Sebagian besar perempuan.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah bilang sejauh ini ada sekitar 45 tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi terancam hukuman mati.
Dari jumlah narapidana hukuman mati itu, menurut Anis, sebagian besar adalah pekerja perempuan. "Rata-rata membunuh majikan karena membela diri," kata Anis menjawab pertanyaan Albalad.co kemarin usai sebuah acara diskusi di Jakarta.
Arab Saudi, memberlakukan syariat Islam, menerapkan hukuman mati bagi pelaku kasus pembunuhan, pemerkosaan, zinah, dan narkotik. Hukuman mati di negara Kabah ini biasanya dilakukan dengan cara dipancung di tempat umum.
(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Pemulangan sebelas tenaga kerja Indonesia dari Suriah oleh KBRI Damaskus pada 9 Desember 2016. (Foto: KBRI Damaskus buat Albalad.co)
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah bilang sejauh ini ada sekitar 45 tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi terancam hukuman mati.
Dari jumlah narapidana hukuman mati itu, menurut Anis, sebagian besar adalah pekerja perempuan. "Rata-rata membunuh majikan karena membela diri," kata Anis menjawab pertanyaan Albalad.co kemarin usai sebuah acara diskusi di Jakarta.
Arab Saudi, memberlakukan syariat Islam, menerapkan hukuman mati bagi pelaku kasus pembunuhan, pemerkosaan, zinah, dan narkotik. Hukuman mati di negara Kabah ini biasanya dilakukan dengan cara dipancung di tempat umum.
(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email