ISIS (Ilustrasi)
"Mereka dideportasi dari kantor polisi setempat ke Indonesia dengan biaya sendiri. Saat ini mereka diamankan berkaitan dengan niat mereka untuk bergabung dengan ISIS," tutur Henky.
Sebanyak lima warga negara Indonesia (WNI) diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Selasa 24 Januari 2017 pukul 22.15 Wita setelah dideportasi dari Turki. Mereka dideportasi setelah ditangkap karena diduga akan bergabung dengan kelompok ISIS.
Kelima orang tersebut adalah TUAB, NK, NAA, MSU, dan MAU. Mereka semuanya berasal dari Cilincing, Jakarta Utara. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Henky Widjaja mengatakan, kelima orang tersebut tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali menggunakan pesawat dari maskapai Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EKO398 rute Dubai-Denpasar pada pukul 22.00 Wita.
"Yang bersangkutan tertangkap pada 16 Januari 2017 pukul 03.00 sore waktu setempat, di safe house. Penangkapan dilakukan oleh tentara Turki sekitar 20 orang," kata Henky di Mapolda Bali, Rabu (25/1/2017).
Dia menjelaskan, setelah penggerebekan oleh polisi Turki, mereka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan cek kesehatan dan dibawa ke kantor polisi. Mereka lalu dimasukkan ke dalam satu sel selama satu pekan. Kelima orang tersebut kemudian dideportasi ke Indonesia dengan rute Istanbul-Dubai-Denpasar.
"Mereka dideportasi dari kantor polisi setempat ke Indonesia dengan biaya sendiri. Saat ini mereka diamankan berkaitan dengan niat mereka untuk bergabung dengan ISIS," tutur Henky.
(Liputan-6/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email