Bertempat di SPK Mabes Polri Gedung Menteri Kelautan, Jalan Merdeka Timur No. 16 jakarta Pusat, Lantai dasar. Saya (C. Suhadi SH. MH ) selaku Kuasa dari Pak Kanjeng Norman Sophan hendak membuat Laporan Polisi ke Mabes Polri, sehubungan adanya dugaan Penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh GUS JOE, yang kebetulan yang bersangkutan menjadi saksi Pelapor
Awalnya disekitar Tahun 2013 Gus Joe yang mengaku orang hebat bertemu dengan Pak Norman Sophan guna mélanjutkan pembangunan masjid di atas tanah seluas -+ 1000 M2, yang terletak di wilayah Sukanegara, Kecamatan – Jonggol, Kab. Bogor dan dalam perkenalannya dia mengatakan punya banyak relasi serta telah menjadi pengungurus pesantren. Maka dia ada minat untuk lanjutin Masjid dikawasan tanah Pak Norman Sophan
Maka sebagai bentuk tanggung iawab, Pak Norman Sophan dengan senang hati memberi tanah tersebut ke Gus Joe dengan cara Mewakafkan tanah tersebut yang seluas -+1000 M2, dengan harapan masjid yang dikhususkan buat masyarakat luas segera di bangun. Akan tetapi kenyataannya hingga sekarang ini satu sak semenpun tidak ada.
Sehingga kami anggap ini adalah perbuatan penipuan yang telah merugikan Pak Norman Sophan ( Klien) tutup Kuasa Norman Sophan (C. Suhadi, SH. MH.).
(News-Warta-Satu/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email