Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti soal penegakan hukum di Indonesia. Menurut SBY, penegakan hukum era pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla masih lemah.
Maraknya kasus yang melibatkan para penegak hukum membuat SBY prihatin dengan sistem peradilan di Indonesia. SBY berharap hal ini segera bisa diubah, keadilan tak lagi ditegakkan berdasarkan kekuasaan.
"Terus terang Partai Demokrat melihat bahwa ketegasan, keadilan, tindakan tidak tebang pilih dan bahkan transparansi ini nampak menurun. Rakyat melihat ada tangan-tangan tidak kentara (the invisible hand) yang membuat penegakan hukum kita nampak merosot," ujar SBY di sela-sela acara buka bersama di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6/2016).
SBY berpandangan seharusnya para penegak hukum lebih takut melanggar peraturan atau undang-undang. Terhadap institusi seperti KPK, secara khusus SBY menyebut para penegak hukum harus menghormati lembaga anti rasuah tersebut.
"Ingat, para penegak hukum memiliki kedaulatan yang penuh. Hukum sebagai panglima dan bukan politik, atau kekuasaan. Mestinya para pemegang kekuasaan takut kepada KPK dan penegak hukum lainnya, takut dalam arti jangan sampai melakukan korupsi, dan bukan penegak hukum yang justru takut kepada kekuasaan," tegas SBY.
"Sebuah negara juga dinilai tingkat kepatuhannya terhadap putusan pengadilan, sebagai bagian dari kepastian hukum (legal certainty). Jika negara dan pemerintah menginginkan rakyatnya patuh dan menjalankan putusan pengadilan, maka pemerintah juga harus demikian," sambung dia.
SBY menuturkan pemerintah wajib menjadi contoh dan sekaligus memberi contoh bagaimana keadilan bisa ditegakkan. Putusan pengadilan, kata SBY, hanya bisa digugurkan oleh putusan pengadilan yang lebih tinggi, bukan oleh kekuasaan.
SBY kemudian sedikit membandingkan apa yang terjadi di saat dirinya memimpin dengan era kepemimpinan Jokowi saat ini, khususnya dalam hal penegakkan hukum.
"Pertanyaan besar muncul di kalangan masyarakat luas apakah penegak hukum saat ini masih seperti dulu? Salah dihukum, tidak salah bebas. Apakah jika pada masa pemerintahan SBY dulu semua penyimpangan dan kejahatan diproses dengan penuh semangat dan dalam suasana yang gegap gempita, apakah sekarang masih begitu?" papar dia.
"Tidakkah negaranya masih sama, Undang-undangnya masih sama dan kelembagaan pemberantasan korupsinyapun juga masih sama? Tidakkah siapapun presidennya penegak hukum tetap menggunakan norma dan ukuran yang sama?" imbuhnya.
Padahal para penegak hukum yang akhir - akhir ini ditangkap, sudah menjalankan aksinya sebelum Jokowi berkuasa. Sungguh prihatin bila baru sekarang terungkap. Lebih prihatin lagi, ketika sudah diungkap, bapak mantan mengatakan demikian seperti diatas. Bagaimana menurut anda?
(Detik-News/Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email