Pesan Rahbar

Home » » Suara Azan dan Polusi Suara di Israel

Suara Azan dan Polusi Suara di Israel

Written By Unknown on Monday 28 November 2016 | 01:06:00

"Israel berkomitmen terhadap semua agama, tapi juga bertanggung jawab melindungi warga negara dari kebisingan," ujar Netanyahu.

Masjid di Kota Lido, Israel. (Foto: wri-irg.org)

Enam pengeras suara di puncak menara sebuah masjid itu menyebarluaskan azan lima kali sehari di Lod, kota berpenduduk campuran Arab dan Yahudi berlokasi dekat dengan Bandar Udara Internasinal Ben Gurion.

Bagi kaum muslim, kumandang azan merupakan bagian dari ibadah, sedangkan buat kalangan Yahudi menyebut itu polusi suara. Pemerintah Israel kini tengah mempertimbangkan rencana melarang azan lewat pengeras suara di seantero negara Bintang Daud itu.

"Suara azan adalah simbol Islam," kata Adil Ilfar, imam masjid Lod. Dia mengaku biasa saja mendengar bunyi lonceng gereja di kotanya atau pengumuman lewat pengeras suara dilakukan orang-orang Yahudi saban dua bulan.

Beleid larangan azan memakai pengeras suara ini diajukan Anastasia Michaeli, anggota Knesset (parlemen Israel) dari partai ultra-nasional Yisrael Beitenu, dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Avigdor Liberman. Dia beralasan rancangan undang-undang itu atas dasar pandangan dunia soal kebebasan beragama tidak boleh menjadi faktor pelemah kualitas hidup.

Rancangan beleid ini menyebutkan: "Ratusan ribu warga negara di pelbagai wilayah Israel biasa dan saban hari menderita akibat bising pengeras suara oleh kumandang azan dari masjid-masjid."

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendukung beleid larangan azan itu, mengacu pada Belgia dan Prancis soal larangan salat di jalan-jalan. Dia mengaku menerima sejumlah protes dari orang-orang merasa terganggu oleh suara azan.

"Israel berkomitmen terhadap semua agama, tapi juga bertanggung jawab melindungi warga negara dari kebisingan," ujar Netanyahu. "Kita tidak perlu lebih liberal ketimbang Eropa."

Namun empat menteri dalam kabinet Netanyahu menolak rancangan undang-undang itu, termasuk tiga orang dari partainya, yakni Dan Meridor, Michael Eitan, dan Limor Livnat. Mereka berpendapat aturan itu bakal memicu ketegangan.

Livnat bilang beleid itu mesti dilaksanakan bila ada keluhan soal volumen suara azan. Satu lagi, Yaakov Litzman menentang undang-undang dengan alasan penggunaan sirene buat mengumumkan permulaan Sabbath juga mesti dilarang.

Undang-undang ini memantik kemarahan para tokoh Palestina. "Bagaimana bisa Israel mengubah sesuatu sudah dipraktekkan kaum muslim selama 15 abad terakhir di Yerusalem, Palestina, dan di mana-mana?" tanya mantan Mufti Yerusalem Ikrima Sabri.

Ahmad Tibi, pemimpin anggota Knesset berdarah Palestina, mengancam menyerukan pemberontakan bila parlemen mengesahkan rancangan undang-undang larang azan itu. "Semua muslim harus melindungi masjid, mempertahankan suara azan dari masjid."

Yang ikut merasa terganggu dengan suara azan dari masjid adalah Yair Revivo, Wali Kota Lod. Dia bulan lalu mengumumkan kotanya akan menyiarkan doa Shema Yisrael melalui pengeras suara untuk mengalahkan suara azan masjid.

Di Lod, kota memiliki kaitan sejarah dengan bangsa Kanaan dan sepertiga dari 73 ribu warganya adalah Arab muslim, frustasi karena suara azan memaksa banyak keluarga Yahudi pindah dari sana sejak satu dekade lalu.

Beberapa pemilik toko dan pedagang di Lod mengaku tidak keberatan dengan suara azan waktu siang. Tapi kalau azan subuh mereka mengaku kebisingan dan menggangu tidur mereka.

Kolonel Motti Yogev, anggota Knesset, menegaskan beleid itu bukan untuk melukai kaum muslim. "Tujuan dari undang-undang ini untuk mencegah tidur orang terganggu."

Suara azan masjid di Israel telah lama menjadi polemik. Bagi orang Yahudi, panggilan salat itu adalah polusi suara.

(The-Independent/New-York-Times/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: