Pesan Rahbar

Home » » Tidak Ada Warga Indonesia Ditangkap Terkait Teror Istanbul

Tidak Ada Warga Indonesia Ditangkap Terkait Teror Istanbul

Written By Unknown on Monday, 16 January 2017 | 13:18:00

Sampai saat ini belum diketahui apakah empat paspor Indonesia ditemukan di lokasi penggeledahan di Izmir itu asli atau tidak

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir. (Faisal Assegaf/Albalad)

Meski ditemukan empat paspor Indonesia dalam sebuah penggrebekan oleh polisi Turki di Kota Izmir, juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir hari ini memastikan tidak ada warga negara Indonesia ditangkap terkait Teror Istanbul.

Serangan teror itu terjadi pada dini hari, 1 Januari lalu, di klub malam Reina di Kota Istanbul, Turki. Penembakan dilakukan seorang lelaki bersenjata Kalahsnikov itu menewaskan 39 orang dan melukai 69 lainnya.

Arrmanatha menjelaskan dalam penggrebekan di sebuah apartemen pada 4 Januari lalu itu, polisi Turki menangkap 40 orang dari berbagai negara dan menemukan empat paspor Indonesia. Dia menambahkan aparat berwenang Turki sudah memberitahukan soal penemuan paspor ini ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Ibu Kota Ankara.

Polisi Turki menyampaikan pihaknya akan memeriksa dulu dokumen-dokumen itu, namun hingga kini pihak KBRI Ankara belum mengetahui hasilnya. "Fokus polisi saat ini adalah menangkap pelaku penembakan. Jadi yang ditemukan adalah bukti pendukung," kata Arrmanatha dalam jumpa pers mingguan di kantornya. "Apakah itu paspor asli atau bukan, sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi."

Sampai sekarang pelaku penembakan di klub malam Reina masih buron. Polisi Turki meyakini tersangka hanya sendirian. Polisi juga sudah mengumumkan tersangka adalah warga negara Uzbekistan bernama Abdulkadir Masharipov.

Polisi Turki mengungkapkan ayah dua anak itu tiba di Istanbul dari Provinsi Konya pada 15 Desember. Menurut polisi, sebuah sel ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) di Konya berisi orang-orang Uzbekistan memberikan dukungan logistik kepada Masharipov, bernama samaran Abu Muhammad Khorasan.

Hasil penyelidikan kantor Kejaksaan Istanbul menyebutkan Masharipov sudah tinggal di Turki sejak 2011, seperti dilansir surat kabar Milliyet.

(Milliyet/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: