Keterkaitan laknat dan syafa’at.
Siapa yang bisa melaknat?
“Hanya yang punya yang bisa memberi, yang miskin hanya bisa meminta.”
Yang bisa melaknat adalah yg bisa memberi rahmat karena makna laknat pada sisi Tuhan dengan menutup pintu rahmat-Nya terhadap seseorang.
وَأَتْبَعْنَٰهُمْ فِى هَٰذِهِ ٱلدُّنْيَا لَعْنَةً ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ هُم مِّنَ ٱلْمَقْبُوحِينَ
Dan Kami ikutkanlah laknat kepada mereka di dunia ini; dan pada hari kiamat mereka termasuk orang-orang yang dijauhkan (dari rahmat Allah).
Al-Qasas : 42
Rahmat itu haq Allah semata, jika rahmat itu diberikan kepada selain-Nya ia berobah menjadi syafa’at. Orang yang bisa memberi syafa’at hanyalah sosok yang merupakan manifestasi dari rahmat-Nya.
وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ
Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Al-Anbiya : 107
Pada ayat tersebut yg menjadi manifestasi dari rahmat-Nya adalah yg dipanggil dengan kata Engkau (dhomir ka) pada ayat tersebut. Beliau adalah Rasul-Nya yg bernama Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muthalib.
يَلْعَنُهُمُ ٱللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ ٱللَّٰعِنُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati,
Al-Baqarah : 159
Siapa yg bisa melaknat pada ayat diatas? Imam Ja’far ‘ash-Shadiq menjawab:
“Yang bisa melaknat pada ayat tersebut adalah kami (ahlulbayt nabi).”
Memang pada ayat tersebut terkesan seluruh makhluq bisa melaknat. Hal itu jelas bertentangan dengan akal karena jika seluruh makhluq bisa melaknat berarti yg dilaknatpun bisa (balik) melaknat. Nabi bisa melaknat, musuh nabi (setan dari jenis jin dan manusia) pun seharusnya bisa pula melaknat. Jelas ini bertentangan dengan kerangka berfikir yang benar.
Hanya mereka yang mendapat izin memberi syafa’atlah yang bisa melaknat. Kita hanya bisa berdo’a agar seseorang bisa terlaknat. Tapi yang namanya do’a, tentulah tidak semua do’a akan terkabul. Terutama do’a yang tidak memenuhi syarat dan azas kepatutan. Misalnya, kita berdo’a supaya kita dijadikan nabi. Tentu do’a kita tersebut tidak akan dikabulkan karena kenabian sudah ditutup dan kita tidak mempunyai kelayakan/kepatutan untuk menjadi seorang nabi.
(Manhaj-Salafi/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email