Pesan Rahbar

Home » » 45 Pekerja Indonesia di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

45 Pekerja Indonesia di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Written By Unknown on Saturday, 25 February 2017 | 00:37:00

Sebagian besar perempuan.

Pemulangan sebelas tenaga kerja Indonesia dari Suriah oleh KBRI Damaskus pada 9 Desember 2016. (Foto: KBRI Damaskus buat Albalad.co)

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah bilang sejauh ini ada sekitar 45 tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi terancam hukuman mati.

Dari jumlah narapidana hukuman mati itu, menurut Anis, sebagian besar adalah pekerja perempuan. "Rata-rata membunuh majikan karena membela diri," kata Anis menjawab pertanyaan Albalad.co kemarin usai sebuah acara diskusi di Jakarta.

Arab Saudi, memberlakukan syariat Islam, menerapkan hukuman mati bagi pelaku kasus pembunuhan, pemerkosaan, zinah, dan narkotik. Hukuman mati di negara Kabah ini biasanya dilakukan dengan cara dipancung di tempat umum.

(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: