitu wanita tidak diperbolehkan melihatnya, dan jika (dengan melihatnya) terdapat kemungkinan seorang wanita dapat tergelincir dan terjerumus dalam dosa, maka laki-laki harus menutup badannya, jelas Ayatulah Thaba Thaba’i.
Begitu juga sebaliknya bagi wanita-wanita menutup seluruh anggota tubuhnya adalah wajib, kecuali wajah, tangan sampai pergelangan, dan kaki sampai pergelangan, namun jika dengan begini ketika di hadapan laki-laki membuat mereka tidak bisa mengontrol pandangannya, maka anggota-anggota badan yang dikecualikan tersebut juga harus ditutup, pungkas wakil wali faqih dan Imam shalat Jum’at Isfahan ini.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email