Pesan Rahbar

Home » » Rakyat Lebih Benci Penista Agama Daripada Mendukung Isu Palsu Persatuan

Rakyat Lebih Benci Penista Agama Daripada Mendukung Isu Palsu Persatuan

Written By Unknown on Sunday 20 November 2016 | 00:30:00

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).

Oleh: Teuku Gandawan

Alumni ITB, Mantan Aktivis Mahasiswa, Pemerhati Politik Nasional

Ternyata jumlah rakyat yang merasa Islam sedang dinista jauh sangat lebih besar dari yang merasa persatuan dan Bhinneka Tunggal Ika sedang dalam bahaya. Ada kejernihan dan akal sehat di situ. Aksi Bela Islam 4 November 2016 terang benderang menunjukkan di mana hati rakyat berada.

Doa Bersama 18 November 2016 dan Pawai Kebhinnekaan 19 November 2016, hanya menghadirkan sedikit rakyat. Kenapa? Karena memang tak banyak yang merasa bahwa aksi menggugat penista agama sebagai sesuatu yang salah.

Apakah Karnaval NKRI 20 November 2016 akan sepi juga? Bisa jadi akan ramai karena bersamaan dengan CFD, bukan ramai karena ada keresahan. Atau jangan-jangan banyak yang memutuskan besok tidak hadir di CFD daripada diklaim sebagai peserta karnaval.

Semoga Presiden Jokowi dan seluruh jajaran kabinetnya sadar betul itu. Untuk tetap bertahan hingga 2019 maka simaklah aspirasi rakyat banyak, bukan aspirasi segelintir orang. Berhentilah bermain-main politik murahan dengan berbelit-belit dalam kasus penista agama. Bukan tafsir Al-Maidah:51 akar persoalan, tapi kalimat Ahok yang berisikan penistaan, tentang agama sebagai media kebodohan.

Ini bukan persoalan siapa mendukung apa. Tapi soal amanat rakyat untuk Presiden dan kabinetnya agar bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan negara. Kalaupun selama ini ada kelompok yang merasa sang penista adalah operator lapangan yang baik buat kepentingan tertentu, sayang sekali saat ini dia harus dibebastugaskan karena sudah bermain terlalu jauh di luar lapangan.

Buat rakyat yang masih galau dan ragu bersikap, teguhkan hati untuk mencari kejernihan. Bahwa sebelum Pilkada Serentak 2017 kita hidup damai. Semua orang dari Sabang hingga Merauke bisa menjadi bakal calon pilkada dan tidak pernah ditanya dengan gugatan apa agamanya, sukunya, asalnya, dan rasnya.

Silakan baca semua peraturan di negara ini, tidak ada larangan bagi siapapun mencalonkan diri. Yang tidak boleh adalah ketika seseorang mencalonkan diri (siapapun dia) lalu ngotot harus jadi pemenang karena merasa paling hebat dan merasa paling populer.

Bahwa ada calon bermulut kotor menista agama adalah kasus khusus. Salahnya dia adalah dia justru melakukannya ketika sedang masa pencalonan pilkada. Jangan kita ikut terbodohi lalu membela dia dengan bicara Bhinneka Tunggal Ika yang seolah-olah tidak lagi berjalan.

Di mana itu tidak berjalan? Bukankah Ahok beragama Kristen, keturunan Cina, berasal dari Belitung, bisa jadi calon di Jakarta? Hak apa yang dicabut dari dia? Hak apa yang dicabut dari penganut Kristen? Hak apa yang dicabut dari keturunan Cina? Hak apa yang dicabut dari orang berasal dari Belitung? Tidak ada satu hak pun yang tercabut. Sementara di sisi lain, adakah hak entah siapapun itu, melakukan penistaan saat pilkada? Tidak ada!

Pilkada adalah satu kegiatan. Sedangkan penistaan agama adalah kegiatan lainnya. Ini dua kegiatan berbeda. Untuk kasus Jakarta, sayangnya pelakunya sama. Itulah kesalahan Ahok! Dia menista agama ketika sedang mencalonkan diri. Kesalahan yang luar biasa. Dan harusnya tidak seorangpun dari kita mengikuti kesalahan itu atau membela kesalahan itu.

Presiden Jokowi, Kapolri Tito Karnavian akan tenggelam dalam kesalahan yang sama jika bersusah payah membela Ahok. Dan sebaliknya Presiden dan Kapolri akan diingat sepanjang sejarah negara ini jika dengan tegas memenjarakan Ahok sebagaimana semua para pelaku penista agama yang semua berakhir di penjara.

Jika partai-partai seperti PDIP, Golkar, Hanura, dan Nasdem memutuskan untuk melakukan bunuh diri politik dengan berkeras tidak mau menanggung risiko hukum dan denda jika memundurkan Ahok, maka itu pilihan mereka. Mungkin memang begitulah ideologi para partai ini, lebih takut miskin bayar denda daripada kehilangan massa pendukung Islamnya.

Akhirnya, mari kita luruskan kembali hidup kita. Persatuan adalah hal dasar yang wajib bagi negara ini. Mewujudkannya adalah dengan tidak memberi ruang kepada siapapun untuk menista agama apapun. Siapapun yang menista agama, segera tangkap dan penjarakan agar persatuan kita terjaga.

Jika dalam pilkada atau pemilu ada rakyat pemilih yang menggunakan kriteria agama untuk memilih, maka itu adalah hak demokrasi. Tidak boleh disalahkan dan tidak boleh dibungkam. Silakan masing-masing calon menghimbau berdasarkan agamanya, sukunya atau asal daerahnya, karena itu bukan bencana dalam demokrasi.

Bhinneka Tunggal Ika adalah warna dasar hidup kita bernegara. Setiap orang dari agama apapun, suku apapun, ras apapun, daerah manapun, boleh dan tidak boleh dihalangi untuk maju sebagai calon pemimpin masyarakat. Biarkan rakyat yang menilai saat pilkada atau pemilu apakah dia akan dipilih atau tidak. Terserah rakyat mau memilih karena apa. Boleh karena agamanya, sukunya, asalnya, rasnya, pintarnya, program kerjanya, gantengnya, cantiknya, atau pokoknya saya suka. Yang tidak boleh adalah merasa layak, merasa paling bagus, harus dipilih dan harus jadi pemenang.

Mulai saat ini juga kita harus pintar dan jernih membedakan persoalan. Pilkada adalah satu hal, sedangkan penistaan agama adalah hal lain. Sama dengan pilkada adalah satu hal, korupsi atau pembunuhan atau penipuan atau pelecehan seksual atau yang lainnya adalah hal lain. Tidak boleh seorang calon di pilkada atau pemilu memanfaatkan pencalonannya untuk melanggar hukum dan dibiarkan bebas berkeliaran sambil tertawa lebar atas tindak pidana yang dilakukannya.

(Republika/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: