Setiap ilmu yang sekiranya bermanfaat untuk umat Islam dan dapat menyelesaikan permasalahan umat Islam, maka ilmu tersebut adalah kewajiban agama dan bagian dari ilmu agama.
Shabestan News Agency, setiap ilmu yang berguna bagi umat Islam dan dapat memberikan manfaat dan apa yang dibutuhkan umat Islam maka ilmu tersebut adalah ilmu agama. Dengan kata lain ilmu Islami adalah ilmu yang memperhatikan mengenai permasalahan yang dibutuhkan umast Islam, dan dapat menyelesaikan kebutuhan-kebutuhan kaum muslimin dan umat Islam.
Dengan demikian, setiap ilmu yang sekiranya bermanfaat untuk umat Islam dan dapat menyelesaikan permasalahan umat Islam, maka ilmu tersebut adalah kewajiban agama dan bagian dari ilmu agama. Selama ini kita membagi ilmu menjadi dua macam, yakni ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu non agama, lantas dengan pembagian ini membuat orang berfikir bahwa ilmu-ilmu selain ilmu Islam tidak ada manfaatnya, sementara yang benar dan tepat ialah bahwa Islam menyatakan setiap ilmu yang bermanfaat dan berguna bagi umat Islam, maka ilmu tersebut adalah wajib dan perlu, dan bahkan termasuk ilmu agama.
Berdasarkan ini semua, dapat disimpulkan bahwa ilmu agama tidak ada bedanya dengan ilmu non agama, satu-satunya perbedaan ialah mengenai tujuan kedua ilmu tersebut, yakni ada ilmu yang bukan termasuk ilmu Islam namun tujuan dan perannya untuk tujuan agama, maka ilmu ini termasuk Ilmu agama, namun ada juga yang tujuannya bukan bertujuan untuk agama, maka ilmu tersebut termasuk ilmu non agama.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email