Amerika Serikat dan Tiongkok bantu Indonesia mengembangkan nuklir. Rencana ujicoba bom atom malah membuat dunia kalangkabut.
Pada tanggal 15 November 1964, Direktur Pengadaan Senjata Angkatan Darat Brigjen Hartono mengumumkan Indonesia akan mengujicoba bom atom pada 1969. Dia mengatakan sekira 200 ilmuwan sedang bekerja memproduksi bom atom tersebut.
Menyusul kemudian pada 24 Juli 1965 Presiden Sukarno mengumumkan, “Sudah kehendak Tuhan, Indonesia akan segera memproduksi bom atomnya sendiri,” ujarnya sebagaimana dikutip Robert M. Cornejo dalam “When Sukarno Sought the Bomb: Indonesian Nuclear Aspirations in the Mid-1960s,” The Nonproliferation Review Vol. 7 tahun 2000. Bagi Sukarno, bom atom ditujukan untuk “menjaga kedaulatan dan menjaga tanah air.”
Publik internasional terhenyak. Negara-negara Barat dan sekutunya khawatir dan protes. Menteri Pertahanan Australia Shane Paltridge mengatakan, pernyataan Hartono tak boleh disepelekan. Wakil PM Malaysia Tun Abdul Razak, yang merasa sangat terancam, memerintahkan penyelidikan serius upaya Indonesia itu. AS gerah dengan ulah Indonesia itu, dan diplomat-diplomatnya di Jakarta mulai menyelidiki.
AS mendapat kesimpulan, kemampuan nuklir Indonesia belum mencukupi untuk memproduksi bom. Oleh karena itu, tulis Matthew Fuhrmann dalam Atomic Assistance: How ‘Atom for Peace’ Programs Cause Nuclear Insecurity, “meski ada keinginan (Indonesia membuat bom, red.) tersebut, AS tetap melanjutkan bantuannya kepada program nuklir Indonesia.” Pada September 1965, AS dan Indonesia kembali menandatangani perjanjian kerjasama nuklirnya.
Sebuah revisi atas perjanjian tahun 1960, di mana Indonesia harus mengizinkan reaktor nuklirnya diinspeksi IAEA, dimasukkan dalam perjanjian baru itu. Hal tersebut bertujuan untuk mengendalikan Indonesia yang dikhawatirkan tak mengembalikan uranium suplai dari AS dan menggunakannya untuk membuat bom.
Namun, prahara 1965 mengubah semuanya. Kekuasaan Sukarno terus melemah dan akhirnya jatuh. Pemerintahan Soeharto sama sekali tak tertarik mengembangkan bom nuklir. Perjanjian nuklir dengan AS yang dimiliki Indonesia sepenuhnya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pertanian, dan pembangunan perekonomian.
(Historia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Ledakan bom atom di atas Nagasaki, Jepang, 9 Agustus 1945. (Foto: Nagasaki Atomic Bomb/EPA).
Pada tanggal 15 November 1964, Direktur Pengadaan Senjata Angkatan Darat Brigjen Hartono mengumumkan Indonesia akan mengujicoba bom atom pada 1969. Dia mengatakan sekira 200 ilmuwan sedang bekerja memproduksi bom atom tersebut.
Menyusul kemudian pada 24 Juli 1965 Presiden Sukarno mengumumkan, “Sudah kehendak Tuhan, Indonesia akan segera memproduksi bom atomnya sendiri,” ujarnya sebagaimana dikutip Robert M. Cornejo dalam “When Sukarno Sought the Bomb: Indonesian Nuclear Aspirations in the Mid-1960s,” The Nonproliferation Review Vol. 7 tahun 2000. Bagi Sukarno, bom atom ditujukan untuk “menjaga kedaulatan dan menjaga tanah air.”
Publik internasional terhenyak. Negara-negara Barat dan sekutunya khawatir dan protes. Menteri Pertahanan Australia Shane Paltridge mengatakan, pernyataan Hartono tak boleh disepelekan. Wakil PM Malaysia Tun Abdul Razak, yang merasa sangat terancam, memerintahkan penyelidikan serius upaya Indonesia itu. AS gerah dengan ulah Indonesia itu, dan diplomat-diplomatnya di Jakarta mulai menyelidiki.
AS mendapat kesimpulan, kemampuan nuklir Indonesia belum mencukupi untuk memproduksi bom. Oleh karena itu, tulis Matthew Fuhrmann dalam Atomic Assistance: How ‘Atom for Peace’ Programs Cause Nuclear Insecurity, “meski ada keinginan (Indonesia membuat bom, red.) tersebut, AS tetap melanjutkan bantuannya kepada program nuklir Indonesia.” Pada September 1965, AS dan Indonesia kembali menandatangani perjanjian kerjasama nuklirnya.
Sebuah revisi atas perjanjian tahun 1960, di mana Indonesia harus mengizinkan reaktor nuklirnya diinspeksi IAEA, dimasukkan dalam perjanjian baru itu. Hal tersebut bertujuan untuk mengendalikan Indonesia yang dikhawatirkan tak mengembalikan uranium suplai dari AS dan menggunakannya untuk membuat bom.
Namun, prahara 1965 mengubah semuanya. Kekuasaan Sukarno terus melemah dan akhirnya jatuh. Pemerintahan Soeharto sama sekali tak tertarik mengembangkan bom nuklir. Perjanjian nuklir dengan AS yang dimiliki Indonesia sepenuhnya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pertanian, dan pembangunan perekonomian.
(Historia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email