Sikap Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama dan tim kuasanya atas KH. Ma’ruf Amin dalam sidang penistaan agama kemarin (31/1) menuai reaksi sejumlah pihak tak terkecuali di lingkungan Nahdhiyyin. Protes pun muncul seperti dari Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini dan warga “NU kultural” seperti Prof. Mahfud MD.
“Saya bukan tokoh NU tapi saya warga Jam’iyyah NU sejak bayi. Saya tersinggung atas hardikan Ahok terhadap KH Makruf Amin. Saya ikut protes sebagai warga NU,” kata Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (1/2).
Terkait Ahok yang akan melaporkan Kiai Ma’ruf, Helmy meminta untuk membatalkan dan segera melakukan klarifikasi untuk mendinginkan suasana.
“Kiai Ma’ruf lepas dari yang disampaikan karena beliau Rais Aam PBNU. Tolong ikut menjaga orang yang kami hormati. Ada caranya kalau mau berbeda pendapat. Tidak seperti ini,” kata sekjen PBNU.
Tim Kuasa Hukum Ahok Humphrey Djemat menegaskan, bahwa pihaknya tidak rencana mereka melaporkan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin yang dihadirkan sebagai saksi di pengadilan kemarin.
Humphrey Djemat mengaku pernyataan Ahok di sidang ke delapan tersebut sejatinya ditujukan kepada saksi-saksi sebelumnya yang diduga memberikan keterangan palsu, yakni Habib Novel Bamukmin dan Habib Muchsin.
“Jadi tak mungkin kami mau melaporkan Pak KH Ma’ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI,” kata pengacara Ahok, Humphrey Djemat, Rabu (1/2).
Humprey melanjutkan, komentar Ahok soal ancaman proses hukum hanya bersifat umum. Oleh karena itu, dia sangat menyayangkan pemberitaan menyesatkan seolah-olah Ahok mau melaporkan Ma’ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI.
“Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh memanfaatkan ucapan Pak Ahok,” ucapnya.
Bagi Pengurus NU Cabang Istimewa Amerika, Akhmad Sahal, ulama, kiai atau habaib tidak ma’shum (terjaga dari dosa). Tapi jika dianggap keliru seharusnya disikapi dengan bijak.
Sikap kritis pada pernyataan ulama, bagi Sahal, tidak berarti harus menyerang pribadinya dengan cara yang tak beradab. Lewat media sosial, ia menegaskan bahwa kritik apalagi kepada ulama harus dengan cara-cara yang beretika dan menjaga adab.
“Mari kita jaga marwah KH. Ma’ruf Amin. Mengkritik atau menggugat kesaksian beliau sah-sah aja, tapi jangan menghina dan mencaci-maki,” kata Sahal via akun twitternya @sahaL_AS kemarin (31/1).[]
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email