Pertemuan Bareskrim dengan perwakilan Facebook, Twitter, dan Google. (Foto: Detik)
Bareskrim Polri mengundang perwakilan Facebook, Google, dan Twitter di Indonesia. Pertemuan membahas pencegahan akun penyebar fitnah dan SARA yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Bareskrim Polri mengundang perwakilan Facebook, Google, dan Twitter di Indonesia. Pertemuan itu membahas pencegahan akun penyebar fitnah dan SARA yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Menurut Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Rabu (3/8/2016), pertemuan dilakukan salah satunya agar masyarakat memiliki tanggung jawab dalam menggunakan Medsos.
"Mari gunakan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab," kata Agung.
Pertemuan yang digelar di Bareskrim itu juga menyepakati bahwa pengelola media sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan atas akun yang menyebarkan fitnah dan SARA.
Penegak hukum juga diberi ruang untuk mengetahui identitas si pemilik akun yang menyebarkan fitnah.
"Penyedia medsos sepakat untuk menyusun penanganan yang bersifat emergency dan akan mendukung Polri terhadap proses penyidikan terkait tindak pidana penyebaran konten SARA maupun penghinaan melalui media sosial," tutup Agung.
(Detik/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email