Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, hari ini 31/1.
Agenda sidang kedelapan ini adalah mendengar keterangan lima saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Satu di antaranya ialah dari Majelis Ulama Indonesia yaitu Ketua Umum MUI sendiri, KH. Ma’ruf Amin.
Kepada Ketua MUI, Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama bertanya tentang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
“GNPF sebagai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa, apakah GNPF juga mengawal fatwa MUI lain atau hanya untuk kepentingan melawan Ahok?” tanyanya di ruang sidang seperti dilaporkan kompas.com, hari ini.
“Seingat saya (GNPF) baru ada sekarang,” jawab saksi Kiai Ma’ruf.
“Jadi apakah (GNPF) ada karena kasus penodaan agama ini?” tanya Kuasa Hukum Ahok
“Saya tidak tahu apakah karena Pak Basuki, tapi yang saya tahu karena (proses hukum) belum diproses,” jawabnya
Kuasa hukum kemudian menyinggung aksi bela Islam yang sempat terjadi karena kasus ini. Ma’ruf mengatakan, GNPF tidak pernah berkoordinasi dengan MUI terkait aksi itu.
Ma’ruf juga menegaskan MUI sudah meminta GNPF untuk tidak membawa atribut MUI dalam aksi.
“Kami enggak bilang setuju atau tidak. MUI hanya anggap jangan bawa bawa atribut MUI. Itu sudah ada pernyataan MUI,” ujar Ma’ruf.[]
(Kompas/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email