Pesan Rahbar

Home » » Dalam Pandangan Iran, Sekjen PBB Tidak Kredibel

Dalam Pandangan Iran, Sekjen PBB Tidak Kredibel

Written By Unknown on Thursday 6 October 2016 | 20:21:00


Baru-baru ini Sekretaris Jenderal PBB melaporkan kondisi HAM di Republik Islam Iran.

Dalam menanggapi laporan Sekjen PBB ini, Bahram Qasimi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menegaskan, “Laporan ini memiliki problem substansial. Untuk itu, laporan semacam ini tidak sah menurut Iran.”

Ketika merinci problem substansial laporan HAM Sekjen PBB tersebut, Qasimi menegaskan, “Problem paling serius dan paling fundamental dari laporan HAM ini adalah teks laporan ditulis berlandaskan pada sebuah resolusi yang lalim, tidak adil, dan beraroma politik guna mewujudkan tujuan-tujuan tertentu. Laporan ini disusun dengan tujuan menekan Iran dan untuk tujuan-tujuan politis yang sedang dikejar oleh sebagian negara. Untuk itu, laporan ini tidak memiliki nilai dan kredibilitas sama sekali.”

Problem substansial lain laporan HAM PBB tersebut, lanjut Qasimi, adalah laporan ini ditulis hanya dengan bersandarkan pada sumber-sumber informasi dan berita yang tidak jelas, tidak valid, dan tidak bisa dipercaya. Dengan demikian, nilai laporan ini semakin tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Qasimi menekankan, Republik Islam Iran senantiasa berusaha menjamin seluruh hak warganya dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip ajaran Islam yang maju dan ketentuan-ketentuan yang telah tertuang dalam UUD Iran dengan menjauhkan dari permaian-permainan politik yang biasa terjadi di sebagian negara.

“Laporan ini hanyalah sebuah keputusan tak adil, bersifat sepihak, dan tidak benar tentang kondisi HAM Iran serta telah menghilangkan kesempatan untuk melakukan sebuah penilain yang realistis dan tak berpihak. Tentu, sikap seperti ini bisa menaikkan kredibilitas Sekjen PBB di mata dunia. Sangat disayangkan sekali, kemajuan-kemajuan Iran dalam bidang HAM tidak ditelaah secara benar dan selayaknya. Usaha Iran untuk memerangi aneka jenis aksi penyelundupan narkoba dan embargo ilegal tidak memperoleh perhatian secara proporsional,” tukas Qasimi.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: