Pesan Rahbar

Home » » Menyangkut Kedaulatan, RI Tolak Permintaan Turki Tutup Sekolah yang Terkait Gulen

Menyangkut Kedaulatan, RI Tolak Permintaan Turki Tutup Sekolah yang Terkait Gulen

Written By Unknown on Monday, 1 August 2016 | 00:46:00

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung (Foto: setkab.go.id)

Pemerintah RI memastikan tidak akan memenuhi permintaan pemerintah Turki agar menutup sejumlah sekolah di tanah air, yang terindikasi dengan organisasi ulama Fethullah Gulen, tokoh ulama yang dituding berada di balik kudeta atas pemerintahan negara tersebut, beberapa waktu lalu.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan, di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Jumat 29 Juli 2016 siang sebagaimana yang dirilis di laman setkab.go.id

Pramono Anung menegaskan, Indonesia adalah negara yang demokratis, negara yang menjunjung tinggi atau mengedepankan politik bebas-aktif ya. Tentunya kita juga tidak mau urusan dalam negeri kita dicampuri oleh siapapun.

“Maka dengan demikian, urusan dalam negeri Indonesia menjadi tanggung jawab Indonesia, termasuk yang secara resmi diatur dalam undang-undang telah mendapatkan persetujuan oleh pemerintah di Indonesia, tentunya peraturan perundangan Indonesia lah yang digunakan. Karena kedaulatan itu menjadi penting bagi Indonesia,” kata Pramono Anung

Pernyataan tersebut disampaikan Seskab Pramono Anung menanggapi rilis yang dikeluarkan Kedutaan Besar Turki di Jakarta, yang memuat nama-nama sekolah yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen. Mereka berharap dilakukan penutupan sama seperti yang sudah dilakukan negara lain.

Pemerintah Turki menyoroti pengaruh Gulen di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Salah satu yang dipersoalkan adalah sekolah-sekolah yang dipayungi oleh Pacific Nations Social and Economic Development Association (PASİAD).

Namun saat ditanyakan kepada Seskab menganai permintaan dari pemerintah Turki untuk menutup sekolah-sekolah yang disebut terindikasi dengan kegiatan Gulen, Seskab menegaskan, sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari pemerintah Turki.

(Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: