Habib Rizieq (tengah) memimpin long march dari Masjid Istiqlal ke Balai Kota DKI, Jumat (14/10). (Foto: Dok:JPNN)
Juru Bicara tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni menilai pidato Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq pada aksi unjuk rasa pekan lalu dapat dikategorikan ujaran kebencian (hate speech).
Pasalnya, Rizieq sempat memimpin ribuan orang menyanyikan lagu dengan lirik ajakan melakukan kekerasan pada gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut.
"Pidato Rizieq itu termasuk hate speech (ujaran kebencian). Tidak hanya berbahaya untuk kelancaran dan kedamaian Pilgub, bahkan berbahaya untuk keutuhan bangsa kita," ujar Antoni kepada JPNN, Senin (17/10).
Karena itu tim pemenangan Ahok-Djarot kata pria yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, kemungkinan bakal melaporkan Rizieq ke polisi.
"Tapi mungkin nanti dibicarakan lebih lanjut di divisi hukum dan advokasi tim pemenangan. Meski saya berharap polisi bertindak 'mengamankan' konsekuensi dari ajaran kebencian tersebut," ujar Rizieq.
Selain itu, Antoni juga berharap masyarakat Jakarta dapat dewasa menyikapi kondisi-konsisi yang ada. Yaitu dengan tidak terprovokasi oleh pidato Rizieq dimaksud.
"Lebih penting lagi saya berharap rakyat tidak memilih kandidat yang didukung oleh Rizieq, karena nampaknya kandidat tertentu membiarkan pengikutnya bermain di isu SARA demi meningkatkan elektabilitas," ujar Antoni.
Sebelumnya, dalam aksi demonstrasi Jumat, pekan kemarin, Habib Rizieq menyatakan umat Islam bakal menjatuhi hukuman mati, jika aparat penegak hukum tidak memproses secara benar kasus Ahok.
Rizieq juga memimpin paduan suara ribuan demonstran menyanyikan lirik "bunuh, bunuh bunuh si Ahok, bunuh si Ahok sekarang juga".
Aksi disaksikan langsung ribuan anggota kepolisian dan TNI yang melakukan pengamanan, serta diliput awak media.
(JPNN/Sumatera-Express-Online/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email