Pesan Rahbar

Home » » Korban 9/11 Diizinkan Tuntut Saudi, Turki Kecam Parlemen AS

Korban 9/11 Diizinkan Tuntut Saudi, Turki Kecam Parlemen AS

Written By Unknown on Monday, 3 October 2016 | 16:07:00

Presiden Turki, Tayyip Erdogan mengaku kecewa dengan putusan Parlemen Amerika Serikat (AS) yang akan meloloskan undang-undang JASTA. (Foto: Reuters)

Turki mengaku kecewa dengan putusan Parlemen Amerika Serikat (AS) yang akan meloloskan undang-undang “Justice Against Sponsors of Terrorism Act (JASTA)”. Undang-undang ini akan memungkinkan keluarga korban 11 September 2001 atau 9/11 untuk menggugat kerajaan Saudi.

"Diizinkannya oleh Kongres AS untuk mengajukan tuntutan hukum yang akan dibuka melawan Arab Saudi atas serangan 9/11 sangat disayangkan," kata Presiden Turki, Tayyip Erdogan dalam sebuah pernyataan.

"Ini bertentangan dengan prinsip pertanggungjawaban pidana individu untuk kejahatan. Kami berharap langkah palsu ini akan dipulihkan secepat mungkin," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (2/10).

Sebelumnya, Pemerintah Saudi mengatakan, berlakunya JASTA adalah sebuah keprihatinan besar. Mereka menyerukan Kongres AS untuk menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan, yang mungkin terjadi, tanpa menjelaskan lebih lanjut tentang apa dampaknya nanti.

"Erosi kekebalan terhadap kedaulatan akan memiliki dampak negatif pada semua negara, termasuk AS," kata kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.

Lima belas dari 19 pembajak pesawat yang menghantam menara kembar WTC pada 11 September diketahui adalah warga negara Arab Saudi. Berdasarkan undang-undang ini, pengadilan diizinkan untuk mengesampingkan klaim kekebalan diplomatik untuk memeriksa warga asing atas aksi terorisme yang terjadi di wilayah AS.

(Al-Arabiya/Sindo-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: