Waterboarding, penyiksaan ala CIA.
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mungkin akan mengeluarkan perintah untuk menghidupkan kembali program interogasi Badan Intelijen Pusat (CIA) terhadap tersangka teroris di penjara-penjara rahasia (black site) di luar negeri.
Dua pejabat AS mengungkapkan hal itu pada Rabu (25/1) di Washington DC, sebagaimana dirilis Reuters pada hari Kamis (26/1).
Interogasi CIA di penjara-penjara rahasia itu biasanya dilakukan dengan menggunakan teknik keji dan kejam yang dikecam dunia internasional.
Penjara rahasia digunakan untuk menahan para ‘tersangka’ yang ditangkap dalam "perang melawan terorisme" masa Presiden George W Bush setelah serangan 11 Septemner 2001 (9/11).
Namun, sebagian penjara rahasia itu telah ditutup pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama.
Black site adalah penjara rahasia yang dimiliki CIA. Penjara tersebut menjadi tempat untuk menahan dan menyiksa para tahanan yang biasa disebut ghost prisoner.
Metode penyiksaan termasuk membenamkan di dalam air (waterboarding) yang melanggar hukum internasional.
Penjara rahasia AS itu sebelumnya berada di Polandia, Lithuania, Rumania, Thailand, dan Afganistan.
Dua pejabat AS tersebut mengatakan, Trump diperkirakan dalam beberapa hari ke depan akan menandatangani perintah yang bertajuk "Penahanan dan Interogasi terhadap Petempur Musuh".
Trump selama masa kampanye Pilres AS tahun lalu mengatakan, dia tetap ingin membiarkan penjara Guantanamo dibuka.
Dari 41 tahanan yang tersisa di Guantanamo, 10 menghadapi tuduhan terkait kejahatan perang, termasuk Khalid Sheikh Mohammed, yang dituduh mendalangi serangan 9/11.
(Reuters/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email