Pesan Rahbar

Home » » Kompak !! Majelis Adat Dayak dan Warga Kupang Tuntut Bubarkan FPI, Tangkap Ahmad Dhani dan Rizieq

Kompak !! Majelis Adat Dayak dan Warga Kupang Tuntut Bubarkan FPI, Tangkap Ahmad Dhani dan Rizieq

Written By Unknown on Friday, 11 November 2016 | 23:45:00


Sekelompok warga Kupang yang menamakan diri Brigade Meo menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Kamis, 10 November 2016.

Dalam aksinya, mereka menuntut kepolisian, TNI, dan pemerintah menangkap Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab serta musikus sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani.

Selain Rizieq dan Dhani, Brigade Meo juga meminta Buni Yani dipidanakan. Buni Yani adalah pengunggah video dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Video ini yang kemudian memantik demonstrasi umat Islam pada Jumat, 4 November 2016. Berikut ini dua alasan Brigade Meo melancarkan aksi unjuk rasanya tersebut.


1. Pecah-Belah dan Intimidasi

Massa Brigade Meo menganggap Rizieq telah menghina Pancasila dan presiden serta melakukan provokasi yang bisa memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Tangkap dan proses hukum Habib Rizieq," kata Ketua Umum Brigade Meo, Pendeta Ady Ndiy.


Selain menuntut penangkapan Rizieq, Brigade Meo meminta pemerintah membubarkan FPI, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan ormas-ormas radikal lain yang mereka klaim telah mengintimidasi, membuat keonaran, serta menghancurkan kedamaian di Indonesia.


2. Penghentian Diskriminasi

Brigade Meo juga menyerukan masyarakat untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap kaum minoritas dan nonmuslim di negeri ini. "Indonesia milik semua anak bangsa yang mempunyai hak yang sama di negeri ini," ujarnya.

Brigade Meo memberi tenggat paling lambat dua pekan bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka. "Zaskia Gotik yang dinilai menghina Pancasila saja di proses hukum. Kenapa Habib Rizieq cs tidak diproses hukum? Jika didiamkan, hal itu akan menimbulkan konflik horizontal."

Sebelumnya Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) meminta kepada pemerintah agar segera membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran ini perlu dilakukan karena tindakannya selalu menimbulkan keresahan dan anarkistis.

Selanjutnya bagi setiap orang atau anak bangsa yang tidak ingin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI tetap terjaga maka diminta segera keluar dari Indonesia.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen ) Majelis Adat Dayak nasional Drs Yakobus Kumis kepada wartawan usai dialog dan seruan Kebangsaan Dalam menyikapi Kondisi Kekinian Indonesia di Hotel Kapuas Palace pada Kamis (10/11).

(Berita-Teratas/berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: