Pesan Rahbar

Home » » Tidak Melakukan Hal Ini Jauh Lebih Baik dari Shalat Seribu Raka’at

Tidak Melakukan Hal Ini Jauh Lebih Baik dari Shalat Seribu Raka’at

Written By Unknown on Saturday 17 December 2016 | 12:57:00


Rasulullah saww bersabda ““menjauhkan atau meletakkan satu suapan makanan yang haram, di sisi Allah swt jauh lebih disukai dari pada shalat sunah sebanyak seribu raka’at.”

Shabestan News Agency, memakan makanan dari rezeki yang haram merupakan salah satu di antara perbuatan yang diibaratkan seperti api, yakni banyak amalan-amalan yang akan ditelan olehnya atau dibakarnya seperti api membakar kayu, oleh sebab itu Islam sangat melarang perbuatan ini.

Rasulullah saww bersabda “barang siapa yang memakan makanan dari harta yang haram walaupun satu suapan saja, maka selama 40 hari shalatnya tidak akan diterima.”
Dalam hadits lainnya Rasulullah saww juga bersabda “Allah swt akan mengharamkan surga bagi tubuh yang diberi makan dari harta yang haram.”

Beliau saww juga bersabda “menjauhkan atau meletakkan satu suapan makanan yang haram, di sisi Allah swt jauh lebih disukai dari pada shalat sunah sebanyak seribu raka’at.”

Saat mencela orang yang memakan makanan dengan jalan yang haram dan pengaruh buruk yang dapat ditimbulkannya, Imam Baqir as berkata “setiap kali manusia mendapatkan sedikit saja dari harta yang haram, hajinya tidak akan diterima, umrahnya tidak diterima, begitu juga dengan silaturahminya, dan bahkan dalam pernikahan dan hubungan dengan keluarganya akan membawa dampak yang sangat buruk.”

Dengan berdasarkan riwayat, tidak ada sebuah perbuatan baikpun yang akan diterima oleh Allah swt selama dalam tubuh seorang hamba terdapat makanan dari harta yang haram, dan bahkan tidak ada pengaruhnya sedikitpun.

Rasulullah saww bersabda “jika seorang manusia memperoleh harta dengan jalan yang haram, dan kemudian bersedekah dengan uang tersebut, maka pahala tidak akan diberikan kepadanya, dan jika menginfakannya maka Allah swt tidak akan memberikan keberkahannya.”

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: