Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon (Foto: AFP)
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengecam Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dukungannya terhadap rezim Tel Aviv yang berusaha mengambilan alihan wilayah Palestina dan perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Pada hari Kamis (15/9/16), Ban mengatakan kepada Dewan Keamanan selama pertemuan tentang konflik Israel-Palestina bahwa pembangunan pemukiman Israel di tanah yang dialokasikan untuk negara Palestina merdeka di masa depan adalah ilegal, dan kontrol militer Israel di wilayah Palestina harus diakhiri.
“Saya akan Jelaskan. Pemukiman ilegal Pendudukan, pencekikan dan penindasan, berdasarkan hukum international harus diakhiri,” katanya.
Sekjen PBB lebih lanjut mencatat bahwa pemukiman sekitar satu juta warga Israel di wilayah Palestina adalah “bertentangan dengan pembentukan negara Palestina.”
Ban lebih lanjut mengecam atas pernyataan Netanyahu atas pernyataan bahwa penentangan terhadap pemukiman itu sama saja dengan “pembersihan etnis.”
“Saya terganggu dengan pernyataan terbaru oleh Perdana Menteri Israel menggambarkan bahwa orang-orang yang menentang perluasan pemukiman sebagai pendukung pembersihan etnis. Ini tidak dapat diterima dan keterlaluan, “Sekjen PBB menunjukkan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membuka rapat kabinet mingguan di kantornya di Yal-Quds Yerusalem pada tanggal 11 September 2016.
Pekan lalu, Netanyahu mengklaim dalam sebuah video yang diposting dilaman Facebook-nya bahwa pemukiman yang dibangun di Tepi Barat bukan merupakan “hambatan” untuk sebuah kesepakatan damai dengan Palestina, dan ia “selalu bingung” dengan kritik terkait.
Perdana menteri Israel sebelumnya menyatakan bahwa kepemimpinan Palestina yang berusaha membuat sebuah negara Palestina dengan syarat “sebuah negara tanpa orang-orang Yahudi,” ini bisa digambarkan sebagai “pembersihan etnis.”
Berbicara pada Minggu malam sebelum Idul Adha (Hari Raya Kurban), Presiden Palestina Mahmoud Abbas (lihat di bawah) mengatakan Israel “tidak ingin maju sedikit pun menuju perdamaian, terlepas dari tuduhan menipu mereka.”
“Sebaliknya, justru mereka memperdalam lagi pemukiman, pelanggaran tempat-tempat suci, pembersihan etnis dan pembunuhan yang disengaja,” katanya.
Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara merdeka masa depan mereka, dengan al-Quds Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Kehadiran dan terus meluasnya pemukiman ilegal Israel di Palestina yang diduduki, bagaimanapun, telah menciptakan suatu hambatan yang besar untuk pembentukan negara tersebut.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Tepi Barat dan Al Quds Yerusalem Palestina.
Gambar ini diambil di kota Tepi Barat al-Khalil, juga dikenal sebagai Hebron, pada tanggal 6 Juli, 2016, menunjukkan seorang pria Palestina berdiri di depan bangunan di pemukiman ilegal Kiryat Arba di pinggiran kota Palestina.
Sebagian besar masyarakat internasional menganggap permukiman Israel sebagai ilegal karena wilayah pemukiman tersebut dibangun di atas wilayah yang direbut oleh Israel dalam perang tahun 1967 dan karenanya tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di lahan yang diduduki. Namun demikian, rezim Israel terus membangun dan memperluas pemukiman.
(AFP/Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email