Pesan Rahbar

Home » » Presiden: Radikalisme Dilakukan Organisasi Yang Difasilitasi Untuk Kepentingan Politik

Presiden: Radikalisme Dilakukan Organisasi Yang Difasilitasi Untuk Kepentingan Politik

Written By Unknown on Thursday 19 January 2017 | 22:56:00


Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) bersama Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan di Istana Negara, Jakarta, (18/1) dalam rangka membahas sejumlah isu. Di antara yang dibahas ialah radikalisme dan intoleransi yang kerap terjadi belakangan ini di Indonesia.

“Berbagai bentuk aksi intoleransi dan pemaksaan kehendak yang marak terjadi belakangan ini adalah akibat dari sebuah proses panjang yang selama ini tak begitu dirasakan,” kata Presiden seperti dilaporkan pgi.or.id (18/1).

Adapun fenomena intoleransi yang terjadi Nopember-Desember lalu, menurut Jokowi, adalah akibat dari pembiaran yang panjang, terutama di sisi ketimpangan ekonomi.

“Kita sekarang ini melihat gerakan radikalisme yang dilakukan oleh organisasi-organisasi yang difasilitasi demi kepentingan politik tertentu,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Jokowi, dirinya meminta kepada Pimpinan PGI untuk menyampaikan kepada umat, bahwa pemerintah kini berupaya mengendalikan keadaan.

“Organisasi-organisasi yang meresahkan akan ditindak. Sudah ada langkah-langkah yang ditempuh dan yang masih dipersiapkan,” katanya.

Pria asal Solo ini menyebut, jangan ada anggapan pemerintah takut atau tidak melakukan apa-apa. Proses hukum satu demi satu sudah dimulai.

“Ketika menyangkut eksistensi kita sebagai bangsa, ini masalah serius, dan harus kita selesaikan. Kita hanya menunggu momentum yang tepat,” tegasnya.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi merespon keprihatinan yang diungkapkan oleh Pimpinan PGI dengan maraknya aksi-aksi intoleransi dan politisasi agama. Fenomena ini, bagi Pimpinan PGI, mengganggu bukan saja hubungan antar agama, tapi sudah menciderai konstitusi.

Seperti diketahui, menjelang perayaan natal 2016, beberapa ormas keagamaan dinilai meresahkan masyarakat akibat aksi intoleransi. Di Bandung misalnya, meski telah diberi peringatan oleh Wali Kota Ridwan Kamil, Ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) tetap tak merasa salah dan menolak minta maaf atas perbuatannya membubarkan KKR Natal di Gedung Sabuga.

Isu ‘sweeping’ pun mencuat menyusul ormas Front Pembela Islam melakukan aksi ‘sosialisasi’ fatwa MUI soal haramnya atribut non-Muslim di mall-mall Surabaya menjelang natal. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo pun mengingatkan aparat kepolisian agar menindak ormas yang terbukti melawan hukum.

“Aparat hukum jangan ragu menindak tegas ormas yg melawan hukum dan meresahkan masyarakat” tegas presiden via akun twitternya, (19/12).

Secara terpisah, Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung wacana jika ada ormas yang terbukti melanggar undang-undang berlaku di Indonesia diburbarkan. Menurutnya, tidak ada perkecualian siapa pun untuk tetap tunduk pada hukum negara.

“Kita ini sudah jelas bahwa semua ormas harus sesuai dengan konstitusi negara, Pancasila. Sudah kita sepakati sejak 71 tahun yang lalu. Boleh beda pendapat, tapi harus diselesaikan dengan saluran demokrasi. Yang tidak setuju Pancasila ya harus ditindak,” kata Zulkifli kepada wartawan sebelum mengisi kuliah umum tentang wawasan kebangsaan di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa (17/1).

(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: